Milenial

Inilah Cara Mudah Mendaftar Antrean Paspor Online

Ajaib.co.id – Paspor yang bisa digunakan sebagai identitas resmi saat bepergian ke luar negeri, saat ini bisa diurus secara online. Mengurus paspor online bisa kamu andalkan, terlebih jika kamu membutuhkan paspor tersebut secara cepat.

Sekarang kamu tidak perlu mengantre secara manual lagi, seperti harus datang sedari subuh. Karena saat ini nomor antrian paspor bisa dilakukan secara online.

Paspor merupakan salah satu kartu identitas yang bisa digunakan warga Indonesia di berbagai keperluan, tidak hanya sebagai identitas resmi ketika berkunjung ke luar negeri.

Paspor hanya berlaku selama 5 tahun, dan perlu diperpanjang ketika sudah memasuki masa 6 bulan sebelum masa paspor berakhir. Untuk membuat paspor baru atau memperpanjangnya, kamu perlu mengambil antrean secara online.

Antrean paspor online lebih praktis karena kamu akan diminta datang pada jam tertera. Jika kamu tidak mendapatkan antrean di hari yang sudah dipilih, kamu bisa memilih di hari kerja berikutnya.

Hal tersebut disebabkan, masing-masing kantor Ditjen Imigrasi di Indonesia hanya mengurus aplikasi permohonan dan perpanjangan paspor dengan jumlah pemohon sebanyak 100 atau 200 aplikasi setiap harinya. Sementara itu setiap harinya cukup banyak orang yang mengajukan aplikasi paspor.

Kebijakan antrean online dalam pembuatan paspor ini biasanya berbeda-beda di setiap kantor imigrasi. Misalnya saja, kantor Imigrasi Kota Bogor menerapkan sistem booking antrean online via WhatsApp. Jadi, pastikan kamu mengecek pilihan kantor imigrasi yang akan kamu kunjungi apakah punya sistem yang berbeda atau tidak.

Jika tidak ada kebijakan khusus, kamu bisa memanfaatkan website dan aplikasi milik Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengambil antrean online. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website https://antrian.imigrasi.go.id.
  2. Registrasi akun baru menggunakan email yang aktif, jika kamu sudah pernah melakukan antrean online kamu bisa masuk menggunakan akun tersebut.
  3. Atau bisa dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di Play Store, dan buatlah akun baru untuk login.
  4. Setelah berhasil login, isilah data diri dengan lengkap, tanpa ada yang dilewati. Data diri tersebut biasanya terdiri dari nomor KTP, alamat, tempat tanggal lahir, dan sebagainya.
  5. Jika sudah selesai mengisi data diri, kamu akan diperbolehkan mengambil antrean. Pilihlah sesuai dengan jadwal yang bisa kamu datangi. Jika kuota yang kamu pilih sudah penuh, pilihlah hari lain sampai kamu mendapatkan antreannya.
  6. Jika sudah berhasil mendapatkan antrean, kamu akan mendapatkan notifikasi melalui email atau WA di hari apa dan jam berapa kamu dapat datang mengurus aplikasi paspor.

Kamu perlu mengingat bahwa jadwal itu harus kamu ikuti. Akan sangat baik jika kamu datang lebih awal dari jam yang dijadwalkan.

Jangan sampai terlambat. Karena itu berarti antrean paspor online dianggap hangus, dan kamu harus mendaftar ulang antrean. Pasti kamu juga capek jika harus bolak-balik, padahal sudah persiapan dari jauh hari. Terlambat tidak bisa ditolerir.

Setelah berhasil mendapatkan antrean online, kamu perlu mempersiapkan berkas-berkas untuk pembuatan paspor. Berkas-berkas ini harus ada sebagai syarat resmi yang harus dipenuhi.

Jika tidak kamu lampirkan semuanya, tentu kamu tidak akan bisa memiliki paspor yang dibutuhkan. Di bawah ini adalah berkas-berkas yang harus disiapkan:

1. KTP yang berlaku, asli dan fotokopi.

2. Kartu Keluarga, asli dan fotokopi.

3. Akta kelahiran, buku nikah, ijazah sekolah (kuliah/SMA), surat baptis. Asli dan fotokopi.

4. Surat tanda kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara resmi dari pemerintah.

5. Jika kamu sempat berganti nama, jangan lupa membawa surat tanda penggantian anam dari pemerintah.

6. Paspor lama, ini bagi mereka yang ingin memperpanjang paspor yang sudah hampir jatuh tempo.

Jika dokumen-dokumen itu sudah dikumpulkan, sekarang kamu tinggal membawanya ke kantor Imigrasi terdekat sesuai dengan jadwal yang kamu dapatkan. Pakailah pakaian yang rapi dan pantas agar proses verifikasi untuk paspor berjalan dengan lancar.

Dokumen-dokumen harus tetap diberikan secara langsung pada petugas Imigrasi karena ada proses verifikasi yang tidak bisa dilewatkan. Proses verifikasi itu ada tiga tahapan, verifikasi dokumen, pengambilan foto dan data biometrik, serta wawancara.

Ketika tiba di kantor Imigrasi kamu juga diharuskan mengisi formulir pembuatan paspor atau perpanjangan paspor. Isi formulir tersebut secara perlahan.

Proses ini tidak akan membuang banyak waktu. Setelah itu kamu akan diminta untuk menunggu sebentar karena proses verifikasi dilakukan per orang, kamu harus sabar mengantri.

Jika sudah selesai melakukan verifikasi, kamu akan diminta membayar pembuatan paspor. Pembayaran ini bisa dilakukan di loket terdekat di kantor imigrasi yang kamu kunjungi. Biaya pembuatan dan perpanjangan paspor sebanyak 48 halaman untuk saat ini adalah Rp355.000.

Untuk e-Paspor atau paspor elektronik Rp650.000. Untuk paspor hilang Rp1.000.000. Untuk paspor yang rusak Rp500.000. Sebaiknya kamu membawa uang pas agar proses pembayaran cepat selesai.

Setelah selesai membayar, simpan bukti pembayaran itu baik-baik karena kamu perlu membawanya lagi untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Biasanya pihak Imigrasi akan memberikan informasi via pesan atau email padamu kapan paspor bisa diambil.

Pengambilan paspor ini tidak perlu antrean online lagi. Kamu hanya perlu datang dengan memberikan bukti pembayaran paspor. Paspor pun siap digunakan. Jaga paspor itu dengan baik jangan sampai rusak atau hilang, karena kamu akan keluar uang lagi untuk mendapatkan yang baru.

Jadi ada baiknya jika kamu mengurusnya seorang diri, tidak perlu menggunakan calo. Selain cepat, prosesnya juga sebenarnya mudah, dan tentu saja lebih murah. Manfaatkan antrean paspor secara online demi kemudahan proses pembuatannya.

Artikel Terkait