Investor Saham Pemula

Hanya Punya 1 Lot Saham? Begini Cara Menghadiri RUPS!

Hanya Punya 1 Lot Saham? Begini Cara Menghadiri RUPS!

Ajaib.co.id – Kamu pasti tahu bahwa saham yang kamu miliki adalah bukti kepemilikan perusahaan. Nah, sebagai seorang pemilik perusahaan, meski hanya satu lot dari seluruh lot saham yang beredar, kamu berhak untuk menghadiri RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan.

Nanti berdasarkan prosesnya, direksi dewan komisaris akan memanggil para pemegang saham sebelum menyelenggarakan RUPS melalui penetapan tanggal RUPS.

Apa itu RUPS?

RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham adalah lembaga tertinggi dan bagian dari Perusahaan sebagai tempat para pemegang saham mengambil keputusan penting yang kewenangannya tidak diberikan kepada Dewan Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah ditentukan Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar.

RUPS juga dilakukan sebagai tempat untuk memutuskan arah Perseroan dan merupakan forum Dewan Komisaris serta Dewan Direksi untuk melaporkan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas serta kinerja kepada pemegang saham.

RUPS dilakukan dalam 2 (dua) macam, yaitu:

  • RUPS Tahunan untuk mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RUPS RKAP) yang dilaksanakan selambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah tahunan RKAP yang bersangkutan berjalan. Selain itu, ada juga RUPS Tahunan dilakukan untuk menyetujui Laporan Tahunan dan Mengesahkan Perhitungan Tahunan yang diselenggarakan pada jangka waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir.
  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan kepentingan perusahaan, pelaksanaan RUPS ini didahului dengan pemanggilan RUPS yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keuntungan Menghadiri RUPS

Keuntungan dari menghadiri RUPS adalah kamu bisa menyuarakan pendapatmu karena kamu punya hak untuk itu. Dalam RUPS keputusan-keputusan penting dibuat dan kamu sebagai salah seorang pemilik perusahaan, sekalipun kecil porsinya, kamu berhak untuk ikut menyuarakan isi pikiranmu di sana.

Lebih jelasnya Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa RUPS adalah pengambilan keputusan tertinggi untuk pemegang saham. RUPS berfungsi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi dari manajemen, mengemukakan pendapat, dan melakukan voting/memberikan suara terkait kepentingan bisnis perusahaan.

Keuntungan lainnya, selain kamu bisa bertemu dan mendengarkan para direksi perusahaan, kamu juga akan mendapat souvenir dan mendapat makan siang gratis dari perusahaan. RUPS digelar di hotel-hotel berbintang di seluruh Indonesia.

Kalau kamu tidak ikut maka tidak mengapa, kamu hanya akan kehilangan hak-mu untuk menyuarakan pendapat. Tidak ada sangsi apapun jika kamu tidak mau hadir. Namun jika kamu ingin hadir kamu bisa lihat jadwal RUPS di situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di www.ksei.co.id/publications/corporate-actions-schedules/rups-rupo.

Syarat Menghadiri RUPS

Meskipun hanya memiliki 1 lot saham, kamu juga berhak untuk menghadiri RUPS. Biasanya, pihak perusahaan akan mengirimkan undangan resmi melalui email kamu. Namun, sebelum menghadiri RUPS, pastikan kamu memenuhi syarat untuk hadir, berikut syarat untuk mengikuti RUPS.

1. Memiliki dan menyimpan saham minimal satu lot

Sedikitnya satu lot harus kamu simpan di portofoliomu saat cum date hingga dua hari bursa sebelum recording date. Cum date adalah istilah untuk tanggal terakir seseorang dapat mencatatkan diri sebagai pemegang hak. Sedangkan recording date adalah istilah untuk tanggal pencatatan kepemilikan saham oleh KSEI.

Jadi jika kamu ingin menghadiri RUPS saham tertentu kami bisa beli sahamnya dan dipegang sampai setelah cum date. Setelah recording date selesai kamu bisa jual kembali sahammu, tidak masalah, kamu tetap mendapat hak untuk ikut RUPS-nya.

2. Membawa Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR)

KTUR adalah bukti keikutsertaan kamu untuk menghadiri RUPS. Kamu tidak akan menerima undangan begitu saja dari perusahaan yang sahamnya kamu beli, kamu harus meminta KTUR untuk bisa hadir di RUPS.

