Ajaib.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI (BBRI) berencana melakukan buyback saham atau pembelian kembali saham sebesar Rp 3 triliun. Pembelian kembali saham ini dilakukan untuk program kepemilikan saham pekerja dan direksi atau komisaris perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Senin (24/1), pembelian kembali saham akan dilakukan paling lambat 18 bulan sejak pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)Tahun 2022.
“Buyback dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan Perseroan dan peraturan yang berlaku,” ungkap manajemen BBRI.
Adapun pemberitahuan mengenai pembelian kembali saham akan dilakukan pada tanggal 21 Januari 2022. Sementara, RUPST dilakukan pada 1 Maret 2022, dan aksi pembelian kembali saham akan dilakukan pada 1 Maret 2022 hingga 31 Agustus 2023.
Lebih lanjut, sebelumnya pada tahun 2015 dan 2020, BBRI sudah pernah melakukan aksi pembelian kembali saham dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari aksi pembelian kembali saham tersebut telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.
Program tersebut telah berhasil meningkatkan engagement pekerja. Dalam hal ini, program diimplementasikan dalam bentuk insentif maupun reward, sehingga pekerja menjadi terdorong untuk berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target Perseroan. Dengan demikian, perseroan ingin meningkatkan aspirasi pekerja untuk meningkatkan kepemilikan saham Bank BRI.
“Selain pekerja, program kepemilikan saham dapat pula diperuntukan bagi direksi dan dewan komisaris,” jelas manajemen.
Namun, pelaksanaan aksi pembelian kembali saham ini akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, pembelian kembali saham diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan dan juga modal kerja perusahaan memadai untuk membiayai kegiatan usaha.
“Pelaksanaan buyback diyakini tidak akan berdampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. Dalam hal ini, modal kerja, cash flow dan capital adequacy ratio (CAR) cukup untuk pembiayaan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha,” ungkapnya.
Sumber: Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Siapkan Buyback Saham Rp 3 Triliun, dengan perubahan seperlunya.