Ekonomi

Bagaimana Seharusnya Dana Rakyat Dipakai? Ini Penjelasannya

Dana Rakyat
Dana Rakyat

Ajaib.co.id – Pernahkah kamu melewati jalan raya yang berlubang? Nah, bisa jadi pembangunan atau perbaikan jalan berlubang itu berasal dari dana rakyat. Artinya, bersumber dari kantong kamu juga. Memang, dana rakyat harus diperuntukan untuk kemakmuran rakyat. Dana rakyat juga bukan sebagai sarana pinjaman dana atau pinjaman online.

Dana Rakyat dan Hubungannya dengan Fasilitas Umum

Lantas, apa ada hubungannya antara jalanan rusak dan kemakmuran rakyat? Jelas ada. Bila jalan rusak, maka perjalanan pengendara akan terganggu. Waktu tempuh perjalanan akan bertambah. Belum lagi, kendaraan bisa cepat rusak pula. Tentu perlu biaya perbaikan kendaraan yang rusak. Hal ini berarti dapat mengurangi tingkat kemakmuran pengendara tersebut.

Mirisnya, kita bisa saja turut berkontribusi terhadap rusaknya jalan tersebut. Kontribusi tersebut, misalnya, membawa kendaraan yang melebihi berat dan dimensi yang telah ditentukan atau over load dan over dimension.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan, kerusakan infrastruktur jalan mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp43 triliun.

Ia meneruskan, truk over load dan over dimension berkontribusi terhadap kerusakan jalan yang lebih cepat. Kerusakan jalan ini tentu akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, APBN dan APBD tersebut sebetulnya bisa digunakan untuk program lain.

Pentingnya Dana Rakyat

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, APBN merupakan sumber daya perekonomian yang harus digunakan dengan semaksimal mungkin. Maka itu, APBN harus dikelola dengan baik. Apalagi APBN itu dana rakyat. APBN yang digunakan dengan semaksimal mungkin, lanjut Menteri Keuangan, akan membuat perekonomian semakin tumbuh dan berkembang dengan baik.

Sri Mulyani menambahkan, fungsi APBN berperan penting dalam situasi tertentu, seperti di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Fungsi APBN di masa pandemi Covid-19, misalnya, untuk kesehatan. Selain itu, APBN juga dapat digunakan untuk keperluan lain, misalnya reformasi struktural.

Sri Mulyani melanjutkan, APBN harus terjaga, meski saat ini kondisi sulit akibat wabah Covid-19 masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. APBN yang tetap terjaga berarti pengelolaan keuangan negara sehat, akuntabel, dan transparan. “APBN ini bukan uang Pemerintah, bukan uang presiden, bukan uang menteri keuangan. Tapi, ini adalah uang rakyat,” tegasnya. 

Jelas, dana rakyat–yang salah satunya tercermin dalam APBN–harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Tak hanya APBN, dana rakyat juga tercermin dalam pajak. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Bahkan, pajak menjadi sumber pendapatan negara terbesar.

Mengenal Sumber Pendapatan Negara

Pada dasarnya, sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak dibagi dalam tujuh sektor. Ketujuh sektor itu adalah pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak penghasilan, pajak ekspor, pajak perdagangan internasional, pajak bumi dan bangunan serta bea masuk dan cukai.

Undang-Undang Perpajakan yang berlaku telah menentukan besaran tarif pajak dari masing-masing sektor tersebut. Lazimnya, pajak mulai dibebankan saat seseorang sudah memiliki penghasilan dengan batas besaran tertentu.

Di samping pajak, sumber pendapatan negara juga berasal dari dua sektor lain, yaitu non pajak dan hibah. Rakyat dapat menikmati pendapatan negara tersebut melalui antara lain berbagai program Pemerintah atau pembangunan fasilitas umum. Sumber pendapatan negara non-pajak terdiri dari antara lain pengelolaan sumber daya alam, laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), barang sitaan, pinjaman, percetakan uang atau sumbangan.

Dari berbagai penerimaan negara tersebut–yang sebagiannya merupakan dana rakyat–harus diperuntukan kemakmuran rakyat. Peruntukan ini, contohnya, dapat dilihat dari sejumlah program bantuan Pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Tujuan berlakunya program bantuan ini guna menekan beban hidup masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran sejumlah bantuan ini masih akan berlangsung. Salah satu program bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja. Ini adalah program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan Rp3.550.000 selama menjalani program.

Rincian bantuan meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan), insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp150.000.

Program bantuan Pemerintah berikutnya adalah bantuan UMKM. Pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam satu kali transfer melalui rekening pelaku UMKM yang terdata.

Lalu, ada pula bantuan berupa subsidi gaji kepada pegawai swasta. Syarat penerima bantuan ini adalah pegawai swasta bergaji kurang dari Rp5 juta dan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Secara keseluruhan, setiap pegawai swasta yang memenuhi syarat akan menerima Rp2,4 juta. Tak hanya karyawan swasta, bantuan ini juga diberikan kepada pegawai honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Kemudian, program bantuan selanjutnya ialah token listrik PLN. Pemerintah juga memberikan subsidi listrik gratis bagi pengguna 450 VA dan diskon 50% bagi pengguna 900 VA. Tak hanya untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, Pemerintah juga bakal memperluas insentif tagihan listrik. Rencananya, pelanggan yang ditargetkan menerima bantuan serupa ialah segmen sosial, bisnis, dan industri.

Uang pulsa bagi aparatur sipil negara (ASN) juga merupakan program bantuan dari Pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Program ini berupa tunjangan pulsa yang ditujukan untuk mendukung kegiatan bekerja yang saat ini dilakukan dari rumah.

Masih ada beberapa program bantuan Pemerintah lainnya, baik rutin atau tidak dilakukan. Yang jelas, kegiatan sebagian program Pemerintah bersumber dari dana rakyat. Oleh sebab itu, pemanfaatannya pun harus untuk kemakmuran rakyat.

Artikel Terkait