Ajaib.co.id – Pergerakan ekonomi Indonesia khususnya kalangan menengah dan menengah bawah bisa kita lihat dari statistik data penjualan sepeda motor secara nasional. Sayangnya, penjualan sepeda motor diperkirakan akan turun seiring daya beli yang turun karena pembatasan aktivitas di tengah wabah virus Covid-19.
Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) mengatakan, pandemi Covid-19 akan berdampak pada pertumbuhan pada penjualan kendaraan roda dua secara nasional pada tahun 2020 ini.
Berdasarkan perhitungan angota AISI secara sementara, penurunan diperkirakan antara 25 persen hingga 30 persen. Jumlah tersebut dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar, sebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) AISI Hari Budianto ketika dihubungi Kompas.com pada hari Sabtu (4/4/2020).
“Menurut perhitungan pengurus saat ini, diproyeksikan bahwa sampai akhir tahun kira-kira pasar domestik akan terkoreksi 25-30 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas Hari kepada kompas.
Hari juga menyatakan, saat ini pasar sepeda motor mulai mengalami gejolak seiring dengan menurunnya daya beli masyarakat pada kebutuhan sekunder dan tersier.
“Penjualan Januari-Februari 2020 itu ada sedikit penurunan karena faktor awal tahun, yakni sekitar 8 persen. Kemudian, pada Maret 2020 gejolaknya semakin terasa sejak pernyataan virus corona pertama kali dimunculkan oleh pemerintah,” ucapnya.
“Kita sebenarnya tidak fokus ke sana (penjualan), tapi bagaimana antisipasi penyelesaian pandemi ini. Namun karena kebutuhan pemerintah, kita lakukan rekap data dan berhitung,” lanjut Hari.
Meski belum bisa mengatakan angka detail performa hingga triwulan pertama 2020, Hari masih optimis bahwa asosiasi bisa memberi kontribusi positif terhadap negeri.
“Cukup sulit sebenarnya untuk berbicara pasti tentang pasar, tapi kami harap pandemi cepat berlalu. Kami pun bersedia untuk support bila diminta pemerintah, sesuai kapasitas kami,” ujar dia.
Industri Sepeda Motor Mulai Sunset
Sebelum Covid-19 merebak, jumlah sepeda motor yang berlalu lalang di jalanan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angkanya mencapai 146,5 juta unit. Meski jumlahnya banyak, tetapi pertumbuhan penjualan sepeda motor sebenarnya mengalami perlambatan, bahkan sejak hampir satu dekade terakhir.
Sesuai data, puncak penjualan sepeda motor terjadi pada tahun 2011, yakni mencapai angka 8.012.540 unit. Setelahnya, penjualan cenderung turun dan hanya terjual 6.487.460 unit pada 2019.
Pemerhati Transportasi Djoko Setijowarno ketika dihubungi CNBCIndonesia mengatakan, hal ini terjadi karena adanya dukungan dari perbaikan transportasi umum yang membuat masyarakat cenderung lebih memilih naik kendaraan umum ketimbang membawa kendaraan sendiri.
Untuk itu, dia memperkirakan sepeda motor di Indonesia diperkirakan akan segera memasuki masa sunset-nya.
“Itu bisa terjadi, apalagi mulai gencar transportasi umum. Musuh sepeda motor itu transportasi umum,” kata Djoko pekan ini.
“Makin buruk transportasi umum makin berjaya sepeda motor. Di negara yang transportasi umum bagus, sepeda motor minim sekali,” imbuhnya
Sementara itu, pemerintah pun tampaknya akan lebih mempeketat aturan mengenai sepeda motor yang digunakan oleh masyarakat. Meski belum jelas pengetatan apa yang akan dilakukan, hal ini disebutkan akan menjadi langkah kongkret untuk menurunkan jumlah motor.
“Bisa saja nanti di UU 22 (Revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) yang sekarang lagi dibahas (di DPR),” kata Budi Setiyadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Selasa (18/2/2020).
Budi memberikan kisi-kisi mengenai regulasi yang mungkin dikeluarkan nantinya. Namun bukan pelarangan, melainkan pembatasan usia untuk kendaraan.
“Kemarin saya dengar dari DPR udah menyampaikan pembatasan usia bukan pelarangan. Sekarang belum ada pembatasan usia kecuali angkutan umum pariwisata. Kalau kendaraan pribadi kan belum ada, (mungkin nanti ada) batasan apa 5 atau 10 tahun,” jelasnya.
Untuk itu, produsen sepeda motor diharapkan telah melakukan langkah-langkah antisipatif agar terhindar dari kondisi sunset sepeda motor dalam negeri ini.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto mengakui penjualan sepeda motor di dalam negeri memang terus mengalami penurunan. Namun, penjualan ekspor justru terus mengalami peningkatan dengan membidik negara-negara berkembang lainnya.
“Memang domestik agak menurun, tapi pasar ekspornya naik kok, 29% kurang lebih,” kata Harjanto, Rabu (19/2/2020).
Namun, sayangnya banyak negara-negara yang tak menggunakan kendaraan ini. Hal ini menjadi kendala bagi para produsen sepeda motor untuk menambah negara tujuan ekspornya
“Negaranya nggak banyak yang pakai sepeda motor. Rata-rata kan negara negara di Asia Selatan, Asia tenggara, Hanya mungkin kalau moge segmentasi nya nggak banyak juga. Kita akan fokus di beberapa negara yang jadi segmen market industri sepeda motor, kita akan coba terus tingkatkan target pasarnya,” lanjutnya.
Yamaha & Suzuki Mulai Hentikan Produksi
Sejumlah pabrikan sepeda motor tanah air mulai melakukan penghentian produksi pada April 2020 ini, di antaranya Yamaha yang sudah tidak berproduksi sejak 3 April 2020, lalu Suzuki mulai 13 April 2020 akan menghentikan produksinya selama dua pekan.
Sedangkan pemimpin pasar sepeda motor di dalam negeri, Honda menegaskan tak menghentikan kegiatan produksinya. Akan tetapi, pihaknya akan mengurangi kapasitas produksi.
Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin kepada CNBCIndonesia mengatakan, penyesuaian produksi dilakukan dengan mengatur kegiatan produksi di pabrik dengan minimal operation, baik dengan mengurangi jumlah line produksi maupun dengan mengatur shift kerja karyawan.
“Kami melakukan penyesuaian produksi ini karena pandemi Covid yang berdampak pada makro mikro ekonomi kita dan kebijakan lembaga pembiayaan yang mengakibatkan penurunan penjualan dan koreksi stok sehingga kami perlu menjaga kesehatan suplier dan jaringan dengan mengutamakan kesehatan dan keamanan seluruh karyawan,’ katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (6/4).
Ia mengatakan dengan adanya penyesuaian produksi atau pengurangan produksi artinya kegiatan operasi pabrik masih beroperasi, maka manajemen memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari dampak negatif kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat terhadap karyawan.
“Selama Penyesuaian produksi ini karyawan tetap mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.