Berita

Konsorsium PTPP Bangun Jalan Tol Rp4 Triliun di IKN Nusantara

PTPP Bangun Jalan Tol

Ajaib.co.id – Emiten BUMN PT PP (Persero) Tbk  atau PTPP, memastikan kecukupan dana dalam menggarap proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang tendernya telah dimenangkan. Terlebih, dana tender IKN masih berasal dari APBN. 

Bakhtiyar Efendi, Senior Vice President Corporate Secretary PT PP, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenangkan tender dua ruas jalan tol bersama dengan  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON). 

Proyek tersebut terdiri dari pembangunan jalan tol menuju IKN segmen KKT Kariangau-Tempadung dengan nilai proyek Rp1,9 triliun dan Jalan tol IKN segmen Tempadung-Jembatan Pulau Balang senilai Rp2,1 triliun. Adapun skema penyelesaiannya akan menggunakan kerja sama operasi (KSO).

“Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau–Sp.Tempadung akan didanai oleh Pemerintah menggunakan anggaran APBN dengan tahun anggaran 2022–2024. Dengan skema tersebut tentunya tidak akan mengganggu posisi kas perusahaan,” katanya pada Jumat (9/9). 

Bakhtiyar melanjutkan, bahwasanya PTPP telah dan akan mengikuti semua lelang atau tender yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun BUMN. Saat ini, PTPP menyasar dan mengikuti tender untuk proyek dalam sektor gedung dan infrastruktur. 

Menurutnya, PPTP cukup siap menggarap proyek pembangunan IKN. Alasannya, PTPP merupakan BUMN konstruksi yang telah memiliki berbagai pengalaman dan telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari penyiapan SDM unggul, menyediakan material serta sarana prasarana yang memadai, dan kebutuhan dana.

Selain itu, emiten BUMN ini juga akan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan bahkan lebih cepat dengan kualitas mutu pekerjaan yang terbaik. 

Adapun, lingkup pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh PTPP, antara lain pembangunan jalan, pembangunan jembatan, dan pembangunan elevated pile slab. 

Sumber: Didanai APBN, Konsorsium PTPP Siap Garap Jalan Tol Menuju IKN Rp4 Triliun, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait