Pada Oktober 2022, neraca perdagangan Indonesia kembali surplus dan tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan pada Oktober 2022 sebesar US$5,67 miliar atau meningkat dari US$4,99 miliar pada bulan sebelumnya.
Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, mengungkapkan bahwa jika melihat tren ke belakang, maka neraca perdagangan pada periode ini mengalami surplus selama 30 bulan berturut-turut, sejak Mei 2020.
“Neraca perdagangan barang Indonesia sudah surplus sejak Mei 2020. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan ini terjadi selama 30 berturut-turut,” jelas Setianto dalam Konferensi Pers pada Selasa (15/11).
Surplus neraca perdagangan barang ini terjadi, lantaran nilai ekspor masih lebih tinggi dari nilai impor pada bulan tersebut. Adapun nilai ekspor tercatat sebesar US$24,81 miliar, sementara nilai impor tercatat sebesar US$19,14 miliar.
Setianto melanjutkan, surplus neraca perdagangan barang ini didorong oleh surplus neraca perdagangan komoditas non migas, sebesar US$66 miliar. Penyumbang utamanya adalah bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15), serta besi dan baja (HS 72). Sedangkan, neraca perdagangan komoditas migas masih menunjukkan defisit sebesar US$1,99 miliar. Komoditas penyumbang defisit adalah minyak mentah dan hasil minyak.
Dengan demikian, neraca perdagangan secara kumulatif dari Januari 2022 hingga September 2022 mencatat total surplus sebesar US$45,52 miliar. Ini naik 47,32% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
“Jadi ini surplus neraca perdagangan barang pada periode Januari – Oktober 2022 ini sudah lebih besar dari total surplus neraca perdagangan dari 2021,” tambahnya.
Sumber: Neraca Perdagangan Indonesia Oktober 2022 Surplus US$5,67 Miliar, dengan perubahan seperlunya.