Investasi

Mengenal Sertifikat Deposito & Perbedaan Jenis Deposito Lain

Bedanya Sertifikat Deposito dan Deposito Reguler

Ajaib.co.id – Ketika baru ingin terjun di dunia investasi, mungkin jenis investasi deposito sudah tidak asing lagi ditelinga kamu. Meski begitu, ternyata deposito itu memiliki beberapa jenis yang bisa kamu pilih, salah sartunya adalah sertifikat deposito.

Apa itu Deposito?

Sebelum mengenal lebih jauh mengenai sertifikat deposito, sudahkah kamu tau apa itu deposito?

Deposito adalah salah satu bentuk investasi di mana nasabah menyetor sejumlah uang kepada bank. Dana ini kemudian disimpan dalam kurun waktu tertentu hingga menghasilkan bunga. Perbedaannya dengan tabungan biasa adalah kamu tidak bisa menarik uang yang tersimpan hingga tiba tenggat waktu yang disepakati di awal.

Deposito mulai dikenal oleh banyak masyarakat Indonesia belakangan ini. Bukan hanya berkat promosi bank yang jor-joran, masyarakat menganggap deposito lebih aman dari instrumen investasi lainnya. Meski tidak sefleksibel produk investasi lainnya, deposito dianggap lebih stabil nilai keuntungannya. Memang, saham atau reksadana terdengar lebih menggoda karena jika untung, nilai yang dihasilkan sangat besar.

Apa itu Sertifikat Deposito?

Sertifikat Deposito adalah salah satu produk yang ditawarkan bank dan credit union yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan yang setuju untuk meninggalkan setoran lump-sum tanpa tersentuh untuk jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Hampir semua lembaga keuangan menawarkan jenis deposito satu ini, namun syaratnya berbeda-beda tergantung nilainya akan dibandingkan dengan produk tabungan dan pasar uang bank, dan peraturan apa yang diberlakukan untuk penarikan awal.

Sertifikat Deposito juga bisa dibilang investasi yang lebih aman dan lebih konservatif daripada saham dan obligasi. Di mana, investasi ini menawarkan peluang pertumbuhan yang lebih rendah, namun dengan tingkat pengembalian yang dijamin tidak fluktuatif.

Selain itu, kepemilikan sertifikat deposito tidak mutlak menempel pada investor. Investor sertifikat deposito akan mendapat sertifikat yang dapat dipindah tangankan ke orang lain.

Sayangnya, sertifikat deposito tidak dapat diperpanjang secara otomatis. Namun, tenor yang ditawarkan bisa mencapai 36 bulan. Uniknya, penghitungan bunga sertifikat deposito diperhitungkan di muka atau di awal deposito dibuka. Besaran bunga yang dihasilkan dapat langsung diketahui. Karena sifatnya yang sangat fleksibel, sertifikat deposito yang diterbitkan bisa diibaratkan seperti gift card berbunga. Kamu dapat menghadiahkan sertifikat deposito untuk orang terdekat atau kolega.

Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Investasi Sertifikat Deposito

Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika memilih sertifikat deposito untuk berinvestasi, mulai dari suku bunga yang kompetitif, bunga dibayar di muka, dapat dipindah tangankan dan juga dapat diperjualbelikan.

Nah, meski begitu, ada beberapa hal yang tetap harus kamu perhatikan ketika ingin mulai berinvestasi sertifikat deposito seperti:

1. Suku Bunga

Suku bunga pada jenis investasi ini adalah suku bunga terkunci. Di mana, suku bunga yang ditetapkan haruslah positif karena memberikan tingkat pengembalian yang jelas dan dapat diprediksi selama periode tertentu. Sehingga, Bank nanti tidak dapat mengubah kurs dan hal ini berpengaruh pada penghasilan.

Di sisi lain, pengembalian tetap dapat merugikan jika harga kemudian naik dan kamu kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan Sertifikat Deposito yang membayar lebih tinggi. Lalu berapa suku bunga sertifikat deposito yang akan kamu terima?

Nominal1 Bulan3 Bulan6 Bulan9 Bulan12 Bulan24 Bulan
 Milyar s.d 100 Milyar 2,95%2,95%2,95%2,95%2,95%2,95%
> 100 Milyar2,95%2,95%2,95%2,95%2,95%2,95%

Suku Bunga Update per April 2021

2. Jangka Waktu

Jangka waktu adalah periode yang kamu sepakati untuk membiarkan danamu disimpan untuk menghindari penalti apapun (misalnya, Sertifikat Deposito 6 bulan, 1 tahun, 18 bulan, dan sebagainya) Jangka waktu berakhir pada “tanggal jatuh tempo”. Di mana, ketika Sertifikat Depositomu telah sepenuhnya jatuh tempo dan kamu dapat menarik dana tanpa penalti.

3. Prinsipal

Dengan pengecualian beberapa Sertifikat Deposito khusus, ini adalah jumlah yang kamu setujui untuk disimpan saat kamu membuka Sertifikat Deposito.

4. Institusi

Bank atau credit union tempat kamu membuka Sertifikat Deposito akan menentukan aspek perjanjian, seperti penalti penarikan awal (EWP) dan apakah Sertifikat Deposito kamu akan otomatis diinvestasikan jika kamu tidak memberikan petunjuk lain pada saat jatuh tempo.

Rumus Perhitungan Sertifikat Deposito

Penempatan dana di certificate of deposit terjadi ketika sertifikat dibeli pihak lain dari bank. Sehingga, nasabah akan mendapat keuntungan melalui bunga dengan persentase sesuai perjanjian antara bank dan nasabah. 

