Berita

Utang Luar Negeri Indonesia Mengalami Penurunan di Triwulan II 2023

bank indonesia (BI)

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Data yang dirilis menunjukkan bahwa pada akhir triwulan II 2023, ULN Indonesia mencapai angka USD396,3 miliar, menurun dari posisi USD403,2 miliar pada akhir triwulan I 2023.

ULN Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,4% (yoy), melanjutkan tren kontraksi sebesar 1,9% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Penurunan pertumbuhan ini terutama berasal dari sektor swasta.

ULN pemerintah juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan II 2023 mencapai USD192,5 miliar, turun dari posisi USD194,0 miliar pada triwulan sebelumnya.

Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar 2,8% (yoy). Penurunan ini terjadi karena pembayaran neto pinjaman luar negeri dan obligasi global yang jatuh tempo.

Namun, pemerintah tetap menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan ULN, dengan fokus pada pembayaran utang dan pembiayaan sektor produktif.

Sementara ULN swasta juga mengalami penurunan signifikan. Pada akhir triwulan II 2023, posisi ULN swasta mencapai USD194,4 miliar, menurun dari USD199,7 miliar pada triwulan sebelumnya.

Dalam basis tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,6% (yoy), lebih dalam dari kontraksi sebesar 3,0% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Kontraksi ini terutama berasal dari sektor lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan.

Meskipun terjadi penurunan dalam ULN, struktur ULN Indonesia tetap sehat. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 29,3% dari 30,1% pada triwulan sebelumnya.

Lebih lanjut, ULN jangka panjang tetap mendominasi struktur ULN Indonesia, mencapai 87,7% dari total ULN.

Bank Indonesia dan Pemerintah terus bekerja sama untuk memantau perkembangan ULN, dengan menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional sambil meminimalkan risiko yang mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia.

Sumber: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2522123.aspx dengan pengubahan seperlunya.

Artikel Terkait