Seminggu sebelum jadwal RUPS kamu wajib meminta KTUR melalui sekuritasmu melalui email. Kamu bisa chat melalui aplikasi Ajaib untuk meminta KTUR jika kamu adalah nasabah sekuritas Ajaib.

Berikutnya kamu akan menerima KTUR melalui email, kamu dapat mencetak KTUR yang kamu terima dan membawanya saat menghadiri RUPS.

Namun, tidak semua Emiten mewajibkan membawa KTUR ini saat menghadiri RUPS, tergantung dari pihak Penyelenggara.

3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sebelum memasuki ruangan RUPS kamu akan diminta untuk memperlihat KTUR dan KTP-mu. Jadi jangan lupa untuk membawa KTP ya.

Informasi Tambahan

  • RUPS dibagi menjadi dua yaitu RUPS Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB). RUPST diadakan setahun sekali sedangkan RUPSLB diadakan kapan saja sesuai kebutuhan.  RUPS yang biasa diikuti oleh investor ritel adalah RUPST. RUPST digelar maksimal enam bulan setelah tahun buku berakhir. Tahun buku ditandai dengan rilisnya Laporan Keuangan Tahunan.
  • RUPST biasanya berisikan laporan kinerja keuangan perusahaan, pemaparan rincian masalah yang bisa mempengaruhi kegiatan usaha perseroan, tentang penyusunan anggota direksi dan dewan komisaris dan tentang keputusan pembagian dividen.
  • Sedangkan RUPSLB biasanya diadakan untuk membahas pergantian direksi dan komisaris dan membahas rencana pelaksanaan aksi korporat seperti stock split, reverse stock split, merger dan akusisi. RUPSLB bisa diselenggarakan lebih dari sekali dalam setahun.
  • Jika kamu berada di luar negeri atau tidak bisa hadir meski kamu ingin sekali, kamu bisa meminta seseorang untuk hadir mewakilimu di RUPS.
  • Meskipun kamu punya hak suara, namun kamu baru bisa memberikan pengaruh signifikan jika kamu memiliki saham perusahaan dalam jumlah besar. Semakin banyak sahammu, semakin besar pengaruh yang bisa kamu berikan dalam menentukan arah perusahaan. Hal itu sesuai dengan yang dikemukakan dalam Pasal 85 ayat (1) “Pemegang saham, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.”
  • RUPS harus mencapai kuorum agar keputusan yang dihasilkan mewakili keputusan menyeluruh. Kuorum adalah minimum jumlah saham yang dipegang para pemegang saham. Minimal sepertiga dari seluruh saham beredar dari perusahaan, tidak termasuk saham milik pengendali, harus hadir dalam RUPS.
  • RUPS biasanya diadakan di lokasi yang berbeda-beda dengan waktu yang berdekatan, oleh karenanya kini RUPS bisa diselenggarakan secara online atau disebut juga dengan e-RUPS. KSEI telah menciptakan platform eASY yang memungkinkan para investor untuk menghadiri RUPS melalui video conference.
  • Platform eASY ini memungkinkan untuk e-proxy dan e-voting. E-proxy maksudnya pemegang saham bisa memberikan kuasa kepada orang lain, pihak ketiga, untuk mewakilinya secara elektronik. Sedangkan e-voting adalah platform digital yang memungkinkan investor hadir dalam RUPS yang sedang digelar secara online. Dengan adanya e-voting kehadiran secara online diakui secara sah dan pemberian suaranya pun sah.
  • Sejauh ini sudah ada 13 emiten yang menggelar RUPS-nya secara online dan berlangsung lancar.

Kehadiran secara fisik dalam RUPS tidak lagi menjadi mutlak untuk saat ini apalagi banyak jadwal RUPS yang terselenggara bersamaan.

Ajaib Hadirkan Berbagai Fitur Baru dan Menarik untuk #JadiTraderHandal

Ajaib akan membantu kamu #JadiTraderHandal dengan menghadirkan berbagai fitur terbaru yang cocok digunakan untuk trader profesional. Ajaib akan meluncurkan berbagai fitur baru dan menarik. Semua fitur terbaru ini akan memberikan pengalaman trading yang lebih baik, cepat, dan handal.

Semua fitur terbaru ini dapat kamu simak di website Ajaib dan semua akun media sosial Ajaib Sekuritas. Yuk, langsung coba fitur terbaru Ajaib sekarang juga! Jangan lupa untuk membagikan pengalaman trading kamu bersama Ajaib di Social media dan tag @ajaib_investasi untuk mendapatkan hadiah.

Artikel Terkait