BEI Berlakukan Notasi Khusus Baru pada Kode Saham, Ini Arti dan Dampaknya bagi Investor
Salsabilla•August 3, 2026

Key Takeaways
- BEI mulai menerapkan tampilan baru notasi khusus pada kode saham mulai 3 Agustus 2026 untuk meningkatkan transparansi informasi emiten.
- Notasi khusus berupa huruf di belakang kode saham bukan merupakan sanksi, melainkan penanda kondisi tertentu perusahaan berdasarkan informasi publik.
- Investor dapat menggunakan notasi khusus sebagai salah satu bahan analisis untuk memahami kondisi emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI Berlakukan Notasi Khusus Baru untuk Tingkatkan Transparansi Pasar Saham
Pergerakan pasar saham tidak hanya dipengaruhi oleh harga dan kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga informasi mengenai kondisi dan status emiten. Untuk membantu investor memperoleh informasi yang lebih mudah dipahami, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan tampilan baru notasi khusus pada kode perusahaan tercatat sejak Senin (3/8/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-00009/BEI/07-2026 tentang Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode Perusahaan Tercatat yang diterbitkan pada 31 Juli 2026.
Melalui aturan baru ini, BEI akan menampilkan huruf tertentu di belakang kode saham emiten yang memiliki kondisi atau karakteristik khusus. Informasi tersebut bertujuan memberikan gambaran tambahan mengenai kondisi aktual perusahaan berdasarkan informasi yang telah tersedia secara publik.
BEI menegaskan bahwa notasi khusus bukan merupakan bentuk hukuman maupun sanksi kepada perusahaan tercatat. Notasi hanya berfungsi sebagai informasi tambahan agar investor dapat memahami kondisi emiten secara lebih transparan.
Apa Itu Notasi Khusus BEI dan Mengapa Penting bagi Investor?
Notasi khusus merupakan kode tambahan berupa huruf yang ditempatkan setelah kode saham perusahaan tercatat. Sistem ini membantu investor mengenali kondisi tertentu sebuah emiten tanpa harus langsung mencari informasi tambahan dari berbagai sumber.
Sebagai contoh, saham dengan tambahan notasi tertentu dapat menunjukkan bahwa perusahaan sedang menghadapi kondisi seperti keterlambatan laporan keuangan, perkara hukum material, pembatasan kegiatan usaha, hingga status papan pencatatan tertentu.
BEI juga menjelaskan bahwa satu emiten dapat memiliki lebih dari satu notasi khusus apabila memenuhi beberapa kondisi sekaligus. Misalnya, perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan pada saat bersamaan mengalami pembatasan kegiatan usaha dapat memiliki kombinasi notasi sesuai kondisi tersebut.
Penambahan maupun penghapusan notasi dilakukan berdasarkan beberapa sumber informasi, seperti:
- Keterbukaan informasi perusahaan tercatat: Informasi yang disampaikan langsung oleh emiten menjadi salah satu dasar pembaruan notasi khusus.
- Pengumuman Bursa dan informasi dari regulator: BEI dapat melakukan penyesuaian berdasarkan informasi yang berasal dari pengawasan pasar modal.
- Hasil pemantauan BEI: Bursa juga dapat memperbarui notasi berdasarkan proses monitoring terhadap kondisi perusahaan tercatat.
Pembaruan notasi khusus dilakukan setiap Hari Bursa. Apabila informasi diterima sebelum pukul 14.00 WIB, perubahan notasi berlaku pada Hari Bursa berikutnya. Sementara informasi yang diterima setelah pukul 14.00 WIB akan mulai berlaku pada Hari Bursa kedua setelah informasi diterima.
Daftar Notasi Khusus BEI yang Mulai Berlaku 3 Agustus 2026
Berikut daftar notasi khusus baru yang digunakan BEI beserta arti masing-masing kode:
| Notasi | Keterangan |
|---|---|
| B | Adanya permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau perusahaan dalam kondisi pailit. |
| M | Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). |
| L | Perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan sesuai batas waktu. |
| C | Terdapat kejadian perkara hukum yang berdampak material terhadap perusahaan, anak usaha, direksi, atau komisaris. |
| Q | Kegiatan usaha perusahaan atau anak usaha dibatasi oleh regulator. |
| Y | Belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga enam bulan setelah tahun buku berakhir. |
| F | Dikenai sanksi administratif atau perintah tertulis dari OJK untuk pelanggaran pasar modal kategori ringan. |
| G | Dikenai sanksi administratif atau perintah tertulis dari OJK untuk pelanggaran pasar modal kategori sedang. |
| V | Dikenai sanksi administratif atau perintah tertulis dari OJK untuk pelanggaran pasar modal kategori berat. |
| N | Menerapkan saham dengan hak suara multipel (multiple voting shares/MVS) dan tidak tercatat di Papan Ekonomi Baru. |
| K | Menerapkan saham dengan hak suara multipel (MVS) dan tercatat di Papan Ekonomi Baru. |
| I | Tidak menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru. |
| X | Perusahaan tercatat ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus. |
| P | Tidak memenuhi ketentuan free float untuk tetap tercatat di Bursa |
Dengan adanya sistem baru ini, investor dapat memperoleh informasi tambahan hanya melalui kode saham. Namun, notasi khusus tetap perlu dipahami sebagai indikator kondisi perusahaan, bukan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan keputusan investasi.
