Perencanaan Keuangan

Daftar 5 Leasing Tanpa BI Checking untuk Pinjaman Aman

leasing tanpa bi checking

Ajaib.co.id – BI checking yang melakukan mengukuran kualitas kredit terkadang menjadi sebuah hambatan bagi siapa saja yang berencana melakukan peminjaman melalui leasing. Namun demikian saat ini daftar leasing tanpa BI checking banyak tersedia untuk memudahkan kamu melakukan transaksi pembiayaan.

Leasing atau KTA atau yang disebut dengan pembiayaan awalnya memang menggunakan BI checking, namun seiring dengan tingkat kemapanan orang di Indonesia, ada beberapa daftar leasing tanpa BI checking yang berani memberi pembiayaan.

Walaupun jumlahnya tergolong kecil, nyatanya daftar leasing tanpa BI checking sangat mampu membantu kamu dalam memperoleh barang yang kamu inginkan. Namun BI checking tentunya akan jadi masalah lagi, jika kamu terus menerus tidak melakukan pelunasan transaksi pembelanjaan kamu.

Sementara itu, bila kamu memiliki catatan khusus pada BI checking, tentunya kamu juga akan memiliki masalah karena pihak bank akan menolak bentuk daripada pengajuan kredit oleh para calon peminjam yang tentunya belum punya track record kredit.

Dahulu kala orang-orang mungkin orang-orang kemungkinan tidak mempunyai pilihan, untuk melakukan pinjaman apakah melalui leasing atau melalui bank, namun harus sedih karena akhirnya tehadang oleh BI checking.

Daftar leasing tanpa BI checking saat ini tentunya lebih memudahkan karena jaman yang sudah berubah. Ada banyak lembaga keuangan non-bank, atau disebut dengan finansial teknologi atau fintech, yang berupaya untuk melakukan penawaran pinjaman online atau pinjol tanpa harus melalui BI checking.

Namun demikian sebelum melakukan pembahasan lebih jauh terkait dengan daftar leasing tanpa BI checking, tentunya kamu harus tahu apa itu BI checking.

BI checking adalah data laporan debitur atau orang yang melakukan kredit berdasarkan SID, yakni mencakup Bank Umum, Penyelenggara Kartu Kredit Selain Bank, BPR, Lembaga Keuangan Non Bank dan Koperasi Simpan Pinjam.

Adapun BI checking nantinya meliputi data perbankan dari kantor yang melakukan kegiatan operasional seperti kantor pusat, kantor cabang pembantu, berbagai unit syariah, kantor cabang bank asing dan juga kantor cabang pembantu bank asing, yang menyampaikan laporan transaksi daripada debitur.

Apabila kamu pernah memiliki pinjaman di bank, koperasi atau lembaga keuangan lain maka kelancaran transaksi perbankan kamu tentunya akan dilaporkan dengan BI checking.

BI checking juga tentunya dikenal sebagai bentuk daripada Sistem Informasi Debitur (SID) yang tentunya akan menyediakan informasi daripada seorang debitur yang dimana ini merupakan hasil dariapada pengolahan dari bentuk dari aporan seorang debitur yang diterima Bank Indonesia.

Laporan Debitur nantinya akan berisikan informasi yang akan disajikan dan dilaporkan dalam bentuk laporan NPL oleh bank kepada Bank Indonesia. Selanjutnya Bank Indonesia (BI) akan melakukan bentuk pengelolaan data dari SID yang akan dicatatkan ke dalam basis data yang berada di BI.

Namun demikian ini tentunya tidak dapat dengan mudah dirubah koreksi daripada data tentunya hanya akan di dapatkan dan dilakukan melalui bentuk daripada koreksi pelaporan SID.

Sementara itu, seluruh Bank di Indonesia tentunya wajib melakukan penyampaian status seperti lunas, tertunggk atau macet kepada Bank Indonesia. Data ini dikenal dengan nama BI checking, walaupun dengan istilah formalnya adalah SID atau disebut Sistem Informasi Debitur.

Maka dari itu, setiap kali terdapat sebuah pengajuan pinjaman, maka bank akan melihat historis atau BI checking alam upaya melakukan analisa daripada kualitas debitur terkait dengan kepatuhan dalam melakukan pembayaran cicilan atau kredit.

Misalkan saja debitur suka menunggak atau suka bayar telat dan lain sebagainya. Karakter peminjam merupakan sebuah syarat paling penting dalam melakukan analisa kredit dan hal tersebut menjadi sebuah penilaian yang dilakukan oleh BI melalui BI checking.

Adapun banyak bentuk daripada pengajuan pinjaman yang tentunya tidak disetujui oleh kreditur. Lantaran catatan kredit dari BI checking yang buruk dan tidak ada catatan kredit yang pernah dilakukan oleh debitur.

Namun demikian kolektibilitas kredibilitas kreditur tentunya dapat diukur dan juga bisa dihapus. Kredibilitas ditentukan dengan angka sampai dengan lima makin tinggi angkanya makin jelek kredibilitas kredit kreditur tersebut semakin rendah angkanya maka semakin baik kredibilitas debitur tersebut.

Adapun beberapa KTA atau daftar leasing tanpa BI checking yang perlu kamu tahu antara lain:

Modalku

Modalku merupakan P2P platform yang nantinya akan menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman. Adapun fokus Modalku adalah pemberian  pinjaman untuk UKM atau pengusaha kecil dan menengah (SME).

TunaiKita

TunaiKita merupakan satu dari daftar leasing tanpa BI checking atau pinjaman online fintech

dengan registrasi P2P Lending di OJK. TunaiKIta memiliki proses registrasi yang cepat, dalam dan memiliki kemungkinan kecil untuk gagal.

Koinworks

Koinworks merupakan sebuah platform P2P yang memberikan pinjaman tanpa jaminan yang umumnya digunakan untuk usaha, pendidikan dan juga untuk kesehatan. Adapun jumlah plafond kredit Koinworks mulai dari 10 juta sampai 100 juta dengan menggunakan tenor paling kecil yakni 6 bulan.

Dana Cepat

Dana cepat merupakan sebuah platform daripada pinjaman yang bisa dilakukan melalui ponsel dengan minimum plafond pinjaman senilai Rp1 juta. Namun perlu kamu kerahui bahwa tenor maksimal hanya 14 hari dan kamu juga haru mengembalikan besarta pokok dan bunganya.

RupiahPlus

RupiahPlus merupakan sebuah platform pinjaman tanpa agunan nominalnya berkisar Rp600 ribu ampai dengan Rp1,2 juta yang juga memiliki tenor 7 sampai dengan 14 hari.

Artikel Terkait