Berita

BI Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh Hingga 8% di 2022

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kredit di tahun 2022 akan tumbuh pada kisaran 6 hingga 8%. Lanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan tumbuh pada kisaran 7 hingga 9%.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Bapak Perry Warjiyo menyampaikan perkembangan tersebut akan didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang tetap terjaga pada tahun 2022. Kinerja fungsi intermediasi perbankan juga akan didorong oleh rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada perbankan yang tetap tinggi, serta likuiditas yang melimpah.

“Dengan stabilitas sistem keuangan yang terjaga, kecukupan modal tinggi, dan likuiditas melimpah, DPK dan kredit akan tumbuh masing-masing 7-9% dan 6-8% pada 2022,” tutur beliau dalam acara Pertemuan Tahunan BI, Rabu (24/11/2021).

Pada kinerja di September 2021, BI mencatat CAR perbankan tetap tinggi sebesar 25,18% dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga, sebesar 3,22% (Bruto) dan 1,04% (Neto).

Permintaan kredit menurut beliau akan semakin membaik sejalan dengan meningkatnya aktivitas dunia usaha dan konsumsi, sejalan dengan aktivitas masyarakat yang meningkat.

Dari sisi penawaran pun, standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi akan penilaian risiko.

Pemulihan ekonomi pada tahun 2022 masih membutuhkan prasyarat utama, yaitu percepatan vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor usaha.

Beliau menyampaikan, sembilan sektor usaha siap menarik kredit perbankan, di antaranya sektor perkebunan, kimia-farmasi, hortikultura, tanaman pangan, pengolahan tembakau, makanan dan minuman, kayu dan furnitur, kertas, serta pertambangan bijih logam.

Kemudian, sektor-sektor lainnya masih perlu didukung dengan stimulus, misalnya insentif pajak, penjaminan kredit, subsidi bunga, pelonggaran keb makroprudensial dari BI, dan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Sumber: BI Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 6 hingga 8 Persen Tahun Depan, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait