Ekonomi

Berhasilkah Stimulus Pemerintah Mengatasi Dampak Pandemi?

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – Tahun 2020 menjadi momen yang tidak dilupakan oleh seluruh penduduk di dunia. Pada tahun tersebut munculnya wabah COVID-19 memberikan dampak yang besar kepada semua negara, termasuk di Indonesia. Virus corona masuk di Indonesia pada bulan maret dan sejak saat itu jumlah pasien yang terpapar virus corona terus meningkat. 

Nah, masifnya penyebaran virus tersebut membuat ekonomi negara tidak hanya di Indonesia bahkan di seluruh dunia menjadi terganggu. Bahkan, Indonesia jatuh ke dalam resesi ekonomi sejak terakhir kali mengalaminya pada tahun 2008, lho. Untuk mengatasi memburuknya ekonomi Indonesia, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan stimulus. 

Sudah lebih dari 1 tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia, bagaimana kebijakan stimulus pemerintah terhadap ekonomi nasional? Apakah stimulus yang diberikan pemerintah berhasil atau tidak? Yuk, simak artikel berikut ini!

Stimulus Pemerintah Sejak Pandemi

Sejak masuknya pandemi COVID-19 ke Indonesia, pemerintah telah mengantisipasi penyebaran lewat beberapa kebijakan mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik yang darurat maupun berlevel 1 sampai 4. 

Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya memberikan dampak buruk bagi perekonomian negara. Nah, sulitnya beraktivitas normal akibat pembatasan ini membuat daya beli masyarakat turun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi negara.

Pemerintah Indonesia melalui kebijakan moneter dan fiskal telah memberikan stimulus terhadap ekonomi nasional berupa:

1. Subsidi Listrik

Pemerintah memberikan stimulus listrik selama 6 bulan sejak April hingga September tahun 2020 lewat Surat Menteri ESDM Nomor 1466/26/DJL.3/2020, pemerintah membebaskan biaya beban atau abonemen listrik pelanggan PT PLN (Persero) untuk sektor sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus.

Selama tahun 2020, PL telah menggelontorkan subsidi sebanyak 13, 16 triliun rupiah kepada 33 juta pelanggan.

2. Subsidi Gaji Karyawan di bawah Rp 5 Juta

Program subsidi sebesar 2,4 juta rupiah dari pemerintah kepada karyawan dengan pendapatan dibawah 5 juta rupiah. Bantuan diberikan dalam 4 kali pembagian yang setiap bulannya diserahkan 600 ribu rupiah.

Subsidi ini sudah dimulai sejak 25 Agustus 2020 kepada 15.725.232 pekerja baik dalam sektor swasta maupun pegawai honorer di instansi pemerintah.

3. Bantuan Produktif kepada UMKM

Pemerintah memberikan bantuan sebesar 2,4 juta rupiah kepada 17 juta pelaku usaha mikro. Data pelaku UMKM didapatkan dari dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK, terutama untuk bank wakaf mikro dan UMKM. Bantuan diberikan sejak 17 Agustus 2020 sampai 31 Desember 2020.

4. Potongan Angsuran PPh 25

Potongan pajak juga diberikan kepada wajib pajak dalam bidang usaha tertentu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020. Pemotongan ini yang berlaku sejak 14 Agustus 2020 sampai Desember 2020. Pengurangan tersebut diberikan sebesar 50 persen dari jumlah angsuran pajak.

5. Bantuan Kemensos 

Bantuan ini diberikan sebesar 600 ribu per keluarga per bulan selama 3 bulan. Bantuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. 

6. Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk Korporasi

Pemberian bantuan sesuai dengan PP 43/2019 dan PMK 16/2020. Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi diberikan kepada pelaku usaha korporasi dalam usaha bisni ekspor dan/atau padat karya dengan jumlah karyawan minimal 300 orang.

Tambahan kredit modal kerja diberikan sebesar 10 miliar rupiah sampai 1 triliun rupiah dengan porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit.

Hasil Pemberian Stimulus

Dengan sejumlah kebijakan yang diberikan, bagaimana hasilnya terhadap ekonomi nasional? Hasilnya cukup baik terhadap keuangan nasional. Pada kuartal II tahun 2021, Indonesia keluar dari zona resesi. Tanda Indonesia keluar dari resesi dibuktikan dari:

1. Pertumbuhan ekonomi indonesia kuartal II-2021 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia kuartal II-2021 tumbuh sebesar 7,07 persen bila dibandingkan pada kuartal II-2020 sebesar 5,32 persen. Bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ekonomi Indonesia tumbuh 3,31 persen dari minus 0,74 persen pada kuartal I. 

2. Pertumbuhan ekonomi tidak minus dua kuartal berturut-turut

Indonesia keluar dari zona resesi sebab tidak mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tidak minus secara berturut-turut. Pada tahun 2020, Indonesia dinyatakan masuk ke dalam zona resesi setelah mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang minus sebanyak 3 kali berturut-turut.

3. Ada sinyal positif

Berdasarkan Indeks Keyakinan Konsumen, saat ini ekonomi  nasional berada pada level optimis dengan skor 107,4.  Begitu juga dalam kegiatan manufaktur dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur pada level 53,5. Konsumsi listrik juga tumbuh terhadap industri dan bisnis dengan masing-masing 26,1 persen (yoy) dan 14,5 persen (yoy).

Sejak Indonesia keluar dari zona resesi, IHSG naik dan ditutup pada level 6.159,03. IHSG naik 0,48% dari posisi sebelumnya. Perdagangan tercatat dengan nilai transaksi sebesar 14,81 triliun rupiah dengan frekuensi perdagangan tercatat 1,71 juta kali.

Tidak cuma pada pasar saham, pasar obligasi pemerintah juga naik yaitu Imbal hasil atau yield Surat Utang Negara (SBN) seri acuan tenor 10 persen ditutup pada 6,256 persen, turun 2 basis poin (bps). Penurunan yield artinya harga obligasi sedang naik akibat tingginya permintaan.

Tumbuhnya ekonomi Indonesia, menunjukkan bahwa Indonesia sudah dalam masa pemulihan. Pemerintah juga masih menerbitkan kebijakan stimulus untuk tahun 2021, artinya ekonomi Indonesia akan semakin membaik kedepannya. 

Nah, ini saat yang tepat untuk beli berinvestasi karena bisa mendapatkan return yang lebih besar ketika ekonomi kembali ke posisi semula. Kamu bisa mengunduh Aplikasi Investasi Ajaib, lho. Aplikasi Investasi Ajaib sangat mudah digunakan, praktis dan aman. Dana kamu dikelola oleh manajer investasi yang handal. Nah, tunggu apalagi? Segera miliki akun Ajaib ya. 

Sumber: Stimulus Pemerintah Belum Berdampak, Kenapa?, Berkat Stimulus Fiskal Dampak Buruk Covid19 Mampu Diminimalisir, 6 Fakta Indonesia Keluar dari Resesi, Ekonomi 7,07% Tertinggi sejak 2004, Deretan Stimulus Pemerintah Demi Jauhkan Indonesia dari Resesi, Stimulus Kelistrikan, Upaya Pemerintah Membantu Masyarakat di Tengah Pandemi, dan Bersejarah! Akankah Hari Ini RI Resmi Keluar dari Resesi?, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait