Berita

Pajak Ditanggung Pemerintah, Summarecon Agung (SMRA) Optimis Kenaikan Penjualan Properti Tahun 2024

Summarecon Agung (SMRA) Raih Laba Bersih Rp323,70 Miliar

Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) memberikan dampak positif bagi sejumlah emiten properti, dan salah satunya adalah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Jemmy Kusnadi, Corporate Secretary Summarecon Agung, menyatakan bahwa kebijakan PPN DTP dianggap sangat positif oleh perusahaan, terutama dalam meningkatkan penjualan properti dan mempercepat penjualan barang ready stock.

Pada kuartal ketiga tahun ini, Summarecon Agung berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 5,08 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Laba perusahaan juga tumbuh sebesar 122%, mencapai Rp 939 miliar pada kuartal III-2023.

Dalam segmen pengembangan properti, SMRA mencatatkan kontribusi sebesar Rp 3,18 triliun, mengalami kenaikan dari Rp 2,66 triliun pada kuartal III-2022. Penjualan rumah menyumbang kontribusi terbesar di segmen ini, mencapai Rp 2,5 triliun hingga kuartal III-2023.

Dari segmen properti investasi, pendapatan SMRA mencapai Rp 1,2 triliun pada kuartal III-2023, naik dari Rp 1,05 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Kontribusi terbesar di segmen ini berasal dari pendapatan pihak ketiga mal dan ritel sebesar Rp 1,1 triliun.

Selain itu, dari segmen lain-lain, pendapatan SMRA mencapai Rp 638,67 miliar, mengalami peningkatan tahunan dari Rp 500,02 miliar pada kuartal III-2022. Pendapatan dari hotel mendominasi kontribusi ke segmen lain-lain SMRA, mencapai Rp 303 miliar. Kinerja positif ini mencerminkan pertumbuhan yang kuat dalam berbagai segmen bisnis perusahaan.

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/summarecon-agung-smra-optimistis-penjualan-properti-meningkat-di-tahun-depan dengan pengubahan seperlunya.

Artikel Terkait