Perencanaan Keuangan

Beli Mobil Cash Tanpa NPWP, Bagaimana Caranya?

Ajaib.co.id – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai bentuk administrasi pajak saat melaksanakan kewajibannya. Salah satu fungsi dari NPWP juga menjadi identitas pembayaran yang tercantum dalam faktur pajak. Salah satunya adalah beli mobil cash.

Lalu, bagaimana caranya membeli kendaraan jika tidak memiliki NPWP? Lalu, seperti apa bentuk perlakuan dari faktur pajak tanpa NPWP?

Berdasarkan pemberlakuan faktur pajak tanpa adanya NPWP pembeli, nantinya terdapat pertanyaan dari Pengusaha Kena Pajak (PKP) terutama perusahaan retail, apakah diizinkan untuk mencetak faktur pajak tanpa NPWP Pembeli. Sebab, pihak pengusaha menjual BKP atau JKP nya ke konsumen akhir.

Ternyata, kasus tersebut diizinkan untuk mencetak faktur pajak tanpa NPWP Pembeli. Bentuk dan ukuran formulir faktur pajaknya juga disesuaikan dengan kepentingan dari PKP.

Bon, faktur invoice, cash register serta bukti transaksi lainnya bisa digunakan sebagai faktur pajak yang kedudukannya disamakan dengan faktur pajak.

Beli Mobil Cash Tanpa NPWP, Bagaimana Aturannya?

Menurut Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-56/PJ/2010 menjelaskan, beberapa dokumen tersebut kedudukannya disamakan dengan faktur pajak. Asalkan, telah memenuhi syarat dari Pasal 13 Ayat 5 UU PPN.

Dokumen transaksi yang disamakan tersebut bisa digunakan jika ada beberapa keterangan lain, seperti:

  • Barang/jasa dan nominal harga jual/penggantian atau potongan harga (diskon).
  • Jumlah PPN yang telah dipungut.
  • Pajak penjualan atas barang mewah yang telah dipungut.
  • Nomor seri, kode, dan tanggal pembuatan faktur pajak beserta nama atau tanda tangan dari pihak yang menandatangani faktur pajak.

Risiko Bagi yang Belum Memiliki NPWP

Bagi kamu yang belum memiliki NPWP, maka ada berbagai risiko dan sanksi yang harus dihadapi. Nantinya, kamu akan dikenakan biaya lebih dan merugikan. Berikut ini adalah risiko dan sanksi bagi yang tidak memiliki NPWP:

Sulit Mengajukan Kredit

Setiap pengajuan kredit atau pinjaman di lembaga perbankan, ada persyaratan dokumen yang harus dilampirkan. Salah satunya adalah NPWP.

Hal tersebut penting dilakukan, karena pihak bank harus memastikan calon krediturnya memiliki NPWP. Sehingga, namanya telah terdaftar di Ditjen Pajak.

Memiliki NPWP saat mengajukan kredit juga menjadi bukti kelengkapan identitas kamu.

Pajak Penghasilan Lebih Mahal

Bagi yang tidak punya NPWP, maka ada sanksi dari membayar Pajak Penghasilan (PPh 21) yang lebih mahal.

Jika seorang karyawan tidak memiliki NPWP, nantinya besaran PPh 21 yang dikenakan naik menjadi 20 persen lebih besar dibanding yang memiliki NPWP.

Misalnya, PPh khusus yang memiliki NPWP dikenakan 10 persen dari penghasilan bulanan, maka sanksi bagi yang belum memiliki NPWP akan dikenakan 12 persen.

Jika kamu terkena PHK dari perusahaan tempatmu bekerja, maka pesangon yang diterima akan dipotong lebih besar.

Pajak Barang Luar Negeri Lebih Tinggi

Saat ini, banyak konsumen yang membeli kebutuhan melalui e-commerce yang menjual produk luar negeri.

Jika kamu memiliki NPWP, maka pajak yang dikenakan atas transaksi pembelian barang yang dikirim dari luar negeri menjadi lebih rendah.

Hal itu dikarenakan selisihnya cukup besar jika tidak memiliki NPWP. Bagi kamu yang ingin menghemat, harus waspada dengan sanksi yang tidak memiliki NPWP saat membeli produk luar negeri.

Tidak Bisa Membuat SIUP

Bagi para entrepreneur, sanksi untuk yang tidak memiliki NPWP adalah tidak bisa membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Seperti yang diketahui, SIUP sangat penting dimiliki untuk melegalkan kegiatan usaha. Jika usahamu ingin berkembang, maka kepemilikan SIUP sangat penting.

Bagi yang tidak memiliki NPWP, maka tidak bisa membuat SIUP. Sebab, salah satu persyaratan dokumen yang harus dilengkapi adalah fotokopi KTP.

Tidak Dapat Berinvestasi Saham

Investasi sejatinya sangat penting untuk meningkatkan nilai harta yang kamu miliki. Dalam investasi saham, para calon investor harus membuka rekening efek.

Pengajuan untuk pembukaan rekening efek harus menyertakan NPWP. Maka dari itu, investor bisa membuka rekening efek dan menjadi investor di BEI jika memiliki NPWP.

Terkena Pidana

Seperti yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan diperbarui melalui UU Nomor 28 Tahun 2007, Wajib Pajak yang sengaja tidak memiliki NPWP akan terkena sanksi pidana penjara paling ringan enam bulan dan paling lama enam tahun.

Selain itu, kamu akan dikenakan denda dua kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar, kemudian paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayarkan.

Keuntungan Membeli Mobil Secara Tunai

Jika kamu ingin melakukan pembelian mobil secara tunai, sebaiknya kamu tidak perlu mengajukan kredit. Jangan sampai kamu tergoda untuk membeli berbagai produk secara kredit.

Kamu seharusnya fokus terhadap pembelian produk secara tunai. Sebab, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Berikut ini adalah penjelasannya:

Tidak Terbebani dan Mudah Diuangkan

Jika membeli mobil dengan pembayaran tunai, maka kamu tidak akan terbebani dengan kredit. Sebab, BPKB mobil langsung diserahterimakan kepada pembeli.

Saat dalam keadaan mendesak, maka mobil yang kamu beli bisa diuangkan kembali. Beda dengan kredit mobil, karena kamu harus menunggu hingga BPKB mobil diserahkan.

Mendapatkan Diskon Pembelian dengan Tunai

Kamu akan mendapatkan diskon pembelian dari dealer mobil jika membayar secara tunai. Jika dihitung secara detail, membeli mobil secara tunai lebih murah dibanding menggunakan kredit.

Hal itu disebabkan kredit bisa menghabiskan banyak biaya, seperti DP/uang muka, cicilan per bulan beserta bunganya, kemudian penalti karena adanya keterlambatan pembayaran per bulannya.

Itulah penjelasan mengenai beli mobil cash tanpa NPWP. Dengan begitu, kamu hanya perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk membeli mobil secara tunai.

Artikel Terkait