Asuransi & BPJS

Mengenal Asuransi Mobil All risk agar Klaim Tidak Ditolak

Ajaib.co.idAsuransi mobil all risk merupakan salah satu produk perlindungan finansial yang dapat dimanfaatkan. Apa itu asuransi mobil all risk? Asuransi mobil all risk mampu membayar klaim untuk segala jenis kerusakan baik itu kerusakan ringan, rusak berat dan termasuk juga kehilangan. 

Produk asuransi tersebut akan memberikan kamu jaminan ganti rugi terhadap segala kerusakan ataupun perbaikan kendaraan yang dikarenakan kecelakaan lalu lintas, kerusakan karena kelalaian pihak ketiga, ataupun kerugian karena tindak kejahatan. 

Asuransi mobil all risk berbeda dengan asuransi mobil total loss only (TLO). Pada asuransi TLO klaim hanya dapat dilakukan ketika mobil mengalami kerusakan total atau parah dan kehilangan saja. Tentunya asuransi all risk dinilai lebih menguntungkan bagi pemilik mobil karena lebih menjamin dan memiliki pertanggungan yang menyeluruh.

Akan tetapi kamu perlu lebih teliti supaya terhindar menjadi korban penipuan asuransi mobil all risk. Selain itu, perlu dipelajari lebih teliti terkait klaim yang dapat ditanggung dan yang tidak dapat ditanggung oleh penyedia jasa asuransi untuk menghindari kesalah pahaman antara nasabah dengan agen asuransi.

Tips Asuransi Mobil All Risk

Terdapat beberapa hal yang dapat membantu untuk membuat pengajuan klaim asuransi dapat diterima. Dengan mengetahui persyaratan yang tepat untuk pengajuan maka akan mempermudah klaim untuk diterima. Berikut beberapa tips supaya klaim asuransi mobil all risk tidak mengalami penolakan.

1. Memastikan Polis Asuransi Aktif

Polis asuransi dapat mengalami fase atau status lapse atau tidak aktif. Polis asuransi memiliki status lapse atau tidak aktif dapat dikarenakan beberapa hal. Diantaranya adalah belum membayar premi asuransi all risk dan juga melewati masa aktif polis tahunan sebelumnya. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan bahwa polis asuransimu tetap aktif. Dengan rutin melakukan pembayaran sebelum masanya habis. 

Apabila terjadi kendala atau kesulitan lainnya maka kamu dapat menghubungi agen atau broker asuransi dengan catatan masa aktifnya masih berlaku. Pihak agen atau broker akan membantu mengatasi kesulitan yang sedang kamu alami.

2. Jangan Memalsukan Kerusakan untuk Klaim Asuransi 

Asuransi yang tidak dapat diklaim menyebabkan seseorang merasa menjadi korban penipuan asuransi. Karena branding asuransi mobil all risk meng-cover semua kerusakan dari yang ringan hingga yang berat. Terkadang nasabah mengalami kebingungan ketika klaim asuransi yang mereka ajukan ditolak.

Penentuan klaim asuransi all risk ditentukan berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI). Didalamnya dijelaskan asuransi all risk menanggung kerusakan total atau yang disebabkan karena kecelakaan, perbuatan jahat, kejatuhan benda, dan kecelakaan lalu lintas lainnya. 

Tetapi terdapat beberapa pengecualian dalam polis seperti contohnya body mobil yang rusak terkena cairan kimia pada proses modifikasi sehingga menimbulkan kerusakan. Karena cairan kimia tersebut tidak termasuk kedalam bahan yang diproteksi oleh asuransi.

3. Asuransi Tidak Dapat Menjamin Mobil Sewaan

Salah satu kerugian yang dapat di klaim adalah kehilangan mobil karena pencurian ataupun karena perampokan. Akan tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua mobil yang hilang dapat diklaim pada asuransi mobil all risk.

Asuransi mobil all risk tidak akan menanggung mobil yang hilang atau rusak selama mobil tengah dikomersialkan. Klaim asuransi akan ditolak karena mobil dijadikan sebagai objek usaha seperti contohnya mobil disewakan kepada pihak ketiga sebagai mobil sewaan atau taksi.

Oleh karena itu penting untuk memastikan ketika melakukan klaim kehilangan, mobil tidak sedang dikomersialkan. Sehingga klaim kehilangan yang diajukan dapat diterima dan ditanggung pihak asuransi.

4. Pengendara Tidak Memiliki SIM

Memiliki SIM merupakan salah satu persayaratan untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan raya termasuk mobil. Seseorang yang tidak memiliki SIM dinilai tidak memiliki kelayakan dalam mengendarai mobil, sehingga dianggap tidak layak untuk mendapat proteksi asuransi mobil all risk.

Poin ini akan menjadikan klaim asuransi yang tengah diajukan akan ditolak. Selain tidak memiliki SIM, SIM yang telah kadaluwarsa juga termasuk alasan ditolaknya klaim asuransimu. Mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM merupakan salah satu pelanggaran dalam berlalu lintas yang justru menimbulkan permasalahan lain.

Poin ini juga dapat menjadi indikasi bagimu apabila ada pihak asuransi yang menjanjikan dapat melakukan klaim sekalipun pengguna mobil tidak memiliki SIM, maka dapat menjadi indikasi bahwa pihak asuransi tersebut melakukan penipuan.

5. Memilih Broker Asuransi yang Terpercaya

Penting untuk memilih broker yang terpercaya untuk dapat terhindar dari penipuan asuransi mobil all risk. Salah satu kesalahan yang yang menyebabkan penipuan asuransi dikarenakan kurangnya informasi dan pengetahuan terkait asuransi mobil oleh nasabah.

Sebagai calon klien atau calon nasabah, kamu berhak untuk mempelajari polis. Kamu perlu mengetahui dan mempelajari buku polis, klausul polis, dan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Dengan begitu akan diketahui bentuk pertanggungan yang ditawarkan oleh broker sesuai dengan peraturan atau tidak.

Selain itu, memilih agen atau broker yang telah memiliki lisensi akan meminimalkan risiko penipuan asuransi. Selain itu, agen atau broker yang berlisensi biasanya akan menjelaskan informasi sedetail mungkin sehingga lebih meyakinkan calon nasabahnya. Sedangkan agen yang tidak resmi biasanya akan menutup-nutupi informasi tersebut.

Itulah beberapa poin yang dapat menjadi perhatian ketika akan mengajukan klaim risiko kerusakan mobil atau kehilangan pada asuransi mobil all risk. Perlu diperhatikan dan dipersiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan klaim untuk mempermudah proses dan kemungkinan besar klaim dapat diterima. Pengajuan klaim yang sesuai persayaratan akan meminimalkan risiko klaim ditolak oleh pihak asuransi.

Artikel Terkait