PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menerima kucuran dividen interim dari delapan anak usahanya senilai total Rp306 miliar. Dividen tersebut dibayarkan secara bertahap dalam tiga hari, mulai 11 hingga 13 November 2024.
Kedelapan anak usaha tersebut adalah PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), PT Mega Ika Khansa (MIK), PT First Lamandau Timber International (FLTI), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Etam Bersama Lestari (EBL), dan PT Natura Pasific Nusantara (NPN).
Seluruh anak usaha tersebut merupakan perusahaan terkendali TAPG melalui PT Agro Multi Persada (AMP), di mana TAPG menggenggam 94,93% saham AMP.
“Tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan,” ungkap Sekretaris Perusahaan TAPG Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi.
Sumber: Triputra Agro Persada (TAPG) Panen Dividen Interim dari 8 Anak Usaha, dengan perubahan seperlunya.