Ajaib.co.id – Pinjaman uang tanpa jaminan proses cepat diprediksi sebagai bisnis yang tumbuh pesat di tengah keruntuhan ekonomi domestik akibat krisis pandemi covid-19 dan PSBB.
Penutupan usaha, gelombang PHK 2.400.000 tenaga kerja, perumahan sebagian pekerja, penundaan pembayaran gaji, ditambah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Pelarangan Mudik Idul Fitri 1441, lengkap sudah faktor penghancur ekonomi Indonesia di tengah krisis ekonomi global gara-gara covid-19.
Meskipun gaung paket stimulasi dari pemerintah berkumandang lantang, jeritan untuk bertahan hidup dari hari ke hari bagi masyarakat berbagai lapisan menghantam telinga batin kita semua.
Mengingat rumitnya proses pendanaan perbankan, ketika tak tersisa uang untuk makan esok hari, kemana masyarakat harus mencari suaka penyambung hidupnya? Apakah pinjaman uang tanpa jaminan proses cepat alias pinjol jadi jawabannya?
Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Proses Cepat Melesu?
Pebisnis umumnya akan memprediksikan bahwa peluang bisnis pinjol di tengah keruntuhan struktur mata pencaharian sebuah bangsa besar dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000.000 jiwa, hampir dipastikan akan tumbuh pesat.
Namun berlawanan dengan prediksi tersebut, pada bulan Maret 2020 tercatat penurunan aktivitas pinjol di sejumlah perusahaan fintech Peer to Peer Lending yang ada di market, salah satunya adalah PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia.
Direktur Utamanya, Nikolas Tambunan memaparkan bahwa penyaluran pinjaman turun 25% dibandingkan Februari 2020. Permintaan pinjaman berkurang akibat banyak pelaku usaha yang mengambil sikap wait and see.
Namun ternyata situasi lesu itu datang dari kedua belah pihak, bukan hanya permintaan pinjaman yang berkurang, melainkan juga beberapa pemberi pinjaman memutuskan untuk menahan kucuran dana dengan melakukan hold cash (pegang uang tunai) untuk mengurangi risiko gagal bayar dari peminjam, akibat wabah covid-19.
Nikolas Tambunan pun tetap menegakkan semangat positif dan berupaya meyakinkan para pemberi pemberi pinjaman untuk kembali mendorong kucuran dana sambill melakukan pengetatan seleksi dan monitoring kepada seluruh peminjam, agar tak terjadi gagal bayar kemudian. Yang dimaksud dengan Monitoring misalnya mencermati apakah peminjam memiliki proteksi asuransi dan aset investasi.
Hingga saat ini, Nikolas menyatakan bahwa rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) Akseleran masih stabil di kisaran 0,7 – 0,8% dari total pinjaman sehingga dianggap masih sesuai target perusahaan yang di bawah 1%.
Situasi yang serupa dialami oleh PT Kredit Pintar Indonesia, yang juga mengalami terjadi penurunan penyaluran pinjaman hingga awal April 2020 akibat situasi krisis pandemi covid-19.
Namun Direktur Utamanya, Wisely Wijaya enggan mengungkapkan angkanya secara detail. Bukan karena berkurangnya permintaan di pasar, Wisely menjelaskan bahwa penurunan penyaluran pinjaman diakui terjadi lebih karena perusahaan melakukan seleksi yang lebih selektif bagi calon peminjam.
Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Proses Cepat Semarak?
Di sisi lain, situasi berbeda terjadi dengan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku). Reynold Wijaya – Direktur Utamanya menyatakan bahwa total penyaluran pinjaman sepanjang kuartal I 2020 sebesar Rp2,2 triliun atau meningkat 46,66% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang hanya sebesar Rp1,5 triliun.
Meski begitu, ia juga mengakui bahwa situasi perekonomian saat ini sedang sangat tak pasti. Mayoritas peminjam pun mengajukan permohonan penjadwalan ulang pembayaran kredit. Di tengah kondisi memprihatinkan ini, pihak fintech akan berdiskusi dengan peminjam dalam rangka menemukan solusi terbaik dalam mendukung perkembangan bisnis UMKM yang terkait, pungkasnya.
Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Proses Cepat Tetap Santai?
Situasi sedikit berbeda berlaku di fintech Modalku yang juga memilih strategi untuk terus berkomunikasi dengan pemberi pinjaman, terkait permintaan penjadwalan ulang pembayaran kredit. Pihak fintech akan berupaya keras agar metode yang ditempuh tak merugikan salah satu pihak.
Penyesuaian jadwal pembayaran kredit akan berpengaruh terhadap portofolio pemberi pinjaman, seperti waktu, dan jumlah pinjaman yang akan dikembalikan. Modalku juga akan melakukan seleksi yang lebih ketat lagi terhadap calon peminjam maupun UMKM yang telah menjadi peminjam sebelumnya, demi menghindari gagal bayar.
Fintech ini juga mengakui akan segera menyesuaikan batas pinjaman dan jangka waktu pinjaman, artinya batas dan tenor pinjaman akan disesuaikan dengan jenis pinjaman dan profil bisnis masing-masing UMKM, sehingga sifatnya akan kasus per kasus.
Sektor yang akan menjadi fokus bagi penyaluran dana pinjaman adalah sektor kesehatan, sebab sektor itu kini dinilai lebih hidup dibandingkan usaha lainnya, terutama karena banyaknya permintaan untuk memproduksi alat kesehatan di tengah wabah pandemi covid-19. Langkah ini juga dilakukan sebagai strategi untuk menjaga angka NPL Grup Modalku yang saat ini adalah 1,57%.
