Ajaib.co.id – Semakin canggih teknologi, belum tentu keamanannya terjamin. Segala sesuatu yang berbasis internet tetap bisa dibobol, dan pelaku kejahatan ini hebatnya makin pintar untuk mengakali korbannya.
Terlebih dengan maraknya transaksi online di tengah pandemi virus Covid-19 sekarang ini, masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Jika dulu PIN ATM yang jadi incaran, kini maling digital tersebut sudah bisa melakukan pembobolan rekening nasabah melalui kode OTP atau One Time Password.
Adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memaksa seluruh masyarakat membatasi seluruh aktivitasnya di luar rumah.
Begitu juga dengan kegiatan perbankan yang mendorong orang-orang untuk bertransaksi secara digital, seperti lewat internet banking ataupun mobile banking.
Akan tetapi yang namanya maling akan tetap selalu mencari celah mencuri sesuatu meski secara tidak langsung.
Di tengah situasi sulit saat ini akibat dampak virus Corona, kejahatan transaksi digital melalui percobaan pembobolan rekening justru semakin meningkat.
Untuk itu jangan asal saja beli ini itu lewat online, kamu juga harus tahu risikonya.
Apa Sih OTP Itu?
Seperti yang sudah disebutkan di atas, OTP kepanjangan dari One Time Password atau pengertian singkatnya password sekali pakai. Fungsinya sebagai sistem keamanan dalam bertransaksi secara digital atau online.
Dengan memasukkan kode OTP ini, berarti kamu menyetujui penggunaan kartu kredit atau kartu debit untuk pembayaran online.
Umumnya kode tersebut terdiri dari 6 digit secara acak yang dikirimkan lewat SMS ke nomor ponsel atau alamat email.
Nomor OTP ini sifatnya rahasia jadi tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun, termasuk juga ke pegawai bank.
Pada saat verifikasi, kamu akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP milikmu dengan batasan waktu selama lima menit.
Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Kode OTP
Kode OTP disebut juga kode otentikasi, m-Pin kode, nomor verifikasi, kode rahasia. Istilahnya dapat berubah-ubah seiring waktu dan sifatnya yang sangat rahasia, karena di dalamnya tersimpan informasi mengenai rekening kamu.
Sementara itu OTP sendiri diibaratkan kunci tambahan untuk mengamankan rumah di dunia nyata. Dengan kata lain OTP ini perlindungan ekstra pada sebuah platform yang diberikan lewat SMS ataupun email.
Meski sudah memasukkan kata kunci, nasabah akan diminta untuk memasukkan juga nomor OTP sebagai tambahan keamanannya.
Jadi, kegunaan OTP sangat membantu untuk memberi keamanan berlapis bagi nasabah. Namun, keamanan ini bisa saja bobol karena si pelaku kejahatan mengetahui dan meminta kode OTP tersebut dengan berbagai modus.
Tidak hanya rakyat biasa yang mengalami kerugian akibat pembobolan lewat kode OTP, salah satu artis atau penyanyi bernama Maia Estianty pernah mengalaminya.
Mantan anggota grup Ratu itu kena tipu dari pihak yang mengatasnamakan ojek daring untuk mengambil pesanan layanan antar makanan. Kemudian si pelaku berpura-pura mengalami kendala dan meminta Maia mengirimkan nomor OTP supaya pesanan bisa diproses.
Nah, di sinilah pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menguras saldo milik Maia dan bahkan sempat mengakses ponsel Maia yang dipakai untuk berbelanja menggunakan akun milik si pencuri.
Padahal Maia Estianty tidak memberikan kode OTP yang diminta, tetapi mengikuti arahan si pelaku agar Maia memasukkan kode dengan awalan *21*.
Apa yang dilakukan pencuri tersebut adalah fitur untuk meneruskan panggilan dan peretas dapat mengakses panggilan serta SMS dari ponsel korbannya.
Dengan cara ini, pelaku mengirimkan kode OTP kepada Maia untuk masuk ke akun ojek daring miliknya.
Dari contoh kasus Maia Estianty tersebut, pelaku mencoba menghasut korban supaya mengikuti arahannya.
Maka dari itu, inilah kenapa setiap kamu bertransaksi harus berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus seperti ini. Jika pelaku mulai meminta nomor OTP, ada baiknya kamu curiga atau langsung batalkan transaksi.
Bermacam Modus Pembobolan OTP
Pelaku pembobolan rekening lewat kode OTP tidak hanya dilakukan dengan satu cara saja, melainkan beragam cara agar rekening calon korbannya bisa dikuras.
Berikut ini ada beberapa modus kejahatan melalui OTP:
· Pelaku akan menelpon kamu dan kemudian mengaku sebagai pegawai bank atau instansi keuangan lainnya.
· Pelaku memanfaatkan sisi psikologis calon korbannya dengan menawarkan hadiah yang didapatkannya.
· Pelaku akan mengarahkan korbannya mengetik kode *21* untuk dapat membajak nomor ponsel. Selanjutnya pelaku akan menanyakan nomor OTP yang dikirimkan ke ponsel korban.
Cara Pencegahan
Kebanyakan kasus kejahatan pembobolan rekening dilakukan dengan membajak nomor ponsel korban untuk mendapatkan nomor OTP. Kamu bisa belajar dari kasus yang menimpa Maia Estianty agar tidak mudah terhasut atau termakan bujukan rayu pelaku.
Namun, ada beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk terhindar dari kejahatan serupa.
Menurut ahli keamanan cyber, caranya dengan menggunakan nomor ponsel yang permanen untuk OTP. Sangat tidak disarankan memakai nomor prabayar, sebab rentan untuk diambil alih.
Kemudian apabila kartu milikmu mendadak tidak dapat digunakan, sebaiknya segera hubungi operator untuk menanyakannya dan lakukan tindakan untuk memblokir seluruh rekening yang kamu punya.
Selain itu, jangan sekali-kali kamu menyimpan nomor kartu kredit di aplikasi e-commerce.
Sebab, jika nomor tersebut berhasil dicuri dan nomor ponsel kamu dibajak, maka kartu yang terdaftar di aplikasi tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi dan melakukan persetujuan lewat nomor ponsel.
Waspadai juga jika kamu menerima SMS berisi kode OTP secara bertubi-tubi, bisa jadi itu upaya dari pelaku yang ingin meretas akun pribadi kamu. Langkah antisipatifnya yakni dengan mengganti password atau PIN secara berkala.