Pajak

Apakah Manfaat Pajak Hanya untuk Negara?

Ajaib.co.id – Wajib pajak diharuskan membayar pajak bukan hanya untuk kepentingan negara. Manfaat pajak juga bisa dirasakan sendiri oleh wajib pajak dan masyarakat luas. Mungkin tidak dalam waktu dekat, manfaat pajak baru bisa benar-benar dirasakan oleh individu di masa depan.

Saat ini, pajak menjadi sumber utama penerimaan negara. Pembayaran pajak merupakan perwujudan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung berkontribusi terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Mengingat merupakan sumber utama penerimaan negara, sebagian besar kegiatan negara akan sulit terealisasi bila penyaluran pajak tidak optimal. 

Masih banyak wajib pajak yang belum tertib pajak. Sebagian dari mereka menilai pajak hanya merupakan beban. Padahal, wajib pajak secara sadar atau tidak dapat menikmati pajak. Dengan kata lain, selain negara, manfaat pajak juga bisa dinikmati oleh masyarakat, seperti di bawah ini.

Infrastruktur dan Fasilitas Umum

Alokasi pajak salah satunya diperuntukkan untuk membangun dan mengembangkan berbagai infrastruktur serta fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, sekolah hingga rumah ibadah. Beragam infrastruktur dan fasilitas umum tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam menjalani aktivitasnya, misalnya saat bepergian menggunakan kendaraan.

Fasilitas Pendidikan

Selain sekolah, beragam fasilitas pendidikan lainnya juga bisa dinikmati oleh masyarakat yang sumber pengadaannya berasal dari pajak. Sejumlah fasilitas pendidikan tersebut terdapat pada program-program Pemerintah dari segi pendidikan, misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS).

Fasilitas Transportasi Umum

Begitu pula dengan sejumlah fasilitas transportasi umum yang dibiayai dari penerimaan pajak. Melalui penerimaan pajak, Pemerintah bisa menyediakan berbagai fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman serta harga yang terjangkau untuk masyarakat.

Penggunaan transportasi umum yang makin masif dapat menekan kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya. 

Fasilitas Kesehatan

Makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) serta balitas kurus yang kekurangan gizi merupakan segelintir fasilitas kesehatan yang keberadaannya bisa bersumber dari penerimaan pajak.

Alokasi pajak juga bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit serta pembiayaan JKN/KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Keamanan dan Ketertiban

Terwujudnya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat juga memerlukan biaya. Biaya tersebut dapat pula bersumber dari alokasi pajak. Alokasi pajak pada aspek keamanan dan ketertiban antara lain bisa digunakan untuk pengadaan senjata atau perlengkapan lainnya.

Melindungi Dunia Usaha Dalam Negeri

Penerimaan pajak juga bisa berarti melindungi dunia usaha dalam negeri. Barang impor, misalnya, dikenai pajak tinggi oleh Pemerintah. Bukan tanpa alasan Pemerintah mengenakan pajak tinggi untuk barang impor.

Pasalnya, hal ini bisa melindungi produksi dalam negeri agar mampu bersaing di pasar dunia. Selain itu, pajak tinggi untuk barang-barang tertentu juga dapat menjaga nilai tukar rupiah serta terjadinya defisit yang terus melebar. 

Menjaga Stabilitas Perekonomian Negara

Pajak juga bisa menjadi alat stabilitas ekonomi suatu negara. Ilustrasinya, jika pemasukan dari pajak menurun, maka pembangunan negara juga akan tersendat. Hal ini dapat mengganggu stabilitas perekonomian negara. Sebaliknya, bila pendapatan pajak negara meningkat, maka dapat memperlancar pembangunan negara.

Citra Bisnis Bertambah Bagus

Bagi yang berwirausaha, pajak juga bisa membawa manfaat dalam hal aspek citra (image) di mata publik. Lebih spesifik, usaha yang dijalani oleh wajib pajak akan terlihat lebih profesional di hadapan stakeholder.

Namun, hal ini terjadi bila pengusaha tersebut memiliki Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) dan rutin membayar pajak. Sejumlah kerja sama kontrak mensyaratkan NPWP dan laporan pajak. Bila pengusaha memiliki persyaratan tersebut, maka usahanya akan terlihat lebih profesional.

Pengeloaan Keuangan Bertambah Baik

Ada berbagai penyebab kebangkrutan yang bisa dialami oleh perusahaan atau pelaku usaha. Salah satunya adalah tidak cakap dalam mengelola keuangan bisnisnya. Pembayaran pajak akan membantu perusahaan atau pelaku usaha dalam mengembangkan kemampuannya mengelola keuangan dari hasil bisnis. 

Bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM), misalnya, sekarang tersedia pajak khusus UKM sebesar 1% tiap bulan. Sekilas, memang tampak seperti beban. Namun, dari sudut pandang lain, kebijakan tersebut dapat mendorong pelaku UKM dalam mengelola anggaran tiap bulannya. 

Tak kalah penting, ketaatan terhadap ketentuan pembayaran pajak dapat menghindarkan pelaku usaha dari denda dan pengeluaran tambahan akibat keterlambatan membayar pajak. Beruntung, kini ada amnesti pajak.

Pemilik usaha akan memiliki keuntungan yaitu tidak dikenakannya denda dan bunga pajak yang belum dibayar di masa lalu. Caranya dengan mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Pengampunan Pajak bagi kewajiban perpajakan yaitu terdiri dari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Alhasil, pengeluarannya pun berkurang dan bisnis akan lebih mudah untuk berkembang.

Lebih jauh lagi, kesehatan keuangan perusahaan bisa dilihat dari track record pembayaran pajaknya. Didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik, ketaatan membayar pajak menunjukkan keuangan perusahaan dalam kondisi sehat. 

Lebih Mudah Mendapat Akses Pinjaman

Manfaat membayar pajak yang lain ialah mempermudah pebisnis mendapat pinjaman dari lembaga keuangan bank maupun non bank. Pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis, membayar utang dan lain-lain.

Melalui penggambaran cukup gambling di atas, pajak berarti tidak semata-mata menjadi beban bagi wajib pajak. Bukan tak mungkin, para pengusaha dapat memperoleh keuntungan yang berlipat dari pajak yang dibayarkannya. Meski tak secara langsung atau dalam waktu dekat, penyaluran pajak dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Sumber: 10 Manfaat Membayar Pajak untuk Diri Sendiri dan Negara dan Taat Bayar Pajak & Dapatkan 4 Manfaat Pajak Berikut Ini!, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait