Perencanaan Keuangan

Profesi Financial Planner, Ini Tugas dan Tanggung Jawabnya

profesi-financial-planner

Ajaib.co.id – Profesi financial planner mulai banyak dilirik masyarakat seiring dengan meningkatnya literasi keuangan, khususnya pada generasi muda. Masyarakat semakin menyadari bahwa banyak dan sedikitnya penghasilan bukanlah penentu kesehatan keuangan.

Banyak dijumpai kasus tentang orang yang memiliki banyak penghasilan namun selalu mengalami kesulitan keuangan dan berakhir dengan terlilit utang. Sebaliknya, tidak sedikit orang dengan penghasilan rata-rata dan dapat hidup dengan sejahtera.

Parameter kesehatan keuangan, baik dalam skala bisnis maupun rumah tangga, ditentukan oleh pengelolaan keuangan yang tepat. Keputusan keuangan yang dilakukan perlu melewati kajian agar berdampak pada pencapaian tujuan finansial.

Tidak banyak orang yang dapat merencanakan keuangannya dengan tepat. Oleh karena itu, profesi financial planner dibutuhkan untuk membantu individu maupun perusahaan yang ingin merencanakan keuangannya dengan baik.

Financial planner adalah individu maupun lembaga profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus untuk membantu merencanakan keuangan perusahaan atau individu lainnya guna mencapai tujuan finansial dalam jangka panjang.

Sebenarnya apa saja tugas dan tanggung jawab financial planner? Ketahui juga beberapa jenis financial planner yang dapat membantu merencanakan keuangan sesuai kebutuhan.

Tugas dan Tanggung Jawab Financial Planner

Sebagai pihak yang dipercaya klien untuk membantu tercapainya tujuan finansial, tugas dan tanggung jawab financial planner memiliki peranan krusial. Financial planner mengawali tugasnya dengan beberapa sesi konsultasi dan mengumpulkan data yang diperlukan.

Secara umum, berikut ini tugas dan tanggung jawab financial planner.

  • Analisis Karakteristik

Cara seseorang mengelola keuangan dipengaruhi oleh latar belakang, didikan keluarga, serta lingkungan masyarakat selama bertahun-tahun. Inilah yang menyebabkan setiap orang memiliki karakteristik masing-masing dalam mengelola keuangan.

Sebelum membuat perencanaan keuangan untuk klien, financial planner perlu untuk melakukan analisis terhadap karakteristik kliennya. Hal ini juga mencakup kebiasaan dan gaya hidup klien sehari-hari yang berpengaruh terhadap kondisi kesehatan finansialnya.

  • Pemetaan Tujuan Klien

Kadang-kadang, klien bahkan belum mengetahui secara spesifik apa yang sebenarnya menjadi tujuan dari keuangannya. Financial planner akan membantu klien untuk menemukan tujuan yang sesuai dan melakukan pemetaan tujuan tersebut.

Tujuan yang besar dan terasa sulit dicapai dapat disederhanakan menjadi tujuan-tujuan jangka pendek yang realistis. Ini akan menjadi gambaran awal untuk membuat langkah-langkah guna mencapai tujuan tersebut.

  • Evaluasi Kondisi Finansial saat Ini

Tugas dan tanggung jawab financial planner selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial klien saat ini. Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang tepat, sebaiknya klien mengemukakan dengan jelas dan jujur terkait kondisi keuangannya, seperti jumlah penghasilan, jumlah aset, biaya hidup, dan besarnya cicilan utang yang harus dibayar.

  • Merancang Perencanaan Keuangan

Setelah menganalisis karakteristik, tujuan, dan kondisi keuangan klien, tugas dan tanggung jawab financial planner berikutnya adalah merancang perencanaan keuangan. Rencana keuangan dibuat dengan spesifik sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dari klien masing-masing.

Pembuatan perencanaan keuangan hendaknya tidak mengabaikan kondisi psikologis dari klien. Sebagai contoh klien yang terlilit utang dan terbiasa menggunakan barang branded, rencana keuangan yang disusun tidak dapat memaksa klien tersebut memakai barang yang lebih murah secara mendadak. Perlu dilakukan tahapan yang sistematis untuk mencapai tujuan finansial yang ditentukan.

  • Membantu Jalannya Rencana Keuangan dan Melakukan Pengawasan

Profesi financial planner bertugas menyampaikan rencana keuangan yang telah dibuat kepada klien. Jika ada yang kurang sesuai, klien dapat meminta revisi untuk perencanaan finansial yang lebih tepat.

Selanjutnya, tugas dan tanggung jawab financial planner adalah membantu klien menjalankan rencana keuangan yang ditentukan. Financial planner berperan dalam melakukan pengawasan agar tujuan keuangan dapat tercapai.

Jenis Financial Planner

Ada beberapa jenis financial planner yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, antara lain:

  • Robo-Advisor

Robo-Adviser adalah perencana keuangan yang dijalankan secara otomatis menggunakan teknologi kecerdasan digital. Permasalahan klien akan dianalisa sesuai dengan algoritma big data yang tersimpan di sistem.

Pemanfaatan jenis financial planner ini cocok untuk kasus sederhana, seperti keuangan pribadi dengan permasalahan yang tidak kompleks. Pada umumnya biaya jasa Robo-Advisor lebih terjangkau karena tidak membutuhkan biaya operasional yang terlalu besar.

  • In-Person Financial Planner

Untuk pengelolaan keuangan dengan masalah yang lebih kompleks, jasa in-person financial planner dapat digunakan. Jenis financial planner ini akan membuat perencanaan keuangan yang lebih spesifik sesuai dengan masing-masing kondisi keuangan klien.

Pada umumnya penanganannya pun dalam jangka panjang. Tentu saja biayanya akan cenderung lebih tinggi dibandingkan jasa  Robo-Advisor.

  • Online Financial Planning Service

Jenis financial planner ini merupakan gabungan dari layanan Robo-Advisor dan in-person financial planner. Kondisi keuangan klien akan dianalisa menggunakan algoritma komputer sekaligus berdasarkan konsultasi dengan perencana keuangan melalui email, telepon, maupun video call.

Mengingat tugas dan tanggung jawab financial planner yang besar, profesi ini perlu diisi oleh orang-orang yang kompeten. Bukan saja memahami tentang akuntansi, manajemen keuangan, perpajakan, dan lain-lain, namun juga diperlukan adanya standar berupa sertifikasi yang diakui.

Profesi financial planner di Indonesia perlu memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Financial Planning Standard Board yang berskala internasional. Untuk mendapatkannya perlu menjalani program gelar profesi Certified Financial Planner (CFP).

Dengan memiliki sertifikat dari Financial Planning Standard Board, seorang financial planner telah diakui oleh BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sehingga kemampuan perencanaan keuangan dan profesionalisme telah diakui kredibilitasnya.

Jika kamu tertarik untuk menjadi financial planner, kamu dapat menempuh pendidikan di bidang terkait dan menjalin relasi di industri yang relevan. Jika ada kesempatan, ada baiknya untuk ikut bergabung magang kerja di perusahaan atau lembaga yang menyediakan jasa perencanaan keuangan untuk menambah pengalamanmu.

Artikel Terkait