Dunia Kerja, Milenial

Apa Bedanya Gaji UMR dengan UMP dan UMK?

Ajaib.co.id. Gaji UMR alias Upah Minimu Regional rasa-rasanya selalu menjadi keluhan tak lekang oleh waktu oleh para fresh graduate. Harapan untuk memiliki penghasilan mapan harus terbentur dengan kenyataan harus menerima gaji dengan besaran standar seperti yang ditetapkan pemerintah. Nyatanya toh banyak yang menerima ketetapan itu dan terpaksa menerima nasibnya begitu saja.

Perbedaan UMR biasanya menjadi salah satu pertimbangan utama seseorang memutuskan untuk merantau. Misalnya saja banyak yang bekerja di DKI Jakarta karena bisa mendapatkan lebih dari sekedar gaji UMR. Dengan komponen gaji pokok dan tunjangan yang diterima maka penghasilan total yang didapatkan terasa paling lumayan dibandinkan daerah lainnya.

Hal ini juga ditopang dengan lingkungan usaha dan kerjanya yang juga mendukung sehingga masa depan finansial bekerja di ibu kota terasa lebih cerah. Gaji UMR memang menjadi momok menakutkan namun terpaksa harus ditemui banyak orang.

Istilah UMR sendiri kerap dipakai untuk merujuk pendapatan yang jumlahnya standar sesuai ketetapan pemerintah alias pas-pasan. Namun sebenarnya ada istilah lain yang juga penting yakni UMP alias Upah Minimum Provinsi dan UMK alias Upah Minimum Kota//Kabupaten. Ada perbedaan jelas diantara ketiganya yang sayangnya kerap tidak disadari oleh pekerja.

Pemaknaannya dianggap sama padahal merupakan hal yang jelas berbeda. Tiap istilah menunjukkan cakupan wilayahnya sendiri yang tentunya berdampak pada besaran gaji yang kamu terima. Bahkan ada lho istilah yang sebenarnya sudah tidak digunakan oleh para pengusaha lagi. Hanya saja memang penggunaanya masih kerap ditemui di kalangan pekerja dan karyawan.

Gaji UMR, Besar Mana Dibandingkan UMP atau UMK?

Akhir tahun selalu menjadi momen ketika pemerintah mengumumkan penetapan besaran UMP setiap wilayah. Namun tahukah kamu maksud dari UMP atau Upah Minimum Provinsi? Lalu, apa yang membedakan antara istilah gaji UMR atau Upah Minimum Regional, dengan gaji UMK atau Upah Minimum Kota/Kabupaten?

Istilah gaji UMR atau Upah Minimum Regional saat ini sudah tidak berlaku lagi. Berdasarkan kebijakan pemerintah istilah gaji UMR sudah diganti menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Peraturan ini tertuang dalam Kepmenakertrans Nomor 226 Tahun 2000.

Tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, Upah Minimum merupakan upah bulanan terendah, terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Nominal Upah Minimum Provinsi ini selanjutnya disingkat UMP, adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota yang biasa disingkat UMK adalah Upah Minimum akan berlaku di wilayah kabupaten/kota.

Biasanya UMP ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur secara serentak pada tanggal 1 November, setiap tahunnya. Namun demikian, gubernur tak hanya menetapkan gaji UMP, namun juga menetapkan gaji UMK atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi bupati atau wali kota.

Dalam penetapan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya setiap tanggal 21 November setelah penetapan UMP. Namun, dalam penetapan besaran UMK harus lebih besar dibandingkan besaran UMP.

Nah, dari penjelasan tersebut mana yang menjadi acuan, UMP atau UMK?

Secara eksplisit tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, ataupun dalam Permen Upah Minimum, memang tidak disebutkan mana yang menjadi acuan dalam menentukan upah minimum.

Jika dilihat dari kedua pengertian upah minimum yang sudah dijelaskan di atas, maka ketentuan mengenai UMP berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di suatu provinsi. Oleh sebab itu, jika kamu berada di kota atau kabupaten tersebut belum bisa menetapkan standar UMK atau belum ada Dewan Upah, maka UMP yang menjadi acuan untuk pemberian upah.

Sementara jika dalam suatu kabupaten/kota sudah terdapat ketentuan mengenai UMK maka yang berlaku adalah ketentuan UMK. Kamu perlu tahu bahwa upah minimum tidak hanya ada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) saja. Terdapat juga Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dijelaskan, Upah Minimum Sektoral Provinsi yang selanjutnya disingkat UMSP merupakan Upah Minimum yang berlaku secara sektoral di satu provinsi.

Sementara Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) merupakan Upah Minimum yang berlaku secara sektoral di wilayah kabupaten/kota. Pada sudut sektoral dapat dikategorikan kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).

Dalam besarannya, UMSP atau UMSK ini biasanya ditetapkan oleh gubernur atas kesepakatan organisasi perusahaan dengan serikat pekerja/serikat buruh di sektor yang bersangkutan. Sementara untuk besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMP, sedangkan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Sementara dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dijelaskan, bahwa penetapan Upah Minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memerhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Agar mendapatkan sebuah pencapaian KHL, gubernur menetapkan tahapan pencapaian KHL dalam bentuk peta jalan pencapaian KHL bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu, dan bagi perusahaan lainnya dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan dunia usaha.

Bentuk peta jalan pencapaian KHL kemudian disusun menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:

· Acuan dalam penentuan tahun pencapaian Upah Minimum sama dengan KHL.

· Memproyeksikan nilai KHL sampai akhir tahun pencapaian.

· Memproyeksikan besaran nilai Upah Minimum setiap tahun.

· Memberikan penetapan atau persentase pencapaian KHL dengan membandingkan prediksi besaran Upah Minimum dengan prediksi nilai KHL setiap tahun.

Adapun daftar UMP 2020 Provinsi di Indonesia tahun 2020 naik 8,51% untuk rata-rata nasional. Hal ini disampaikan dalam penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2018, yang menggunakan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar

Kenaikan UMP 2020 pastinya lebih tinggi ketimbang 2019 yang 8,03%. Meski demikian lebih kecil dibandingkan persentase kenaikan pada 2017 yang mencapai 8,71%. Inilah beberapa detail besaran UMP:

NOPROVINSIUMP 2020 (Rp)
1DKI Jakarta4.276.348,72
2Papua3.394.377,27
3Sulut3.310.722,57
4Babel3.230.075,77
5Aceh 3.185.837,32
6Papua Barat3.126.346,72
7Sulsel 3.103.800,51
8Sumsel3.044.520,41
9Kepri 3.005.460,07
10Kaltara3.000.803,90
11Kaltim 2.981.377,36
12Riau 2.888.563,33
13Kalsel  2.877.447,56
14Kalteng 2.838.334,05
15Maluku 2.604.960,51
16Gorontalo2.586.900,10
17Sulbar2.571.328,92
18Sultra 2.552.013,05
19Sumut2.499.421,51
20Bali2.493.523,99
21Sumbar2.484.041,30
22Banten2.460.968,82
23Lampung 2.432.000,99
24Kalbar 2.399.444,74
25Sulteng2.303.710,70
26Bengkulu 2.214.044,55
27NTB2.139.325,65
28NTT 1.945.907,66
29Jabar1.810.350,46
30Jatim1.768.775,94
31Jateng1.742.015,20
32Yogyakarta1.704.607,46

Bacaan menarik lainnya:

Yeske, D .(2010).Finding the planning in financial planning. Journal of Financial Planning, vol.23, no.9, pp40-51.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang

Artikel Terkait