Berita

Pemerintah Siapkan Skenario Hidup Normal Mulai Juni 2020

kerja sampingan untuk mahasiswa

Ajaib.co.id – Pemerintah mempunyai keyakinan bahwa situasi saat ini akan membaik meski tengah dilanda pandemi Covid-19. Karena itu pemerintah mulai menggodok konsep “hidup normal” dengan langkah awal dilakukan pada bulan Juni 2020.

Dilansir dari Tirto.id, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menggodok kebijakan tersebut setelah pandemi COVID-19 yang diperkirakan selesai paling tidak Juni 2020. Kebijakan tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk mencegah gelombang kedua COVID-19.

“Indonesia ingin mencegah gelombang kedua COVID-19. Jadi Indonesia sekarang sedang melakukan analisa mendalam tentang pola hidup normal baru setelah pandemi,” kata Wiku saat memberikan pernyataan kepada media asing secara daring, Rabu (6/5/2020).

Skenario kebijakan pemerintah tidak berdiri sendiri dalam pandemi COVID-19. Pemerintah juga mempelajari penanganan COVID-19 dari negara-negara lain. Wiku mencontohkan, pemerintah mempelajari kasus di Jepang mengenai munculnya gelombang kedua COVID-19. Pelajaran tersebut diambil kemudian disesuaikan dengan situasi di Indonesia.

“Indonesia sudah mengadopsi kebijakan yang akan sesuai untuk situasi dan karakter Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau,” kata Wiku.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kalau Indonesia mulai mampu mengendalikan Covid-19. Yurianto menyebut kalau kasus Covid-19 bisa dikendalikan Juni atau Juli, pembatasan di Indonesia bisa dikurangi.

Ia pun mengatakan kalau pemerintah berharap kondisi normal bisa terjadi pada bulan Agustus.

“Kita berharap bahwa di Agustus kita bisa menjalankan kehidupan menjadi lebih baik lagi, sudah bisa dalam artian bahwa kita sudah memiliki kehidupan yang berdisiplin. Disiplin untuk mencuci tangan misalnya, disiplin untuk mengikuti pola hidup bersih dan sehat,” kata Yurianto, Selasa (5/5/2020).

Tanggapan Menteri Keuangan Mengenai Timeline ‘Hidup Normal’

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut memberikan tanggapan mengenai kajian hidup normal yang diperkirakan akan berlaku pada bulan Juni 2020.

Dikutip dari CNBCIndonesia, pemerintah melakukan kajian terhadap langkah-langkah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Langkah-langkah ini dilakukan dengan tetap melihat data penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Ia menekankan, langkah-langkah tersebut tidak hanya dilakukan Indonesia tapi juga negara-negara lain di dunia baik kawasan Asia, AS dan Eropa untuk menghadapi situasi yang disebut new normal saat ini.

“Jadi kalau beredar di berbagai wa (whatsapp) group bahan presentasi pak Menko (Airlangga), itu salah satu yang akan dikaji. Termasuk berbagai K/L yang punya kompetensi untuk melihat dari semua aspek secara seimbang,” ujarnya melalui teleconference, Senin (11/5/2020).

Sri Mulyani melanjutkan, meski banyak harapan kondisi bisa segera normal tapi pemerintah akan tetap melihat semua aspek. Mulai dari kesehatan, keamanan masyarakat, kegiatan sosial dan ekonomi serta keagamaan yang saat ini sangat tertekan.

“Kita melihat interaksi sosial dibatasi sebabkan praktik yang untuk ibadah bersama ikut terbatasi. Jadi kita lihat berdasarkan itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perekonomian mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 atau virus corona. Pada 8 Juni Mal sudah dibuka dan kegiatan sekolah di 15 Juni 2020.

Berikut kajian awal pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap, yang juga merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian:

Fase 1 (1 Juni 2020)

– Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
– Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
– Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
– Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor

Fase 2 (8 Juni 2020)

– Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
– Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
– Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.

Fase 3 (15 Juni 2020)

– Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
– Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan naun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
– Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
– Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
– Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 – 10 orang

Fase 4 (6 Juli 2020)

– Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
– Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
– Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
– Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
– Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakuakan dengan jumlah yang dibatasi
– Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi

Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)

– Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
– Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
– Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.


Artikel Terkait