Berita

Ada Larangan Ekspor Bauksit, Antam (ANTM) Siapkan Strategi Berikut

Antam (ANTM) Catat Kenaikan Corporate Credit Outlook 2022

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, perusahaan BUMN tambang logam, sedang fokus memacu hilirisasi dan penjualan domestik seiring dengan diberlakukannya moratorium ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa pada tahun 2023, Antam akan berfokus pada strategi pengembangan basis pelanggan di dalam negeri. Antam juga sedang memprioritaskan hilirisasi untuk semua komoditas utama perusahaan dengan tujuan memberikan nilai tambah pada produk dari komoditas yang mereka kelola. “Antam optimistis bahwa kegiatan hilirisasi yang dilakukan pada komoditas inti perusahaan dapat diserap oleh pasar domestik,” ujarnya kepada Bisnis pada Minggu (11/6/2023).

Dalam pengelolaan komoditas bauksit, selain digunakan sebagai bahan baku di pabrik pengolahan alumina yang dikelola oleh anak perusahaan PT Indonesia Chemical Alumina (ICA), Antam juga fokus pada penjualan di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan smelter yang membutuhkan bauksit sebagai bahan baku. Melalui penerapan praktik pertambangan yang baik dan operasi yang sangat baik, perusahaan tersebut berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya hilirisasi yang bertujuan meningkatkan nilai tambah yang dapat memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat.

Pada tahun 2023, Antam menargetkan produksi bijih bauksit sebesar 1,4 hingga 1,5 juta ton metrik basah (wet metric ton/wmt). Syarif mengatakan bahwa target tersebut tidak jauh berbeda dengan target produksi bauksit tahun sebelumnya. “Target kita kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar 1,4 hingga 1,5 juta wmt. Terutama akan kita jual ke pasar domestik,” kata Syarif.

Pemerintah secara resmi menghentikan ekspor bauksit mulai 10 Juni 2023. Langkah ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengkonfirmasi keputusan tersebut terkait penghentian ekspor mineral logam berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). “Jadi, kita kan [melakukan moratorium] terhadap ekspor bauksit,” ujar Airlangga di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (9/6/2023).

UU Minerba menetapkan penghentian ekspor mineral logam mulai 10 Juni 2023. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan hilirisasi lebih lanjut terhadap sejumlah mineral logam di dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan terjadi pengurangan ekspor bauksit sekitar 8,09 juta ton atau senilai US$288,52 juta atau setara dengan Rp4,3 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.903 per US$) pada tahun 2023 akibat kebijakan larangan ekspor. Selain itu, potensi nilai ekspor yang hilang diperkirakan meningkat menjadi US$494,6 juta atau sekitar Rp7,4 triliun pada tahun 2024, dan terdapat sekitar 13,86 juta ton bauksit yang tidak akan terserap.

Dampak lainnya adalah penurunan pendapatan negara dari royalti bauksit sebesar US$49,6 juta atau setara dengan Rp739,2 miliar, serta potensi kehilangan pekerjaan sebanyak 1.019 tenaga kerja yang terkait dengan kegiatan produksi dan penjualan.

Sumber: Strategi Antam (ANTM) Hadapi Larangan Ekspor Bauksit, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait