Milenial

Mengurus Akta Nikah Melalui Catatan Sipil Itu Mudah

Ajaib.co.id – Selain mental dan anggaran, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan ketika kamu memutuskan untuk melangsungkan pernikahan. Ikatan pernikahan tidak akan sah jika merujuk pada hukum yang ada di Indonesia ketika tidak ada akta nikah. Akta nikah merupakan prasyarat administrasi yang wajib dilaksanakan secara hukum.

Selain akta nikah, buku nikah juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Pasalnya, walaupun secara agama sudah dinyatakan sah, namun pernikahan memiliki dasar hukum yang diatur oleh negara. Oleh karena itu, mengapa akta nikah merupakan hal penting yang harus diurus ketika memutuskan untuk menikah. Untuk lebih jelasnya mengenai akta nikah, yuk simak penjelasan berikut ini.

Perbedaan Akta Nikah dan Buku Nikah

Bisa dikatakan bahwa akta nikah dan buku nikah merupakan hal yang serupa namun tidak sama. Di mana, akta nikah adalah dokumen penting yang dijadikan bukti dari peristiwa sah dalam mendokumentasikan ikatan pernikahan yang memiliki kekuatan formal dan dicatat oleh negara.

Sementara buku nikah adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui Kantor Urusan Agama dan menjadi pencatatan nikah secara sah di mata hukum.

Beberapa Faktor Penting Mengapa Harus Segera Mengurus Akta Nikah

Membuat akta nikah bukan tanpa alasan dilakukan. Selain sebagai salah satu bukti resmi dari pernikahan, akta nikah juga memiliki banyak manfaat yang akan didapatkan. Berikut beberapa faktor penting mengapa harus mengurus akta nikah:

Memberikan Keabsahan Hukum Atas Pernikahan

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mendukung kepastian hukum secara kuat atas pernikahan, maka hal tersebut menjadi alasan yang kuat untuk dibuatnya akta pernikahan. Walaupun proses pernikahan disaksikan oleh beberapa saksi dan dinyatakan sah secara agama maupun hukum, akta nikah tetap harus dibuat. Nantinya akta nikah bisa dijadikan bukti yang sah saat akan mengurus hal-hal menyangkut proses administrasi

Memudahkan Birokrasi

Setiap urusan birokrasi akan berjalan secara lancar ketika kamu memiliki bukti hukum yang kuat berupa akta nikah saat mengurus hal tersebut setelah menikah. Urusan birokrasi ini menyangkut syarat administratif dalam pembuatan berkas-berkas seperti pengajuan visa, tunjangan keluarga, dan lain sebagainya.

Kepastian Bagi Istri untuk Menerima Haknya

Akta nikah juga dapat dijadikan jaminan bagi istri untuk mendapatkan hak dan taraf hidup layak dari suami. Adapun hak yan dimaksud meliputi sejumlah dana pensiun, besaran tunjangan dari perusahaan tempat suami bekerja, dan masih banyak lainnya.

Kesejahteraan Anak

Tidak hanya istri, akta nikah juga bisa dijadikan jaminan bagi pasangan yang sudah memiliki anak untuk mendapatkan kesejahteraan secara layak. Hal ini menyangkut hak-hak anak di masa sekarang dan di masa mendatang yang akan diterima. Mengingat, pernikahan yang tidak tercatat secara hukum akan mengacu secara perdata pada keluarga ibu saja bagi anak-anak.

Dengan adanya akta pernikahan, hak dan kesejahteraan anak bisa terjamin lebih jelas dengan pembagian hak waris di masa mendatang yang diberikan oleh kedua orangtuanya.

Hak Asuh Anak

Hal ini biasa terjadi ketika hubungan suami istri harus berakhir di meja pengadilan agama yaitu cerai. Proses gugatan pisah yang bisa dikatakan cukup panjang ini akan tambah rumit ketika tidak ada bukti pengesahan pernikahan terutama untuk hak asuh anak.

