Perencanaan Keuangan

Kenali Redenominasi Rupiah yang Akan Jadi Uang Baru

Redenominasi rupiah menyederhanakan mata uang tanpa memotong nilainya

Ajaib.co.id – Redenominasi Rupiah belakangan ini santer diberitakan di media karena pemerintah kembali berencana melakukan penyederhanaan angka pada mata uang Rupiah. Hal ini bisa kamu temukan di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 29 Juni 2020 kemarin. Jika redenominasi Rupiah terjadi, maka kita akan punya uang baru lagi.

Apa itu redenominasi Rupiah?

Banyak yang mengira bahwa redenomisasi Rupiah itu adalah pengurangan nilai mata uang Rupiah menjadi jauh lebih kecil dibandingkan seharusnya. Hal ini tentu saja tidak benar karena itu lebih tepat dikatakan sebagai sanering, yang disamakan juga dengan pemotongan daya beli penduduk. Redemonisasi mata uang dilakukan untuk menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah nilai mata uangnya. Atau dikenal juga dengan sebutan penghilangan angka nol.

Contoh paling mudahnya uang senilai Rp100.000 dihilangkan tiga nol di belakangnya menjadi Rp100. Atau uang senilai Rp10.000, jadi Rp10. Jadi, terlihat sederhana, kan? Uang baru Rp100 ini memiliki nilai yang sama seperti uang Rp100.000 yang biasanya didominasi oleh warna merah itu.

Redenominasi Rupiah wacananya sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Bahkan pernah sempat dipraktekkan juga, walaupun akhirnya malah gagal karena berbagai alasan. Tidak mengherankan jika sekarang pemerintah melakukannya dengan hati-hati karena harus mengedukasi masyarakat terlebih dahulu.

Pengadaan uang baru dari redenominasi tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa diketahui oleh masyarakat luas karena bisa menimbulkan kesalahpahaman. Apalagi sudah cukup lama Indonesia terakhir kali memiliki uang kertas dengan angka nominal kecil.

Jika kamu perhatikan, saat ini uang kertas terkecil yang dimiliki Rupiah adalah Rp1.000. Berbeda ketika di tahun 90-an, kamu masih bisa melihat uang senilai Rp100 dan Rp500. Kedua uang kertas itu kini sudah beralih menjadi uang koin dan hanya bisa kamu temukan di penjual uang kuno.

Masyararakat Indonesia perlu benar-benar paham dulu soal ini secara keseluruhan. Ditakutkan masyarakat akan panik akibat salah paham redenominasi sama dengan sanering. Wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani memberlakukan waktu selama lima tahun agar redenominasi Rupiah ini bisa dilaksanakan ketika masyarakat pun siap menerimanya.

Pada tahun 1965 lalu, Indonesia pernah memberlakukan redenominasi Rupiah dan hasilnya gagal karena kondisi masyarakat yang kebanyakan tidak mengetahui tentang hal ini. Belum lagi permasalahan politik cukup besar terjadi ketika itu. Oleh karena itu cukup wajar sekarang pemerintah melakukan redenominasi kembali dengan sangat hati-hati. Tidak hanya negara yang siap melakukannya, rakyat juga harus demikian agar tujuan yang diinginkan tercapai.

Selain mengadakan penyuluhan yang gencar kepada seluruh lapisan masyarakat, pemerintah juga harus menyiapkan uang baru untuk kelancaran proses redemoninasi. Yang punya wewenang mencetak uang tersebut hanyalah Bank Indonesia. Pasti kamu tidak sabar menanti uang ini karena uang yang dicetak dengan desain baru biasanya lebih rapi, dan punya keindahan tersendiri.

Lalu mengapa pemerintah ingin melakukan redenominasi Rupiah?

Hal itu bukan tanpa alasan yang kuat. Sebenarnya Rupiah menjadi salah satu mata uang di dunia yang punya nominal uang kertas cukup besar sampai Rp100.000. Lalu, apa yang kamu rasakan ketika memegang uang Rp100.000? Biasanya akan kamu belanjakan dengan sangat hati-hati.

Setiap uang kembalian yang kamu dapatkan dari transaksi Rp100.000 akan diperiksa dengan saksama karena takutnya ada yang kurang. Kesalahan perhitungan ketika bertransaksi secara manual itu bisa saja terjadi. Dan akhirnya malah membuat jadi lebih rumit. Jumlah nominal mata uang yang cukup besar ini akan memengaruhi psikologismu tanpa kamu sadari.

Alasan di atas, adalah salah satu yang ingin pemerintah raih, yaitu masyarakat dapat menggunakan uang dengan nyaman, tanpa harus memusingkan perhitungannya. Hal ini juga berlaku dalam perhitungan akuntansi. Akan sangat merepotkan ketika kamu menghitung laporan keuangan dengan angka yang banyak dan panjang. Rasanya otakmu malah akan pusing duluan baru melihat angkanya saja.

Redenominasi Rupiah akan membuat angkanya lebih sederhana, tanpa menghilangkan nilai aslinya. Misalnya Rp1.000.000, cukup kamu tuliskan Rp1.000. Proses perhitungan pun akan jauh lebih cepat dan kamu jadi tidak akan lagi menunda pekerjaanmu. Ketika digunakan untuk transaksi secara manual, kamu akan merasa lebih aman, dan tidak perlu memusingkan uang kembalian yang bisa jadi kurang.

Redenominasi juga akan berpengaruh pada perekonomian negara, yaitu mampu membuat Indonesia bisa bersaing dan setara dengan negara-negara yang ada di dunia. Dengan begitu perekonomian Indonesia bisa cenderung stabil atau bahkan naik. Redenominasi paling bagus dilakukan saat keadaan ekonomi suatu negara stabil. Jika melihat keadaan ekonomi Indonesia sekarang yang belum lepas dari COVID-19, bisa jadi rencana itu tidak terealisasi di tahun ini.

Tidak ada salahnya mendukung keputusan redenominasi Rupiah ini karena kemungkinan berlakunya akan ditetapkan dalam waktu lima tahun ke depan. Mulai dari sekarang pemerintah mungkin akan mulai mencoba mengedukasi masyarakat agar bisa cepat beradaptasi dengan aturan baru yang berlaku itu nanti.

RUU Redenominasi sebagai program Kementrian Keuangan tahun 2020-2024 diharapkan membantu nilai tukar kurs rupiah terhadap mata uang lain. Ada baiknya kita turut menyimak informasi agar siap ketika redenominasi dijalankan.

Selain itu, siapkan juga keuanganmu agar nanti tidak kaget ketika nol tiga hilang dari digit tabunganmu. Sisihkan uangmu untuk berinvestasi di Ajaib mulai dari sekarang. Dengan Rp10 ribu kamu sudah bisa berinvestasi di reksa dana. Untuk saham, kamu bisa membuka rekening tanpa minimal deposit atau setoran awal. Menarik, bukan?

Artikel Terkait