Berita

Breaking News! Sri Mulyani Hapus Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit

Breaking News! Sri Mulyani Hapus Pungutan Ekspor Sawit

Ajaib.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya akan menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022.  

Aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 yang mengatur tentang perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil) dan turunannya. Ini mencakup tandan buah segar, kelapa sawit, biji sawit, bungki, palm oil, crude palm oil (CPO), fruit palm oil, used cooking oil, dan masih banyak lagi.  

“PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022,” jelas Sri Mulyani telah konferensi pers terkait hasil FMCBG G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (16/7).  

Selain itu, Menlu Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya. 

“Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik,” tuturnya.  

Menurut Sri Mulyani, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan pendanaan untuk program stabilisasi harga, seperti biodiesel dan juga dari sisi untuk stabilisasi harga minyak goreng,” jelasnya. 

Sumber: Asyik! Sri Mulyani Gratiskan Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait