Teknologi

Jadi Syarat Masuk Fasum, Aplikasi PeduliLindungi Berbenah

pedulilindungi

Ajaib.co.id – Selama pandemi, aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang wajib untuk diunduh oleh seluruh masyarakat Indonesia yang hendak melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya, ataupun saat hendak memasuki fasilitas umum.

Walaupun demikian, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mengunduh aplikasi ini karena sejumlah alasan. Misalnya mereka yang masuk ke dalam golongan masyarakat gaptek atau gagap teknologi.

 Selain golongan masyarakat gaptek, ada pula golongan masyarakat Indonesia yang berusia di atas 50 tahun, yang diketahui cukup kesulitan jika harus mengakses aplikasi PeduliLindungi. Untuk menyiasati hal ini, golongan-golongan masyarakat tersebut perlu ditemani oleh generasi yang lebih muda.

Selain diberikan bimbingan dari generasi yang lebih muda, cara yang terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan mencetak sertifikat vaksin yang dimiliki seukuran KTP agar bisa mudah untuk dibawa ke mana pun.

Walaupun mewajibkan setiap masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, namun menunjukkan sertifikat yang sudah dicetak juga masih diperbolehkan sebagai syarat masuk fasilitas umum.

Hal ini mengingat tidak semua orang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi lewat ponsel pintar. Karena mereka mengalami keterbatasan dalam hal pengetahuan, usia, hingga infrastruktur internet yang tidak merata di sejumlah daerah.

Sebenarnya, peluncuran aplikasi PeduliLindungi memang lebih diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia berusia produktif yang punya mobilitas tinggi sehari-hari.

Bila demikian, masyarakat lansia memang lebih disarankan untuk tetap di rumah karena merupakan golongan masyarakat yang sangat rentan terpapar Covid-19 jika beraktivitas di luar ruangan.

Tak Perlu Unduh Aplikasi PeduliLindungi, karena Fitur Aplikasi PeduliLindungi Akan Bisa Diakses di Aplikasi Ini

Untuk lebih mempermudah masyarakat yang ingin mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke berbagai fasilitas umum. Fitur aplikasi satu ini nantinya bisa diakses lewat aplikasi lainnya.

Sehingga, masyarakat Indonesia tidak perlu mengunduh aplikasi satu ini di Google Play Store atau App Store. Lantaran, fitur aplikasi PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan 11 aplikasi ini di antaranya.

1.    Grab.

2.    Gojek.

3.    Tokopedia.

4.    Bukalapak.

5.    Tiket.com.

6.    DANA.

7.    Livin’by Mandiri.

8.    Traveloka.

9.    Cinema XXI.

10. GOERS.

11. JAKI

Tercatat, mulai Oktober 2021 setiap pengguna dari 11 aplikasi di atas bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Ini adalah solusi dari masalah banyaknya pengguna ponsel pintar di luar sana yang tidak mau memasang aplikasi PeduliLindungi.

Pemilihan 11 aplikasi tersebut, tentunya bukanlah tanpa alasan. Melainkan, 11 aplikasi tersebut adalah aplikasi yang punya jumlah pengguna yang sangat banyak di Indonesia. Yang biasanya banyak digunakan oleh masyarakat untuk mendukung mobilitas sehari-hari. Contohnya adalah Gojek, Grab, Traveloka, dan Tiket.com.

Penumpang tersebut masih bisa teridentifikasi status tes PCR-nya dan sertifikat vaksin mereka untuk menunjukkan apakah mereka bebas Covid-19 atau tidak saat hendak naik kereta api atau pesawat. Karena data penumpang tersebut bisa dilihat dari NIK di KTP saat membeli tiket.

Menurut Kemenkes, integrasi data ini sudah mulai diberlakukan di bandara maupun saat penumpang hendak naik kereta api dengan membeli tiket di aplikasi Traveloka dan Tiket.com.

Bagaimana jika tidak membeli tiket perjalanan di Traveloka dan Tiket.com? Tentunya kamu tetap perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Bioskop Mulai Beroperasi, Fitur PeduliLindungi di Cinema XXI Dapat Mempermudah Pengunjung

Kabar mulai kembali beroperasinya bioskop adalah hal yang menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. Lantaran, saat ini masyarakat Indonesia memang sangat membutuhkan refreshing karena sudah lebih 1,5 tahun lamanya kita berkutat dengan pandemi.

Bila sebelumnya, kamu perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk Bioskop. Jika fitur aplikasi PeduliLindungi nanti terintegrasi dengan aplikasi Cinema XXI.

Setiap pengunjung bioskop hanya perlu mengunduh aplikasi Cinema XXI. Lantaran, di aplikasi ini kamu bisa memesan tiket bioskop sekaligus sebagai syarat masuk bioskop. Walaupun saat kamu menonton bioskop nanti, kamu lupa membawa ponsel pintar.

Kamu tidak perlu khawatir tidak bisa masuk ke bioskop, karena syarat masuk bioskop lewat aplikasi PeduliLindungi bisa diakses oleh pengelola bioskop berdasarkan NIK di KTP yang dijadikan data saat memesan tiket.

Saat Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Perhatikan Indikator Warna Kamu

Selain fitur aplikasi PeduliLindungi bisa diakses lewat 11 aplikasi yang sudah disebutkan redaksi Ajaib sebelumnya. Seluruh pengguna aplikasi PeduliLindungi juga harus tahu ada 4 indikator warna yang bisa mengartikan statusmu saat ini.

·      Warna hitam. Jika indikator warna kamu berwarna hitam, hal ini dapat diartikan kamu positif Covid-19 atau sedang berstatus suspek (kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19).

·      Warna merah. Indikator ini menunjukkan bahwa kamu belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2. Dengan status ini, kamu tidak diperbolehkan untuk mengunjungi berbagai fasilitas umum.

·      Warna oranye. Warna ini menunjukkan bahwa kamu baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1, atau pernah terkonfirmasi Covid-19 namun sudah sembuh. Tetapi, kamu belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 2 lantaran belum genap 3 bulan setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

·      Warna hijau. Bagi kamu yang punya indikator warna hijau di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menunjukkan kamu bebas dari Covid-19 atau belum pernah terpapar Covid-19 sebelumnya. Selain itu, warna hijau juga menunjukkan bahwa kamu sudah selesai menyelesaikan seluruh rangkaian vaksinasi Covid-19 (dosis 1 dan dosis 2).

Keempat indikator warna ini dapat menunjukkan apakah kamu layak untuk diberikan izin masuk ke berbagai fasilitas umum yang ada saat ini atau tidak.

Artikel Terkait