Fakta Keseluruhan Pertumbuhan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi penyaluran dana pinjol sebesar Rp95,39 triliun pada Februari 2020, yang berarti naik hingga 225,58%, jika diukur secara year on year (yoy).
Sedangkan, jumlah rekening peminjam berjumlah 22,32 juta, atau naik 267,17% secara yoy, yang rinciannya adalah: peminjam di Pulau Jawa sebanyak 18,4 juta rekening dan sisanya berada di luar Pulau Jawa sebanyak 3,9 juta rekening.
Di sisi pemodal, jumlah rekening pemberi pinjaman per Februari 2020 tercatat sebanyak 630 ribu, yang artinya meningkat 156,83% secara yoy, yang rinciannya adalah: pemberi pinjaman di Pulau Jawa sebanyak 520,17 ribu, dan sisanya di luar Pulau Jawa 106,02 ribu rekening, serta luar negeri 3.810 rekening!
Rasio Tingkat Keberhasilan 90 hari (TKB90) yang bisa diartikan sebagai tingkat keberhasilan peminjam dalam membayarkan pinjaman mereka berada di kisaran 96,08%.
Sektor Penyintas Krisis
Penyedia jasa pinjol atau Financial Technology (Fintech) justru masih tetap santai dan belum merasakan gangguan dalam kinerja bisnisnya, apalagi hingga meng-PHK karyawannya, di saat sektor usaha lain tengah mengalami tekanan akibat pandemi covid-19.
Tumbur Pardede – Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mengatakan bahwa sejak awal didirikannya, perusahaan Fintech sudah memanfaatkan jumlah karyawan seefektif mungkin.
Karena penghasilan platform sendiri berasal dari fee transaksi yang tentunya hanya akan meningkat jika terjadi peningkatan pinjaman atau lending. Bukannya ada pengurangan, mereka malah merekrut lebih banyak lagi tenaga customer service serta call based.
Hal tersebut dikarenakan meningkatnya komunikasi dengan pihak peminjam. Penambahan tim itu didedikasikan untuk melakukan riset strategi ekspansi ke daerah-daerah baru.
CEO/Co-Founder Tokomodal Chris Antonius mengatakan, terkait dengan krisis-krisis ekonomi yang terjadi dalam rentang waktu 8-10 tahun sekali, penyelenggara P2P lending relatif lebih aman, sebab mereka hanya mengoptimalkan teknologi dan mengefisienkan jumlah tenaga karyawan.
Namun, ia tak memungkiri bahwa banyak pula fintech yang dimiliki oleh investor dari luar negeri terpaksa menutup usahanya sejak musim covid-19.
“Menurut saya ini cek kesehatan kali ya. Bisnis kita yang selama ini operate dari investor luar negeri dan konglomerat tapi tidak lakukan efisiensi, maka kita akan terkubur,” tuturnya.
Chris justru melihat, bisnis e-commerce saat ini mengalami peningkatan order, maka itu penyedia layanan paylater justru mengalami peningkatan permintaan.
“Kalau dilihat dari polanya, kita lihat bisnis di e-commerce ada peningkatan order. Dari sini peningkatannya, saya yakin paylater permintaanya tinggi, tapi dibiayai atau tidak, balik lagi ke risk appetite, balik lagi ke kesediaan platformnya,” jelasnya.
Wahyu Aribowo dari platform Kredivo juga mengakui bahwa jasa pembiayaan paylater saat ini mengalami tren peningkatan, terlebih karena bisnis paylater sangat terkait dengan e-commerce yang saat ini permintaannya tumbuh signifikan, menyusul adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami lakukan di bisnis air time, ditambah aturan PSBB, sehingga meningkat. Di sisi lain, kebutuhan basic needs meningkat. Tren paylater kita lihat balik lagi dari segi industri,” pungkasnya.
Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Proses Cepat Mulai Beri Keringanan?
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan anggota mereka akan memberikan keringanan cicilan pinjaman online (pinjol) kepada para pelaku UMKM yang terdampak penyebaran wabah virus corona atau covid-19.
Hanya saja, keringanan tersebut baru bisa diberikan pelaku UMKM apabila mendapat persetujuan dari pihak pemberi pinjaman. Hal itu karena perusahaan fintech peer-to-peer lending sebagai platform tidak bertindak sebagai pihak pemberi pinjaman sebagaimana di industri perbankan atau pembiayaan.
“Perusahaan fintech peer-to-peer tidak memiliki kewenangan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman tanpa persetujuan dari pihak pemberi pinjaman,” kata asosiasi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
AFPI menegaskan perusahaan fintech peer-to-peer memiliki komitmen untuk memfasilitasi permintaan pengajuan keringanan pinjaman UMKM yang terdampak wabah virus corona. Fasilitas yang ditawarkan tersebut mencakup mekanisme dan analisis kelayakan keringanan pinjaman.
“Keputusan persetujuan atau tidaknya permintaan restrukturisasi pinjaman adalah di pihak pemberi pinjaman,” tegasnya.
Perlu diketahui, platform fintech bertindak sebagai wadah untuk mempertemukan pihak pemberi pinjaman atau kreditur dengan pihak penerima pinjaman atau debitur.
“Dalam hal mendukung kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi pinjaman akibat dampak wabah covid-19 maka AFPI mengimbau kepada anggota AFPI untuk ikut berpartisipasi secara aktif membantu dan meringankan masyarakat pengguna platform fintech P2PL yang mengalami kerugian atas dampak wabah covid-19,” pungkas laporan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa OJK memberikan relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank. Relaksasi tersebut berupa penundaan pembayaran cicilan kredit sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga.
Selain itu, para pekerja informal seperti tukang ojek dan sopir taksi juga diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun.
“Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun,” pungkas Jokowi.