Ajaib.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menaikkan target produksi batu bara tahun 2021 dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021, pemerintah menetapkan adanya tambahan jumlah produksi batu bara.
Produksi batu bara tahun ini bertambah 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri. Dengan adanya penambahan tersebut, alhasil jumlah produksi batu bara pada 2021 meningkat menjadi 625 juta ton.
“Tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75.000.000 ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation),” demikian tertulis dalam Kepmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 6 April 2021, dikutip Selasa (13/4/2021).
Dalam isi Kepmen tersebut disebutkan bahwa dampak adanya pandemi COVID-19 terhadap sektor pertambangan pada 2020 mengakibatkan penurunan perekonomian kegiatan pertambangan secara global, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah melalui penambahan jumlah produksi batu bara 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Adapun, Kementerian ESDM sebelumnya menargetkan produksi batu bara tahun ini sebesar 550 juta ton, yang mana tidak mengalami perubahan dari target produksi pada 2020. Dari jumlah tersebut, kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) ditargetkan dapat mencapai 137,5 juta ton.
Sementara itu, berdasarkan data MODI (Minerba One Data Indonesia) Minerba Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara per 13 April 2021 tercatat mencapai 151,28 juta ton. Sedangkan untuk realisasi DMO telah mencapai 19,5 juta ton, sementara realisasi ekspor mencapai 73,46 juta ton.
Sumber: Kementerian ESDM Naikkan Target Produksi Batu Bara 2021 Jadi 625 Juta Ton, dengan perubahan seperlunya.