Ajaib.co.id – Jika portofolio reksa dana telah memperoleh imbal hasil, tidak ada salahnya untuk melakukan penjualan kembali reksa dana (redemption). Namun berapa lama waktunya?
Reksa dana merupakan salah satu investasi yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Investasi ini juga memberikan keringanan bagi investor yang memiliki dana terbatas dan tidak memiliki waktu menganalisis pasar. Karena investor cukup mengeluarkan minimal Rp10.000.
Selanjutnya, dana dari kamu dan investor lain akan dikelola oleh Manajer Investasi (MI). MI akan mengalokasikan dana ke instrumen pasar uang, surat utang (obligasi), dan saham. Alokasi tersebut tergantung jenis reksa dana, yaitu pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.
Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Melakukan Penjualan Kembali
Kapan penjualan kembali reksa dana bisa dilakukan? Tak ada ketentuan waktu. Intinya, jika sudah mendapatkan keuntungan, investor bisa melakukan penjualan kembali unit penyertaan reksa dana kapan saja dan di mana saja.
1. Proses Transaksi
Proses pembelian maupun penjualan kembali reksa dana mengacu pada peraturan OJK mengenai kontrak investasi kolektif (KIK). Transaksi berupa pembelian atau penjualan yang berlangsung sebelum pukul 13.00 diproses menggunakan harga portofolio pada hari tersebut. Transaksi penjualan di atas pukul 13.00 akan diproses berdasarkan harga portofolio hari berikutnya.
2. Waktu Pencairan
Berapa lama waktu pencairan? Pada dasarnya, waktu pencairan reksa dana mulai dari investor menjual sampai dana masuk ke rekening pribadi maksimal 7 (tujuh) hari kerja bursa mengacu pada prospektus reksa dana. Lama atau cepat waktu pencairan tergantung dana yang tersedia pada alokasi aset serta jenis reksa dana.
3. Biaya Penjualan
Secara umum, investor akan dibebankan biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan, dan biaya pengalihan (switching fee). Meski demikian masing-masing MI memiliki kebijakan berbeda soal biaya tersebut, tetapi tak lebih dari lima persen. Di Ajaib tidak ada biaya penjualan sama sekali loh, kamu hanya akan dikenakan biaya transfer antar Bank sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia.
Khusus biaya penjualan kembali reksa dana, tak sedikit MI yang menggratiskannya. Karena investor sudah lama memiliki unit reksa dana, misal lebih dari satu tahun. Informasi lebih jelas, cek produk reksa dana di Ajaib.
Pertimbangan Sebelum Menjual Reksa Dana
Sebelum memutuskan untuk menjual reksa dana, di bawah ini adalah beberapa pertimbangan serta strategi yang mampu membantu menjual reksa dana tepat waktu.
1. Terjadi Perubahan pada Pengelolaan Reksa Dana
Seiring berjalannya waktu, kadangkala Manajer Investasi akan mengalihkan alokasi dana investasi ke produk saham lain. Jika perubahan pada pengelolaan reksa dana tersebut tidak sesuai dengan keinginan, maka sah-sah saja jika kamu memutuskan untuk menjualnya.
Sebaliknya, jika perubahan tersebut malah memberikan keuntungan yang lebih menarik, jangan ragu untuk tetap berinvestasi di produk tersebut maupun mengalokasikan lebih banyak dana investasi.
2. Kinerja Reksa Dana Mengecewakan
Ketika kamu mengetahui kinerja reksa dana mengecewakan dan kinerjanya secara terus menerus memangkas nilai investasi dan tak ada prospek kenaikan, maka ini bisa jadi pertanda untuk segera menjualnya.
Dalam kondisi tersebut, tidak perlu memaksakan diri untuk bertahan atau bahkan terus menanamkan modal ke produk tersebut. Melainkan, coba cari reksa dana lain yang memiliki peluang keuntungan lebih besar. Pasalnya, tujuan berinvestasi adalah untuk melipatgandakan keuangan agar mampu meraih tujuan investasi secara optimal, bukan sebaliknya.
3. Ada Produk atau Instrumen Lain yang Lebih Menggiurkan
Banyak investor yang memilih reksa dana karena risiko yang lebih minim dan praktis dijalani. Namun, seiring bertambahnya pemahaman tentang investasi dan cara menganalisisnya, kamu bisa belajar tentang instrumen investasi yang mampu memberi profit lebih menjanjikan daripada reksa dana.
Jika kamu sudah mulai memahaminya, maka ini juga waktu yang tepat untuk menjual reksa dana. Langkah ini akan menjadi jauh lebih cocok untuk diambil saat tidak memiliki modal yang lain lagi untuk diinvestasikan ke produk yang lebih menguntungkan.
Yang terpenting, pastikan peluang imbal-hasil dari instrumen tersebut meyakinkan agar pengalihan dana investasi reksa dana tidak membuat gigit jari.
4. Sesuaikan dengan Jadwal Kerja Manajer Investasi dan Bursa
Jika ingin cepat menjual reksa dana, kamu perlu menyesuaikannya dengan jadwal kerja Manajer Investasi atau pasar uang. Waktu paling tepat untuk melakukannya adalah di hari kerja sebelum jam 1 siang. Hal ini sudah menjadi ketentuan dari OJK.
Alasannya, karena di waktu tersebut, pengajuan penjualan reksa dana bisa diproses pada hari itu juga. Namun, saat pengajuan penjualan baru dilakukan di atas jam 1 siang, maka prosesnya akan dilakukan keesokan harinya.
Pasca order penjualan reksa dana diproses, biasanya akan butuh beberapa waktu agar dana bisa sampai ke rekening tujuan. Tidak perlu khawatir, pihak Manajer Investasi memiliki kewajiban untuk melakukan proses transfer secepat mungkin.
Biasanya, proses pengiriman akan memakan waktu paling lama 7 hari kerja, dan biasanya bisa langsung diselesaikan dalam waktu 2 atau 3 hari bursa saja.
Mengenal Investasi Reksa Dana yang Aman
Ibarat menabung, investasi itu menitipkan dana ke pihak lain (MI). Sebagai tempat “titip uang”, MI harus berisi orang-orang terpercaya dalam mengelola dana.
Sehingga sebagai investor, kamu harus memastikan MI, proses investasi, dan hal-hal yang menyertainya dilakukan dengan aman. Ada beberapa kiat investasi reksa dana agar aman, berikut ini:
1. Memiliki Izin OJK
Di ranah investasi keuangan, termasuk reksa dana, ada otoritas yang bertindak sebagai pengatur kebijakan, pengawas, dan serangkaian wewenang. Ia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberi lampu hijau jika proses investasi berjalan lancar. Sebaliknya, ia tak ragu menghentikan perusahaan yang melanggar ketentuan atau undang-undang sektor jasa keuangan.
Sebelum menginvestasikan uangmu ke reksa dana, pastikan MI, marketplace, maupun agen penjual reksa dana telah memiliki izin OJK. Dengan demikian, kinerja mereka bisa dipertanggungjawabkan. Kamu bisa mengecek status izin mereka di laman OJK.
2. Proses Pendaftaran
Jika semua aman, lakukan pendaftaran sebagai investor reksa dana. Kini, pendaftaran tak harus mendatangi kantor MI. Kamu bisa mendaftar secara daring, baik melalui MI, marketplace, atau agen penjual reksa dana.
Isi formulir sesuai data pribadimu dengan benar. Seperti nama, nomor KTP, nomor telepon, nomor rekening serta nama bank, dan masih banyak lagi. Jangan sampai salah ketik, karena kalau salah (meski salah satu huruf atau angka), kamu harus mengajukan penggantian data yang benar dan wajib mengisi formulir konfirmasi yang diberikan oleh MI atau agen penjual. Tentu, hal tersebut memakan waktu agak lama.
3. Pilih Produk
Bila akun reksa dana telah selesai, saatnya berburu produk-produknya. Pilih produk reksa dana yang sesuai dengan profil risiko dan tujuanmu dalam berinvestasi. Hal ini berguna untuk mengoptimalkan imbal hasil sekaligus merealisasikan tujuanmu.
Mengetahui Jenis dan Profil Risiko
Sebenarnya tak sulit mengetahui jenis reksa dana. Yang agak rumit adalah menyesuaikannya terhadap profil risiko. Hal penting untuk diketahui. Jika tidak sesuai profil risiko, alih-alih memperoleh keuntungan, kamu malah terkena amsyong. Cek profil risikomu yang cocok dengan jenis reksa dana di bawah ini:
1. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang merupakan investasi dana dalam instrumen pasar uang. Sebut saja deposito, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan jatuh tempo tak lebih dari setahun. Tujuan reksa dana ini adalah menjaga likuiditas dan modal.
Karakteristik reksa dana pasar uang adalah memberikan imbal hasil kecil (dibanding jenis lain) tetapi stabil, risiko rendah, dan diperuntukkan investasi jangka pendek 6 bulan hingga 3 tahun. Sehingga investasi ini cocok untuk tipe investor konservatif.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana pendapatan tetap adalah investasi yang mengalokasikan dananya ke dalam efek bersifat utang (obligasi) minimal sebesar 80 persen dan sisanya digunakan untuk ditempatkan investasi ke instrumen pasar uang.
Reksa dana ini diperuntukkan kepada investor bertipe moderat dengan tipe risiko sedang. Karena karakteristik investasinya adalah untuk jangka menengah, imbal hasil cukup tinggi, risikonya pun sebanding, dan pergerakan tidak terlalu fluktuatif.
3. Reksa Dana Campuran
Jika kamu bertipe investor moderat-agresif, reksa dana campuran bisa menjadi pilihannya. Karakteristik investasi ini antara lain untuk jangka menengah-panjang, serta imbal hasil dan risiko berada di tengah-tengah reksa dana pendapatan tetap dan saham. Karena investasi akan mengalokasikan dana ke dalam instrumen saham dan obligasi lebih besar, sisanya ke instrumen pasar uang.
4. Reksa Dana Saham
Reksa dana saham akan menginvestasikan dana instrumen saham setidaknya 80 persen dan sisanya ke dalam instrumen pasar uang. Investasi ini cocok untuk investor bertipe agresif.
Pasalnya, reksa dana saham memberikan imbal hasil paling tinggi, risiko juga tinggi, pergerakan cukup fluktuatif karena dipengaruhi oleh saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan untuk investasi jangka panjang.