Milenial, Rumah Tangga Masa Kini

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Domisili

Ajaib.co.id – Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah salah surat yang sebenarnya cukup penting untuk dimiliki, terutama kamu yang baru pindah ke suatu daerah, dan rencananya menetap lama atau permanen di daerah itu. SKD sama pentingnya dengan keberadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Karena dari Surat Keterangan Domisili kedua dokumen penting itu berawal. 

Mungkin beberapa di antara kamu ada yang kurang familier dengan surat ini karena belum pernah mengurusnya. Namun, siapa tahu suatu hari nanti kamu akan mengurusnya untuk berbagai macam keperluan, kamu pun sebaiknya mengetahui tentang Surat Keterangan Domisili.

Surat Keterangan Domisili adalah surat yang dikeluarkan petugas berwenang yang menunjukkan lokasi tempat tinggalmu sebenarnya. Surat ini termasuk surat resmi karena ditandatangani pejabat bersangkutan dan memiliki cap sipil. Jadi, tercatat di kantor yang mengurusnya. 

SKD bisa menjadi surat identitas awal untuk mereka yang baru pindah ke suatu wilayah. Selain itu ada fungsi lain yang perlu kamu ketahui. Fungsinya ternyata cukup banyak. Surat tersebut mampu membantu segala proses administrasimu untuk berbagai urusan. 

Beberapa fungsi Surat Keterangan Domisili adalah sebagai berikut:

Sebagai surat sementara untuk mereka yang baru pindah

Kamu yang baru pindah rumah di kota lain atau di tempat yang jauh dari rumah sebelumnya, sebaiknya langsung laporan ke RT dan RW setempat. Lalu, segera mengurus surat keterangan ini untuk berbagai macam keperluan.

Biasanya jika kamu menetap lama di tempat yang baru, untuk memudahkan segala proses administrasi, kamu dianjurkan untuk membuat SKD yang menjelaskan di mana domisilimu yang sekarang.

Mengurus akta kelahiran anak

Surat Keterangan Domisili bisa menjadi pengganti kartu identitas untuk pengajuan akta kelahiran anak. Akta kelahiran biasanya harus cepat ada setelah anak dilahirkan. Jika SKD sudah tersedia, pengurusan akta kelahiran pun akan lancar.

Mendaftarkan anak sekolah

Surat Keterangan Domisili saat ini diperlukan untuk mendaftarkan anak sekolah. Hal itu karena kebijakan zonasi yang sekarang diterapkan di Indonesia. Anak-anak sekolah hanya bisa belajar di sekolah yang berada di wilayah domisilinya. Jika ia tinggal di Jakarta Barat, maka hanya diperbolehkan memilih sekolah Jakarta Barat.

Mengajukan beasiswa pendidikan

Fungsli lain SKD adalah bisa digunakan untuk keperluan mengajukan beasiswa. Hal ini berkaitan dengan perpindahan lokasi karena kamu biasanya akan tinggal berdekatan dengan sekolah dan terpaksa meninggalkan kampung halaman. 

Surat Keterangan Domisili menunjukkan domisili aslimu ada di mana. Biasanya pihak sekolah atau institusi memerlukan surat ini untuk pelengkap data calon muridnya. 

Syarat mengajukan dokumen legal lainnya

Selain itu, SKD dapat dipergunakan untuk mengajukan dokumen legal lainnya.

Pembuatan NPWP

Bagi kamu yang bekerja atau memiliki usaha, memiliki NPWP adalah sesuatu yang wajib karena kamu diharuskan membayar pajak sesuai aturan. Pembuatan NPWP sebenarnya tidak memiliki syarat yang rumit. Hanya mengisi formulir dan KTP. SKDdapat menjadi pengganti KTP yang masih dibuat. 

Sebagai identitas sementara

SKD bisa digunakan untuk pengganti KTP untuk sementara waktu. Biasanya menunggu KTP yang diperbarui karena ada data yang diganti seperti alamat atau hal lainnya itu cukup lama. Kamu dapat menggantinya dengan surat KTP sementara atau SKD. Keduanya bisa diajukan di kantor kelurahan terdekat. 

Syarat mengurus Surat Keterangan Domisili adalah sebagai berikut

Surat Keterangan Domisili dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Oleh karena itu untuk memilikinya, kamu perlu mengajukannya terlebih dahulu dengan memperhatikan syarat-syarat yang berlaku. Ini adalah syarat pengajuan SKD:

  1. Surat permohonan untuk mengajukan Surat Keterangan Domisili. Diketik rapi, ditandatangani, lalu tempeli materai Rp6.000 untuk menunjukkan keabsahan dokumen tersebut.
  2. Datangi Ketua RT dan RW di domisilimu untuk meminta surat pengantar. Sampaikan alasan mengapa kamu butuh surat pengantar.
  3. Siapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk, dan yang aslinya juga.
  4. Siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan yang aslinya juga.
  5. Siapkan pas foto berukuran 3×4.

Setelah semua dokumen di atas selesai disiapkan, kamu tinggal ke kantor kelurahan yang dekat dengan domisilimu. Biasanya kantor kelurahan sudah dibuka pukul 8.00 pagi. Langsung saja beri tahu kepada petugas tentang keperluanmu, lalu berikan juga dokumen yang kamu bawa. Petugas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah data-data yang kamu bawa sesuai dengan syarat atau tidak. 

Mereka juga akan memeriksa apakah KTP dan KK-mu itu asli atau tidak. Semua data yang diinput haruslah asli. Untuk itulah jangan coba-coba membuat data yang palsu. Setelah semua data lengkap, petugas akan segera membuatkan SKD tersebut. 

Jika kamu punya banyak waktu, kamu bisa menunggu petugas menyusun SKD hingga selesai. Sebaiknya, kamu melakukan pengajuan pagi hari karena biasanya antrean di kantor kelurahan ramai karena penduduk sekitar memiliki berbagai macam keperluan. 

Setelah selesai, simpan surat ini dengan baik. Sebaiknya langsung difotokopi untuk mempermudah segala urusan. Yang aslinya jangan sampai rusak. 

Surat Keterangan Domisili punya masa kadaluarsa. Hanya berlaku dalam waktu 6 bulan. Jika kamu masih memerlukan surat ini, kamu perlu memperpanjangnya.

Surat Keterangan Domisili bisa diperpanjang dengan cara yang lebih simpel. Kamu tinggal mendatangi kantor kelurahan sebelumnya dengan membawa SKD yang masa berlakunya hampir habis. Paling bagus melakukan perpanjangan dua minggu sebelum masa berlakunya habis. 

Artikel Terkait