Bagaimana Notasi Khusus Baru Berdampak bagi Investor Saham?
Penerapan notasi khusus memberikan tambahan informasi bagi trader dalam melakukan analisis saham. Dengan adanya kode tambahan di belakang ticker saham, pelaku pasar dapat lebih cepat mengenali apakah suatu emiten sedang memiliki kondisi tertentu yang perlu diperhatikan.
Namun, notasi khusus tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar keputusan transaksi. Status suatu saham tetap perlu dianalisis bersama faktor lain seperti kinerja keuangan, prospek bisnis, valuasi, likuiditas, hingga sentimen pasar.
Beberapa hal yang dapat dicermati trader dari sistem baru ini antara lain:
- Meningkatkan efisiensi proses screening saham: Notasi khusus membantu trader melakukan penyaringan awal terhadap saham yang sedang memiliki kondisi tertentu. Dengan informasi tambahan ini, proses analisis dapat dilakukan lebih terarah sebelum masuk ke tahap yang lebih mendalam.
- Menjadi indikator tambahan dalam mengukur risiko saham: Beberapa notasi berkaitan dengan aspek penting seperti laporan keuangan, perkara hukum, pembatasan usaha, hingga posisi perusahaan di Papan Pemantauan Khusus. Informasi tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan manajemen risiko.
- Membantu memahami perubahan kondisi perusahaan: Penambahan maupun penghapusan notasi dilakukan berdasarkan perkembangan informasi terbaru. Karena itu, perubahan notasi juga dapat memberikan gambaran mengenai perubahan kondisi perusahaan dari waktu ke waktu.
Hal yang Perlu Dicermati Investor Saham Setelah Penerapan Notasi Baru BEI
Bagi investor saham, sistem notasi baru dapat menjadi salah satu referensi untuk memperkuat proses pengambilan keputusan. Namun, investor tetap perlu memahami konteks di balik setiap kode karena tidak semua notasi memiliki arti yang sama.
Notasi seperti L yang berkaitan dengan keterlambatan laporan keuangan, misalnya, memiliki karakteristik berbeda dengan notasi B atau M yang berhubungan dengan kondisi kepailitan maupun PKPU. Oleh karena itu, investor perlu melihat informasi pendukung sebelum mengambil keputusan.
Selain itu, penerapan notasi khusus juga dapat menjadi pengingat pentingnya melakukan due diligence sebelum membeli saham. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengevaluasi keterbukaan informasi perusahaanInvestor dapat melihat perkembangan terbaru perusahaan melalui laporan keuangan, keterbukaan informasi, serta pengumuman Bursa untuk memahami alasan munculnya notasi tertentu.
- Menyesuaikan strategi dengan profil risikoInvestor dengan strategi jangka panjang dapat mempertimbangkan apakah kondisi perusahaan masih sesuai dengan tesis investasinya, sementara trader dapat memperhatikan dampaknya terhadap likuiditas dan volatilitas harga.
- Tidak hanya berfokus pada kode notasiNotasi khusus merupakan informasi tambahan, bukan penilaian akhir terhadap kualitas perusahaan. Faktor fundamental dan kondisi pasar tetap menjadi bagian penting dalam analisis saham.
Masa Transisi Notasi Lama dan Penerapan Notasi Baru BEI
Seiring penerapan sistem baru ini, BEI mencabut Surat Edaran Nomor SE-00006/BEI/05-2023. Meski demikian, beberapa notasi lama seperti E, D, A, dan S masih tetap berlaku selama masa transisi hingga 30 November 2026.
Khusus notasi P yang berkaitan dengan ketentuan free float, penerapannya dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, notasi ini mulai berlaku pada 30 November 2026. Sementara untuk perusahaan di Papan Utama dan Papan Pengembangan, penerapannya dimulai pada 30 April 2027.
Dengan adanya masa transisi tersebut, perusahaan tercatat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri terhadap ketentuan yang berlaku.
Mulai Trading Saham Lebih Mudah di Ajaib
Penerapan notasi khusus baru BEI menjadi langkah untuk meningkatkan transparansi dan membantu pelaku pasar memahami kondisi perusahaan tercatat dengan lebih cepat. Memahami informasi tambahan seperti notasi khusus dapat membantu menyusun strategi yang lebih presisi. Tetap kombinasikan informasi tersebut dengan analisis fundamental, teknikal, serta manajemen risiko sebelum melakukan transaksi. Mulai trading saham dengan lebih mudah di Ajaib. Download aplikasinya di Play Store & App Store sekarang!
Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Sekuritas membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.
Sumber: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/116992/mulai-besok-bei-berlakukan-notasi-khusus-baru-emiten
Artikel Terkait





Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!