Milenial

Daftar Gaji Presiden di Dunia! Jokowi Nomor Berapa?

Sumber: presidenri.go.id

Ajaib.co.id – Jujur saja masih banyak yang belum tahu berapa gaji Presiden Indonesia. Apakah gajinya termasuk yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara? Atau justru sebaliknya, gaji Presiden Indonesia justru yang terendah di kawasan Asia Tenggara?

Berbicara terkait dengan besaran gaji atau upah kerja seorang presiden, maka hal pertama yang akan terlintas di pikiran adalah siapa kepala negara yang digaji dengan nominal terbesar di dunia? Sekilas pasti kamu berpikir tidak akan jauh-jauh dari Presiden Amerika Serikat dan Tiongkok. Namun benarkah itu? 

Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia

Selama ini gaya hidup para miliarder lah yang sering menjadi topik yang banyak disorot publik. Tetapi bagaimana dengan gaji presiden? Jika harus jujur banyak yang belum tahu tentang besaran gaji tahunan para kepala negara di dunia. 

Nah, untuk kamu yang penasaran, berikut ini adalah daftar 10 kepala negara dengan gaji tahunan terbesar di dunia. Siapa saja itu? 

1. Perdana Menteri Singapura

Negara mungil kaya raya yang ada di kawasan Asia Tenggara ini justru berani menggaji kepala negaranya dengan besaran gaji fantastis. Bahkan termasuk nomor satu tertinggi di dunia. Gaji tahunan Perdana Menteri Singapura adalah US$1.610.000 atau setara dengan Rp22,8 miliar. 

2. Kepala Eksekutif Hong Kong

Pada urutan kedua ternyata diduduki oleh negara Hong Kong. Gaji kepala eksekutif Hong Kong dalam setahun mencapai US$568.400 atau setara dengan Rp8 miliar. 

3. Presiden Konfederasi Swiss

Dalam setahun, Presiden Konfederasi Swiss mendapatkan upah kerja sebesar US$482.958 atau setara dengan Rp6,8 miliar.

4. Presiden Amerika Serikat

Gaji yang diperoleh Presiden Amerika Serikat dalam setahun mencapai US$400.000. Atau jika dikonversikan dalam bentuk rupiah mencapai Rp5,6 miliar. 

5. Perdana Menteri Australia

Perdana Menteri Australia menempati urutan ke lima gaji kepala negara terbesar di dunia. Dalam setahun Perdana Menteri Australia mendapatkan gaji sebesar US$378.415 atau setara dengan Rp5,3 miliar. 

6. Kanselir Jerman

Gaji seorang Kanselir Jerman dalam setahun adalah US$369.727 atau setara dengan Rp5,2 miliar. 

7. Perdana Menteri Selandia Baru

Jika dihitung dalam setahun, Perdana Menteri Selandia Baru mendapatkan gaji sebesar US$339.862 atau setara dengan Rp4,8 miliar. 

8. Presiden Mauritania

Yang cukup mengejutkan adalah besaran gaji yang diperoleh Presiden Mauritania dalam setahun. Negara yang kurang populer ini justru berani memberikan nominal yang cukup fantastis. Dalam setahun, sang presiden mendapatkan gaji sebesar US$330.000 atau setara dengan Rp4,6 miliar. 

9. Kanselir Austria

Dalam setahun, gaji Kanselir Austria mencapai US$328.584. Atau jika dirupiahkan setara dengan Rp4,6 miliar. 

10. Perdana Menteri Luxembourg

Daftar 10 besar gaji kepala negara terbesar di dunia justru bukan dari Tiongkok. Melainkan gaji Perdana Menteri Luxembourg. Gaji tahunannya mencapai US$278.035 atau setara dengan Rp3,9 miliar. 

Itu adalah daftar gaji kepala negara terbesar di dunia. Dan ternyata Indonesia tidak masuk dalam jajaran 10 besar kepala negara dengan gaji terbesar di dunia. pertanyaannya, berapa besaran gaji Presiden Indonesia?

Besaran Gaji Presiden Republik Indonesia

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tinggi Negara serta Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan presiden dan Gajinya adalah Rp62.740.030 per bulannya. 

Dikarenakan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden menyebut jika gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat. Sementara itu besaran gaji pokok pejabat termuat dalam PP No. 75 Tahun 2000 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid. 

Dalam daftar gaji pokok di PP No. 75 Tahun 2000, gaji tertingginya adalah sebesar Rp5.040.000 yang ditetapkan menjadi gaji jabatan seorang ketua. Artinya gaji yang diperoleh presiden sama dengan 6 kali gaji pokok, yaitu Rp5.040.000, sehingga totalnya adalah Rp 30.240.000. 

Sementara itu, besaran tunjangan jabatan yang diterima presiden setiap bulannya diatur dalam Keppres No. 68 Tahun 2001, yaitu sebesar Rp32.500.000. Dengan demikian, jika dihitung Presiden Indonesia akan menerima gaji sebesar Rp62.740.030 per bulan. 

Fasilitas dan Tunjangan Lainnya

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1978, presiden juga memperoleh beberapa fasilitas lain di luar gaji pokok dan tunjangan. Sementara itu, beberapa fasilitas-fasilitas yang diterima Presiden Republik Indonesia adalah: 

  1. Seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban presiden.
  2. Seluruh biaya yang berhubungan dengan rumah tangga presiden.
  3. Seluruh biaya yang berhubungan dengan perawatan kesehatan dan keluarga presiden.
  4. Tempat kediaman presiden. 

Selain itu, Presiden Indonesia juga akan mendapatkan fasilitas keamanan. Misalnya saja seperti: 

  1. Pengamanan pribadi,
  2. Pengamanan kegiatan,
  3. Pengamanan instalasi,
  4. Pengamanan penyelamatan,
  5. Pengamanan medis,
  6. Pengamanan makanan,
  7. Pengamanan berita,
  8. Dan pengawalan. 

Tidak hanya itu saja, di luar total gaji presiden, Presiden Indonesia juga akan mendapatkan dana operasional. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/208. 

Peraturan tersebut menyebutkan dana operasional presiden adalah dana yang digunakan untuk penunjang seluruh kegiatan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas presiden yang pengeluarannya berdasarkan perintah dari presiden. 

Yang menjadi pertanyaannya kemudian adalah berapa besaran dana operasional Presiden Indonesia. Untuk besarannya bisa kamu lihat setiap tahunnya dalam Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Itulah beberapa fasilitas lain yang diterima oleh Presiden Indonesia di luar gaji presiden, baik pokok maupun tunjangan.

Artikel Terkait