Bunga tersebut dibayar di muka dengan besaran bunga yang diterima nasabah ini akan diperhitungkan sebagai pengurang jumlah uang yang harus dibayarkan. 

Sementara pembeli sertifikat mendapat bunga pada saat pembelian. Rumus yang dipakai dalam sertifikat deposito adalah sebagai berikut:

Nilai tunai sertifikat deposito = (nominal sertifikat deposito x 365) / 365 + (bunga x jangka waktu sertifikat deposito) 

Bunga sebelum pajak = nominal SD – nilai tunai SD

Jumlah pembayaran = nilai tunai SD – bunga setelah pajak 

Nilai nominal SD per lembar Rp10.000.000
Pembelian SD 10 lembar
Bunga4% per tahun
Tenor (jumlah hari) 3 bulan (1 Agustus – 1 Oktober = 92 hari) 
Pajak bunga 20%
Total nominal SD Rp100 juta 
Nilai tunai SDRp99.001.844
Bunga sebelum pajak Rp998.155
Bunga setelah pajakRp798.624
Jumlah pembayaran Rp98.203.220

Sehingga, keuntungan yang diterima nasabah adalah Rp798.624 dari bunga yang telah dipotong pajak 20%. 

Sedangkan untuk pembeli sertifikat deposito, membelinya dengan harga Rp98.203.220 saja dari harga certificate of deposit Rp100 juta. 

Syarat-Syarat Membuka Sertifikat Deposito

Nah, bagi kamu yang tertarik untuk membuka sertifikat deposito, syarat pembukaannya terbagi dua, yaitu secara perorangan dan badan usaha.

1. Perorangan

  • Mengisi form aplikasi pembukaan rekening 
  • Fotokopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku 
  • Fotokopy NPWP 
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia 

2. Badan Usaha

  • Mengisi form aplikasi pembukaan rekening 
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku 
  • Fotokopi akta pendirian beserta perubahannya dan susunan pengurus terbaru 
  • Fotokopi izin usaha lain (SIUP, SITU, TDP) 
  • Fotokopi surat pengangkatan/penunjukan sebagai pengurus 
  • Fotokopi NPWP 
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia. 

Jenis-Jenis Deposito Lainnya yang Bisa Jadi Alternatif

Deposito di Indonesia dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu deposito berjangka, deposito on call, dan deposito surat berharga. Ketiganya memiliki prinsip dasar yang sama namun ada beberapa hal yang menjadi pembeda. Berikut adalah perbedaan ketiga produk tersebut.

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah produk deposito paling dikenal masyarakat luas. Calon investor deposito berjangka wajib memilih tenor (durasi simpanan) di awal. Setelah sepakat dengan pihak bank, investor menyetorkan sejumlah uang dengan minimal nominal yang biasanya lumayan besar. Tenor yang ditawarkan mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga bertahun-tahun.

Investor diperkenankan mencairkan dana kembali walaupun belum jatuh tempo. Perlu diingat, bank akan mengenakan denda atau tidak memberikan bunga yang dijanjikan jika kamu menarik terlalu cepat. 

Jika jatuh tempo telah tiba, investor dapat memilih untuk memulai deposito yang baru menggunakan setoran periode sebelumnya ditambah bunga. Ada juga bank yang menawarkan perpanjangan otomatis hanya dengan dana di periode satu. Pilihan yang terakhir adalah kamu dapat menarik seluruh uangmu di deposito beserta bunganya.

2. Deposito on Call

Deposito on call pada dasarnya adalah deposito berjangka dengan tenor yang sangat singkat. Kamu bisa langsung menarik kembali dana hanya dalam waktu 7 hari dan paling lama sebulan.

Tidak heran jika deposito menjadi produk investasi idaman calon-calon investor. Selain karena risikonya yang sangat kecil, deposito memiliki produk-produk yang menawarkan banyak pilihan. Kamu bisa memilih tenor tercepat namun bunga rendah atau tenor lama dengan suku bunga tinggi.

3. Deposito Surat Berharga

Produk ini merupakan salah satu jenis dari surat berharga yang mirip dengan deposito daripada simpanan karena bersifat sebagai surat atas tunjuk. Di mana, nama pemilik dari simpanan tersebut tidak dicantumkan dalam surat.

Alhasil, orang yang memegang sertifikat tersebut bisa mencairkan dana yang tersimpan selama sudah melewati jangka waktu yang ditentukan oleh bank. Nominal dari deposito jenis ini mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Selain itu, surat ini juga mendapatkan jaminan keamanan dari LPS atau Lembaga Keuangan asalkan berasal dari bank yang merupakan peserta dari LPS tersebut.

Itulah beberapa produk deposito yang bisa kamu pilih. Selain itu, produk deposito dibagi kembali menjadi dua yaitu deposito konvensional dan deposito syariah. Bedanya hanya pada prinsip dan bunganya. Jadi, sebelum kamu memilih deposito, pastikan kamu membuka deposito dengan pilihan jangka waktu yang tepat dan sesuaikan dengan tujuan investasimu. Untuk mempermudah pembukaan rekening tabungan investasi, kamu bisa memilih Ajaib!

Ajaib merupakan salah satu platform yang membantu kamu memulai investasi kapan pun dan di mana pun yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, kamu sebagai investor tidak perlu lagi khawatir mengenai keamanan dan kenyamanan ketika berinvestasi di sana.

Artikel Terkait