Investasi

Mau Tahu Berbagai Masalah Investasi di Indonesia?

Setelah melewati badai krisis ekonomi di tahun 1998 silam, banyak orang mulai mempertimbangkan pentingnya investasi. Apa pasal? Hal ini disebabkan nilai uang yang terus tergerus inflasi.

Dalam pengertiannya, investasi menjadi salah satu solusi masalah finansial di masa mendatang. Sayangnya, dari 230 juta jumlah penduduk Indonesia hanya tiga persen saja yang tertarik melakukan investasi. Persentase itu pun dilakukan secara perorangan.

Kecilnya persentase investasi di Indonesia disebabkan adanya beberapa masalah investasi yang menghadang. Berikut beberapa masalah umum yang sering terjadi:

Keterbatasan Modal

Bicara investasi, tidak lepas dari penyediaan modal. Seringkali orang berpikir bahwa dana yang dibutuhkan untuk memulai investasi cukup besar. Sedangkan penghasilan setiap bulan sangat terbatas.

Namun kenyataannya berbeda, karena terdapat pilihan investasi yang terjangkau, salah satunya adalah reksa dana. Hanya dengan dana Rp100.000 hingga Rp300.000 dapat berinvestasi tanpa perlu khawatir dengan modal yang besar. Paling tidak, dapat menginvestasikan modal sebesar 10 persen dari pengeluaran selama ini.

Minimnya Pengetahuan

Selain soal penyertaan dana, tidak sedikit orang enggan berinvestasi karena terbatasnya pengetahuan mengenai investasi. Hal ini seharusnya tidak menjadi alasan bagi kamu yang serius ingin menyelamatkan nilai uang.

Karena permasalahan mengenai investasi pada saat ini dapat dengan mudah didapatkan. Seperti mengakses informasi melalui Google, situs, forum, hingga mengikuti seminar yang diadakan oleh para perencana keuangan.

Administrasi Merepotkan

Jika dahulu mengurus administrasi untuk melakukan investasi tergolong rumit, namun saat ini tidak lagi. Terdapat pilihan investasi dengan pengurusan administrasi yang mudah, salah satunya adalah investasi reksa dana.

Kamu bisa membuka rekening di berbagai bank yang menyediakan jasa pembelian produk reksa dana. Kamu hanya perlu mendatangi bank dan berurusan dengan customer service dan sampaikan keinginan untuk membeli produk reksa dana.

Perizinan yang Berbelit

Selain proses administrasi, perizinan di Indonesia yang berbelit menjadi masalah utama dalam dunia investasi. Namun kali ini khusus untuk investor asing yang ingin berinvestasi besar di Indonesia.

Mekanisme perizinan dalam negeri yang berbelit membuat investor asing berpikir ulang untuk melakukan investasi di Indonesia. Terutama perizinan pemerintah pusat dan daerah yang sering tidak sejalan.

Kepastian Hukum

Selanjutnya, masalah kepastian hukum. Banyak yang menilai sistem kontinental hukum di Indonesia juga menjadi hambatan dan masalah investasi. Dalam praktik di lapangan, proses peradilan hukum di Indonesia cenderung lebih lama daripada negara lain, terutama masalah peradilan sengketa apalagi jarang menggunakan yurisprudensi di persidangan.

Dalam masalah ini, pemerintah seharusnya melakukan sinkronisasi sisi model ekonomi politik dengan otonomi fiskal. Sehingga aturan di pusat dan daerah selaras.

Pemerintah juga perlu lebiih cepat melakukan Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Hal ini bertujuan memperbaiki iklim investasi dalam negeri.

Selanjutnya mengenai roadmap ekonomi. Pemerintah sudah seharusnya membuat roadmap ekonomi lebih jelas, terukur dan konkret. Hal ini akan berimbas pada penyesuaian insentif pajak dan perizinan.

Hambatan Infrastruktur

Baru-baru ini McKinsey Global Institute dalam laporan terbaru bertajuk “The Archipelago Economy Unleashing Indonesia’s Potential” memprediksi bahwa Indonesia pada tahun 2030 berpotensi menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh dunia.

Posisi diprediksi Indonesia akan mampu mengalahkan Inggris dan Jerman. Tetapi masih berada di bawah Amerika Serikat, China, Jepang, Rusia, India, dan Brasil. Saat ini saja Indonesia sudah masuk ke dalam kategori negara dengan ekonomi terbesar ke-16 di dunia. Diperkirakan ekonomi Indonesia akan terus berkembang.

Hal itu menunjukkan bahwa langkah Indonesia menjadi negara maju mulai diapresiasi luas dunia internasional. Indonesia dilihat sebagai salah satu tujuan utama investasi yang menjanjikan. Namun akan banyak tantangan bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Salah satu tantangan yang serius adalah ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Harus diakui ketidaksiapan infrastruktur merupakan masalah utama yang paling sering dikeluhkan para investor. Hambatan infrastruktur tersebut seringkali memunculkan biaya ekonomi yang sangat tinggi untuk investor berinvestasi.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sudah seharusnya Indonesia melakukan perluasan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur. Ketiadaan infrastruktur menjadi kendala besar perkembangan ekonomi suatu negara. Jika infrastruktur tidak memadai, kegiatan investasi serta arus barang dan jasa akan turut mengalami gangguan.

Infrastruktur sangat mempengaruhi tingkat kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Ini juga bisa meningkatkan nilai konsumsi, produktivitas tenaga kerja, hingga akses ke lapangan kerja.

Untuk itu, pemerintah harus dapat memaksimalkan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Singkat kata, dapat dikatakan pembangunan infrastruktur berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik makro maupun mikro, dan perkembangan suatu negara atau wilayah.

Hambatan Tata Kelola Pemerintah

Hambatan lain investasi yang juga tidak kalah penting adalah melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan. Terutama dengan menciptakan aturan-aturan dan mengembangkan perangkat-perangkat hukum pendukung yang menunjang upaya pemberantasan korupsi, terutama di jajaran birokrasi.

Praktik korupsi massif di jajaran birokrasi akan mengurangi minat para investor untuk melakukan investasi, baik investasi domestik maupun asing, karena akan mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi.

Gambaran mengkhawatirkan mengenai tata kelola pemerintahan pernah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang penuh dengan korupsi. 

Salah satu contohnya terjadi selama tahun 2011. PPATK memperoleh laporan transaksi mencurigakan sampai miliaran rupiah terkait korupsi, dan 148 orang tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari data PPATK juga menunjukkan ada 42 kasus dengan indikasi korupsi di bawah Rp1 miliar per transaksi. Sedangkan 70 kasus dengan nominal Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar. Kemudian kasus dengan nominal Rp2 miliar sampai di bawah Rp3 miliar terdapat 33 kasus.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait