Investasi Syariah

Mengenal Lebih dalam Investasi Sukuk Ritel Berbasis Syariah

investasi sukuk ritel

Ajaib.co.id – Investasi sukuk ritel atau bisa disebut juga dengan Sukuk negara ritel merupakan salah satu produk investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Pengelolaannya yang berbasis syariah bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi aman, menguntungkan, terpercaya, dan terjangkau, sesuai dengan slogan yang sukuk ritel. Dengan hadirnya sukuk ritel, pemerintah berharap makin banyak masyarakat yang mau berinvestasi.

Investasi sukuk ritel dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk pembangunan. Dengan adanya investasi ini diharapkan masyarakat luas akan semakin banyak berkontribusi dalam pembangunan negara. Sudah diterbitkan oleh pemerintah sejak tahun 2012-2013 dan hasilnya digunakan untuk berbagai macam pembangunan infrastruktur yang tentu akan berguna juga digunakan oleh masyarakat.

Sekilas, investasi ini mirip dengan obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, tapi tentu saja berbeda karena sukuk ritel pengelolaannya disesuaikan dengan sistem syariah.

Di bawah ini adalah hal-hal yang perlu kamu ketahui tentang Investasi sukuk ritel:

Khusus untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

Investasi jenis ini dikhususkan hanya untuk Warga Negara Indonesia. Individu mana saja asalkan terbukti sebagai Warga Negara Indonesia, bisa membeli instrumen investasinya. Pemerintah sengaja mengeluarkan aturan tersebut agar masyarakat Indonesia yang menginginkannya bisa mendapatkannya.

Pengelolaan Investasi dengan Sistem Syariah

Mereka yang membeli sukuk ritel akan memiliki aset SBSN yang pengelolaannya sesuai dengan fatwa Ijarah yang sudah mendapatkan pernyataan syariah dari MUI.

Jadi, sudah tidak diragukan lagi pengelolaannya yang sesuai dengan hukum Islam. Lalu yang membedakannya dengan obligasi biasa adalah kamu yang membeli sukuk ritel bukan disebut sebagai pemberi utang, melainkan penyewa aset.

Pemerintah berhak mendapatkan aset itu kembali dengan membayarkan uang sewa atau ujrah kepadamu secara berkala.

Pembelian Mulai dari Rp1.000.000

Investasi sukuk ritel bisa dibeli dengan minimal investasi Rp1.000.000, sedangkan maksimalnya adalah Rp5 miliar. Kamu bisa berinvestasi sesuai dengan isi kantongmu. Syarat ini tentu saja mudah bagimu karena investasinya yang tidak terlalu mahal. Kamu bisa memulainya dari harga yang lebih minim.

Tenor 3 Tahun

Pemerintah akan membayar biaya sewa yang telah kamu keluarkan dalam kurun waktu tiga tahun. Dibayarnya dengan cara menyicil setiap bulannya, dan ada penambahan return pada kupon pengembalian.

Di sinilah kamu dapat meraih keuntungan yang bermanfaat. Pemerintah juga langsung membayarkan sewanya kepadamu setiap bulan, seperti mendapatkan gaji kantoran. Kamu bisa mendapatkan uangmu kembali dengan cepat

Return yang Cukup Tinggi

Kamu akan mendapatkan keuntungan dengan membeli sukuk ritel. Keuntungan yang didapatkan mencapai 6% penghasilan tetap. Keuntungan tersebut tentunya lebih besar dibandingkan deposito yang memiliki tenor yang sama. Kamu bisa memanfaatkan sukuk ritel sebagai investasi menjanjikan untuk berbagai keperluan. Lalu, pajaknya pun hanya berlaku 15%, berbeda dengan deposito yang bisa mencapai 20%.

Mudah untuk Dibeli

Kamu bisa membeli sukuk ritel di bank-bank terdekat yang ada di sekitarmu. Banyak bank di Indonesia yang menjadi agen penjual sukuk ritel. Kamu juga bisa membelinya di perusahaan sekuritas mau pun bank-bank syariah. Yang terpenting agen tersebut adalah agen terpercaya. Untuk dapat membelinya kamu diharuskan mencantumkan KTP asli untuk membuktikan bahwa kamu adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Dapat Diperdagangkan Di Pasar Sekunder

Jika kamu ingin mendapatkan hasil sewa dengan cepat karena ada kebutuhan yang mendesak, kamu bisa menjual sukuk ritel di pasar sekunder kepada individu yang lain. Namun, individu ini haruslah Warga Negara Indonesia.

Kalau bukan, maka bisa tertolak nanti kepemilikannya. Harganya pun tidak akan jauh dari harga sukuk ritel yang telah kamu beli sebelumnya. Untuk bisa masuk ke pasar sekunder, kamu bisa menghubungi agen penjualan untuk membantumu menjual kembali sukuk ritel tersebut.

Lalu, kamu juga bisa menjaminkan sukuk ritel ketika melakukan pinjaman ke lembaga perbankan. Namun, penjaminan ini hanya bisa dilakukan sebelum jatuh tempo. Sebelum jatuh tempo kamu harus mengusahakan untuk menebus sukuk ritel itu kembali.

Sukuk ritel tampak memiliki keuntungan yang menjanjikan. Lalu, apakah sukuk ritel memiliki risiko? Memiliki sukuk ritel termasuk aman karena yang menjaminnya adalah pemerintah.

Sejauh ini pemerintah Indonesia berhasil membayar harga sewa dari sukuk ritel yang sudah dibeli, belum ditemukan masalah yang berarti. Bisa dibilang keamanannya sudah terjamin, uangmu pasti bisa kembali dengan selamat, tanpa ada kerugian sedikit pun.

Untuk bisa mendapatkan sukuk ritel kamu bisa menghubungi agen-agen penjual yang sudah diamanatkan. Sekarang pembeliannya bisa dilakukan secara online, asalkan kamu sudah mendaftarkan diri terlebih dahulu. Seperti inilah tahapan yang harus kamu lalui sesuai dengan penjelasan tentang sukuk ritel dari website resmi Kementerian Keuangan Indonesia.

Pendaftaran

Kamu akan dibantu oleh Mitra Distribusi selaku agen penjual dalam melengkapi data diri, membuka rekening dana, rekening surat berharga. Lalu akan mendapatkan Single Investor Identification/SID untuk melakukan pemesanan nanti. SID ini perlu disimpan dengan baik.

Pemesanan

Setelah itu investor bisa langsung memesan dengan SID yang dimiliki. Perlu diingat pemesanan hanya bisa dilakukan ketika penjualan sukuk ritel dibuka oleh pemerintah. Jadi, kamu perlu update informasi ini untuk mengetahui kapan penjualannya dibuka.

Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi, kamu bisa melakukan pembayaran dengan kode yang dikirimkan kepadamu.

Konfirmasi

Sebagai bukti pembelian, kamu akan mendapatkan kode kembali yang perlu kamu sebagai bukti bahwa kamu sudah membeli sukuk ritel. 

Artikel Terkait