Hal-Hal yang Diperlukan untuk Mengurus Akta Nikah

Untuk mengurus akta pernikahan, ada beberapa hal yang menjadi persyaratan wajib dan harus dipenuhi oleh kedua pasangan yang akan menikah. Berkas persyaratan ini nantinya yang akan dibawa ke kantor catatan sipil yang meliputi:

·      Map berwarna merah untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan seluruh berkas yang dibutuhkan.

·      Surat keterangan dari kelurahan yang meliputi surat N1 hingga N4 asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar masing-masing.

·      Fotokopi KTP dari kedua mempelai yang sudah dilegalisasi oleh lurah sebanyak 2 lembar.

·      Fotokopi KK dari kedua mempelai yang sudah dilegalisasi oleh lurah sebanyak 2 lembar.

·      Fotokopi akta kelahiran dari kedua mempelai asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar.

·      Pas foto kedua mempelai berdampingan dengan ukuran 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar.

·      Fotokopi KTP dari dua orang saksi di luar orang tua sebanyak 2 lembar.

·      Fotokopi KTP dari orang tua kedua mempelai sebanyak 2 lembar.

·      Surat pernyataan belum pernah menikah disertai materai Rp6.000 yang diketahui oleh dua orang saksi dilengkapi stempel RT/RW setempat.

·      Akta kelahiran kedua mempelai asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar.

·      Surat nikah perkawinan secara agama asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar.

·      Surat izin dari atasan atau KPI bagi anggota TNI-Polri.

Alur Pendaftaran Akta Nikah

Untuk memudahkan kamu dalam membuat akta pernikahan, berikut ini adalah alur pendaftaran untuk membuat akta nikah ketika kamu mendatangi kantor catatan sipil:

·      Pemohon wajib membawa berkas persyaratan asli ke Dispendukcapil untuk diverifikasi dan ditentukan jadwal pencatatan perkawinan.

·      Melakukan pencatatan perkawinan melalui instansi pelaksana di mana tempat terjadinya perkawinan.

·      Mengisi formulir pencatatan perkawinan melalui Dispenduk dan Catatan Sipil disertai lampiran persyaratan yang sudah dipersiapkan.

·      Pejabat pencatatan sipil kemudian mencatat pada register akta perkawinan untuk diterbitkan kutipan akta perkawinan.

·      Kutipan akta perkawinan lalu diberikan ke masing-masing suami dan istri.

·      Suami atau istri berkewajiban melapor hasil pencatatan perkawinan melalui instansi pelaksana tempat domisilinya.

Itu dia beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengurus akta nikah ketika memutuskan untuk melangsungkan pernikahan. Selain memiliki bukti yang kuat secara hukum, akta pernikahan memiliki banyak manfaat terutama untuk mengurus berkas-berkas yang sifatnya administratif. Nah, untuk mempersiapkan pernikahan kamu nanti terutama soal modal, kamu bisa menggunakan investasi untuk persiapannya.

Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa digunakan untuk mempersiapkan rencana keuangan di masa mendatang, salah satunya untuk urusan biaya pernikahan. Pastinya kamu tidak ingin pusing dengan urusan modal untuk persiapan keuangan nantinya. Salah satu instrumen investasi yang dapat kamu gunakan yaitu investasi saham.

Investasi saham saat ini sudah mulai banyak diminati karena keuntungan yang dihasilkan dari pembagian dividen dan capital gain pada saham yang diinvestasikan. Apalagi kini investasi saham bisa dilakukan secara online melalui smartphone dengan menggunakan aplikasi Ajaib. Ajaib merupakan media investasi online yang dapat membantu kamu berinvestasi di instrumen saham.

Melalui Ajaib, kamu bisa membuat rekening saham secara online melalui smartphone untuk melakukan transaksi saham. Dengan menggunakan aplikasi Ajaib, kamu bisa merencanakan keuangan untuk kebutuhan di masa mendatang seperti biaya pernikahan, biaya membuka bisnis, dan biaya untuk kebutuhan lainnya.

Jadi tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib di smartphone kamu untuk mulai berinvestasi saham dan menghasilkan sekarang.

Artikel Terkait