Banking, Perencanaan Keuangan

Syarat Pinjam Uang di BPR Bagi Pemilik UMKM

Syarat Pinjam Uang di BPR Bagi Pemilik UMKM

Ajaib.co.id – BPR atau disebut juga dengan Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang mengkhususkan diri membantu meminjamkan modal bagi kamu-kamu yang ingin mendirikan UMKM. Untuk dapat mendapatkan modal darinya, kamu wajib mengetahui terlebih dahulu syarat pinjam uang di BPR. Namun, tentu saja tidak hanya itu.

Produk Layanan di BPR

Ranah bisnis BPR ada di beberapa hal. Kamu bisa memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan seperti:

  • Kamu bisa membuka rekening tabungan umum di BPR karena produk BPR yang termasuk banyak. Selain tabungan biasa, kamu juga bisa membuka tabungan deposito di sini.
  • Ada beberapa produk pinjaman untuk berbagai keperluan. Mulai dari yang memiliki agunan dan yang tidak memiliki agunan.
  • Usaha permodalan untuk UMKM-nya termasuk banyak diincar karena kamu yang punya usaha bisa melakukan bagi hasil untuk membayar tagihan pinjaman.
  • Produk pinjaman walaupun lebih banyak disalurkan ke UMKM, tapi bisa juga diberikan kepada badan usaha atau perusahaan yang membutuhkan modal.

Yang unik dari BPR adalah cabang-cabang kantornya yang berada di pinggiran kota. Maksudnya, untuk mendatangi bank terdekat kamu tidak perlu jauh-jauh ke kota dulu karena di dekat rumah tinggalmu pasti ada BPR.

Bank ini mengkhususkan diri memberikan modal bagi UMKM, jadi cukup wajar jika lokasinya mudah ditemukan di luar pusat kota.

Keuntungan Mengajukan Pinjaman di BPR

Lalu, mengapa sebaiknya kamu melakukan pinjaman di BPR? Ini adalah keuntungan-keuntungan yang akan kamu dapatkan ketika memercayakan BPR sebagai mitra penyedia danamu.

1. Syarat pinjam uang di BPR termasuk mudah

Syarat yang diberlakukan oleh BPR untuk calon debitur termasuk mudah. Jika kamu ingin mendapatkan dana dengan jaminan, kamu tidak harus menjaminkan barang-barang likuid seperti rumah atau kendaraan bermotor.

Jika kamu punya barang elektronik yang harganya sama dengan jumlah uang yang ingin kamu ajukan, hal itu bisa dilakukan. Selain itu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan pun tidak sulit karena kamu pasti mudah untuk memenuhinya.

2. Pencarian dana yang cepat

Pencarian dana yang akan kamu dapatkan cukup cepat. Bisa cair dalam waktu minimal 2 hari sampai 3 hari kerja, dan uangnya bisa kamu dapatkan langsung di rekeningmu. Semua hal itu bisa kamu dapatkan setelah BPR berhasil memastikan survei yang dilakukannya bertanda hijau alias semua syarat yang telah kamu ajukan sudah sesuai dengan standar mereka.

Jika tidak sesuai dengan standar, pihak BPR akan menyebutkan di bagian mana terjadi kesalahan atau adanya kekurangan dari pengajuan itu.

3. Pemasaran yang baik hingga ke daerah terpencil

Pihak BPR biasanya tidak akan menunggu para pelaku UMKM datang ke kantor untuk meminjam. Namun, mereka berinisiatif mendatangi para pelaku UMKM yang berada di daerah terpencil untuk menawarkan pinjaman.

Hal ini termasuk bagus karena pihak BPR sering menemukan pelaku UMKM yang ingin mencari modal, tapi tidak tahu harus ke mana. Dengan begini para pelaku yang memerlukan modal tidak perlu bingung lagi mencari. Pemasaran yang BPR lakukan memang termasuk efektif karena mereka tahu siapa target pasarnya.

Bagaimana syarat pinjam uang di BPR?

Sama seperti produk pinjaman yang dikeluarkan oleh lembaga perbankan, BPR juga memiliki syarat yang harus dipenuhi individu atau perusahaan agar bisa mendapatkan dana yang diinginkannya. Syarat-syarat ini sebenarnya tidak terlalu sulit apabila diusahakan dengan baik. Intinya kamu jangan sampai malas mengurus berkas karena semua peminjam diwajibkan menyediakannya, tidak terkecuali.

Berikut ini adalah syarat pinjam uang di BPR bagi individu yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan atau agunan. Pinjaman jenis ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan mendesak.

  • Fotokopi KTP beserta aslinya.
  • Fotokopi Kartu Keluarga beserta aslinya.
  • Fotokopi akta nikah (hanya bagi mereka yang sudah menikah).
  • Rekening koran dalam jangka waktu 3 bulan atau fotokopi tabungan calon debitur.
  • Fotokopi slip gaji, untuk mendapatkannya kamu meminta langsung ke kantor.
  • Fotokopi rekening air atau listrik.
  • Surat yang membuktikan aset yang kamu miliki. Jika kamu ingin menjaminkan rumah, maka bawa surat rumahnya.

Lalu, untuk mereka yang membawa nama badan usaha atau perusahaan ketika melakukan pengajuan pinjaman, ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

  • Fotokopi KTP dan salinan asli milik pemimpin perusahaan.
  • Fotokopi SIUP untuk menandakan bahwa usaha itu adalah milikmu dan legal.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki oleh perusahaan.
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan yang dikhususkan untuk perusahaan selama tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi Anggaran Dasar dan Akta Pendirian badan usaha yang berasal dari notaris.
  • Laporan keuangan perusahaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengajuan pinjaman untuk badan usaha atau perusahaan mungkin yang paling rumit dan panjang karena pihak BPR akan mempelajari dengan detail laporan keuanganmu. Mungkin mereka akan mendatangi perusahaanmu, tapi yang pertama kali mereka lihat adalah laporan keuangan.

Jika laporan keuanganmu bagus, bisa saja pengajuan pinjaman disetujui. Namun, sebaiknya kamu harus pikirkan terlebih dahulu ketika laporan keuanganmu menunjukkan manajemen keuangan yang buruk karena biasanya pihak bank manapun lebih memilih perusahaan dengan manajemen keuangan yang bagus.

Jika kamu punya usaha kecil yang ingin mendapatkan modal pasti, kamu sebaiknya mendatangi kantor BPR terdekat. Jangan ragu untuk bertanya terlebih dahulu apakah visi dan misi mereka cocok dengan tujuanmu demi kelancaran kredit. Jika kamu sudah merasa pas, kamu bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Nah, bagi kamu yang mendesak untuk meminjam uang untuk modal usaha ataupun keperluan lain, kamu bisa dengan mudah memilih produk kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, jika tidak mendesak ada baiknya kamu menahan untuk melakukan kredit atau pinjaman ya. Akan lebih baik lagi jika kamu mempersiapkan jauh-jauh hari dengan investasi di Ajaib.

Artikel Terkait