Ekonomi

Tahun Baru, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Meningkat!

Ajaib.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia naik menjadi 72,29 pada 2021. Sebelumnya IPM Indonesia di tahun 2020 hanya sebesar 71,94.

Di akhir tahun 2021, laporan penerimaan negara membuat ibu Menteri Keuangan kita happy! Pasalnya laporan penerimaan negara per akhir November 2021 pada beberapa pos penerimaan tak disangka-sangka sudah mencapai target.

Oleh karenanya beliau optimis bahwa total pos penerimaan negara sampai akhir Desember 2021 akan melebihi target Rp 1743,6 Triliun.

Pemulihan pasca pandemi di tahun 2021 berlangsung cukup baik sejauh ini, dan pastinya lebih baik dari tahun 2020.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNPB) mencapai Rp 382,5 Triliun atau 128,3% dari target APBN. Penerimaan dari pajak sebesar Rp 1082,6 Triliun. Kepabeanan cukai mencapai Rp 232,3 Triliun. Di sisi lain defisit APBN turun menjadi 3,63% dibandingkan PDB sedangkan pada November 2020 mencapai 5,73% dari PDB.

Perbaikan ini juga dikontribusi dari bonus lonjakan harga komoditas internasional alias commodity boom yang memberikan pengaruh besar terhadap ekspor indonesia hingga mencapai titik tertinggi sepanjang masa. Di saat banyak negara lain sedang kesulitan mencari uang untuk menutupi kebocoran anggaran, Indonesia malah terima cuan sambil goyang-goyang kaki.

Dari wawancara CNBC Indonesia, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sumringah “Masyarakat punya confident, belanja barang konsumsi meningkat, aktivitas perekonomian meningkat, itu adalah tanda pemulihan yang harus dijaga”.

Pemulihan memang lebih terasa karena meski inflasi meningkat di beberapa sektor, namun secara umum kondisi masyarakat juga lebih baik. Kata-kata ini bukan omongan kosong belaka.

Rupanya perbaikan kinerja ekonomi berpengaruh positif terhadap konsumsi riil per kapita sehingga IPM meningkat. Sebenarnya apa sih IPM itu? Mari kita simak lebih lanjut!

Sekilas Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Jadi United Nations Development Programme (UNDP) sejak tahun 1990 menggunakan ukuran Human Development Index (HDI) atau dalam Bahasa Indonesianya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia di suatu negara.

Kemudian negara-negara diurutkan berdasarkan skor IPM-nya dan dipublikasikan dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). Semakin besar skor IPM semakin baik.

IPM adalah indeks komposit dari tiga indikator paling dasar dalam hal pembangunan manusia yakni faktor kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Cara mengukur kualitas pembangunan manusia dari faktor kesehatan adalah dengan memperhatikan soal usia hidup, harapan hidup dan kesehatan masyarakat. Sedangkan faktor pendidikan diukur dari pengetahuan masyarakat dan faktor ekonomi diukur dari standar hidup layak.

Menilik IPM Indonesia Per 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia di 2021 naik menjadi 72,29, atau tumbuh 0,49 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya yakni sebesar 71,94.

Kenaikan ini terjadi di seluruh dimensi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Dimensi kesehatan memperlihatkan bahwa umur harapan hidup saat lahir meningkat 0,14 persen menjadi 71,57 tahun. Dengan meningkatnya kesadaran kesehatan pasca pandemi, angka harapan umur panjang dan hidup sehat setiap bayi yang hidup pada tahun 2021 memiliki peluang hidup sampai 71,57 tahun.

Dimensi pendidikan diukur dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Capaian rata-rata lama sekolah penduduk di usia 25 tahun di 2021 meningkat 0,71 persen menjadi 8,54 tahun. Angka ini mencerminkan bahwa saat ini masih banyak orang di Indonesia yang putus sekolah sebelum menunaikan wajib belajar 12 tahun.

Harapan lama sekolah penduduk Indonesia usia 7 tahun di tahun 2021 meningkat 0,77 persen menjadi 13,08 tahun. Artinya keinginan untuk melanjutkan pendidikan cukup tinggi. Ketiga, dimensi ekonomi ditunjukkan oleh pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan yang mencerminkan standar hidup layak per tahun.

Adapun pengeluaran per kapita masih belum pulih sepenuhnya di tahun 2021 ini. Level pengeluaran per kapita tahun 2021 masih di bawah level tahun 2019.

Diketahui pengeluaran per kapita per tahun 2021 yang disesuaikan adalah Rp 11.156.000, atau meningkat 1,3% dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp 11.013.000. Di tahun 2019 PPP Indonesia adalah Rp 11.299.000. Diharapkan ke depannya daya beli rumah tangga bisa lebih tinggi sehingga pengeluaran per kapita bisa lebih besar lagi.

Secara umum sejak 2016 IPM Indonesia berada di atas 70, angka 70 sudah dapat dikategorikan berstatus tinggi. Sedangkan status sedang adalah IPM bernilai 60-70, dan status rendah adalah yang IPM-nya di bawah 60.

Secara teritorial provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan perolehan IPM sebesar 81,11 (status tinggi). Provinsi lainnya yang memiliki IPM tertinggi di Indonesia yakni DI Yogyakarat (80,22), Kalimantan Timur (76,88), Kepulauan Riau (75,79), Bali (75,69), Sulawesi Utara (73,30), Riau (72,94), Banten (72,72), Sumatera Barat (72,65), dan Jawa Barat (72,45). Yang terendah adalah provinsi Papua dengan status sedang yakni 60,62. Sejauh ini sudah tidak ada provinsi dengan IPM dengan status rendah di 60.

Saat ini indeks pembangunan manusia Indonesia masih terus meningkat meski komponen utang masih membayangi, dan bunga utang masih harus dibayarkan.

Artikel Terkait