Ajaib.co.id – Pada tanggal 4 Januari 2022, PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutschison 3 Indonesia (H3I) atau Tri akan merger secara efektif. Setelah sebelumnya, pada tanggal 16 September 2021 dewan komisaris dari masing-masing perusahaan menyetujui penggabungan dan diperbarui pada 20 Desember 2021.
Sementara itu, aksi merger kedua perusahaan telekomunikasi ini akan meminta restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2021.
“Telah mendapatkan pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK yang akan diperoleh sebelum RUPSLB yang direncanakan dilakukan pada 28 Desember 2021,” ungkap Manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (27/12).
Terkait merger tersebut, pada tanggal 5 November 2021Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan persetujuannya. Dengan demikian, tanggal 4 Januari 2022 akan menjadi tanggal efektif penggabungan kedua perusahaan telekomunikasi tersebut, kecuali Indosat melakukan penangguhan atas dasar persetujuan Menkumham.
Manajemen meyakini, penggabungan kedua perusahaan tersebut akan menciptakan sinergi operasional yang signifikan di antaranya seperti penghematan biaya dan memberikan Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha kemampuan untuk berinvestasi pada jaringan.
Sinergi tersebut akan memungkinkan adanya berbagai investasi yang menguntungkan, bukan saja bagi konsumen, tetapi juga dapat menghasilkan nilai bagi para pemegang saham Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha.
“Selain sinergi-sinergi, Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha juga diharapkan menjadi jauh lebih kompetitif di Indonesia karena kapabilitas atau efisiensi jaringan yang meningkat secara signifikan dan efisiensi-efisiensi dan profil keuangan yang meningkat,” jelas Manajemen.
Berdasarkan rasio pertukaran, Indosat akan memegang porsi kepemilikan saham di Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha sebesar 67,4%, sementara Tri sebesar 32,6%. Pada saat penyelesaian Penggabungan Usaha, Indosat nantinya menerbitkan 2,6 miliar saham kepada pemegang saham Tri yang akan mewakili 32,6% dari modal.
“Jadi pemegang saham Indosat terdilusi karena adanya kombinasi bisnis menjadi 32,6%,” ungkap Manajemen.
Setelah melakukan penggabungan, Ooredo South East Asia dan CK Hutchison (CKKH) Indonesia akan menjadi pengendali ISAT dari sebelumnya yang hanya dikendalikan Ooredoo South East Asia. Sedangkan pemilik manfaat utama atau ultimate beneficial owner adalah Ooredoo Q.P.S.C dan CKHH.
Sumber: Merger Indosat (ISAT) – Tri Berlaku Efektif 4 Januari 2022, dengan perubahan seperlunya.