OJK Cabut Izin Tempat Penyimpanan Kripto PT Tennet, Sinyal Pengawasan Makin Ketat
Salsabilla•March 25, 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Keputusan bernomor KEP-13/D.07/2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026 ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Dewan Komisioner OJK dan diumumkan secara resmi pada Senin (17/3/2026).
Konsekuensinya langsung dan tidak ada ruang tawar: PT Tennet, yang berkantor di Millennium Centennial Center Jakarta, wajib menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sebagai penyedia layanan penyimpanan aset digital — tanpa pengecualian. Perusahaan juga diwajibkan menuntaskan seluruh kewajiban kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun operasional.
Pencabutan ini mengacu pada POJK Nomor 27 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui POJK Nomor 23 Tahun 2025 — regulasi yang mengatur secara komprehensif seluruh kegiatan perdagangan dan penyimpanan aset digital di Indonesia.
OJK tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pencabutan ini. Namun langkah tersebut menjadi sinyal yang cukup keras: era toleransi terhadap entitas kripto yang tidak memenuhi standar operasional dan regulasi sudah berakhir. Dengan ekosistem kripto Indonesia yang terus berkembang dan nilai transaksi yang makin besar, regulator tampaknya memilih untuk bertindak tegas lebih awal daripada menunggu masalah yang lebih besar muncul di kemudian hari.
Analisis dibuat pada Rabu 25 Maret 2026 oleh Panji Yudha, Financial Expert Ajaib Sekuritas.
Disclaimer: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi ini disusun berdasarkan riset internal dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. Artikel ini bukan merupakan ajakan atau paksaan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Harga aset digital dapat berubah secara signifikan dalam waktu singkat; berinvestasilah sesuai analisis dan keputusan pribadi.
Artikel Terkait





Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!