Ajaib
Menu

Berita

Aturan Saham Rp1 Mulai Berlaku Hari Ini, Apa Saja yang Berubah?

Tika•September 28, 2026

Key Takeaway

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan harga saham minimum Rp1 pada 28 September 2026.
  • Kebijakan ini berlaku setelah BEI mencabut ketentuan harga saham minimum Rp50.
  • BEI mengubah Peraturan I-X dan Peraturan II-X terkait Papan Pemantauan Khusus.
  • Saham yang sebelumnya terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa kriteria lainnya akan dipindahkan ke papan continuous auction atau pasar reguler mulai 28 September 2026.
  • Peraturan II-X juga menambahkan ketentuan non-cancellation period dalam perdagangan efek pada Papan Pemantauan Khusus.

Aturan Saham Rp1 Mulai Berlaku Hari Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan harga saham minimum Rp1 pada hari ini, Senin, 28 September 2026.

Kebijakan tersebut berlaku setelah BEI mencabut ketentuan harga saham minimum Rp50 sekaligus mengubah aturan terkait Papan Pemantauan Khusus.

BEI menerbitkan perubahan Peraturan I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus serta Peraturan II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

Kedua perubahan peraturan tersebut diterbitkan pada 25 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada 28 September 2026.

Lihat semua daftar saham gocap dan saham di bawah Rp50 di sini.

Saham dengan Kriteria Tertentu Dipindahkan ke Pasar Reguler

Seiring dengan perubahan Peraturan I-X dan pencabutan ketentuan harga minimum Rp50 menjadi Rp1, saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa adanya kriteria lainnya akan dipindahkan ke papan continuous auction atau pasar reguler.

Pemindahan tersebut mulai berlaku pada 28 September 2026. Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan pencabutan ketentuan harga minimum Rp50 menjadi Rp1.

Perubahan Aturan Papan Pemantauan Khusus

Perubahan Peraturan I-X juga menghapus ketentuan kriteria 1, 6, 7, dan 10. Selain itu, BEI menambahkan ketentuan mengenai pencabutan suspensi efek dalam rangka tindakan korporasi.

Dalam ketentuan tersebut, BEI dapat melakukan pencabutan suspensi efek berdasarkan permohonan dari perusahaan tercatat, selama permohonan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

Ketentuan Non-Cancellation Period Ditambahkan

Selain Peraturan I-X, BEI juga melakukan perubahan pada Peraturan II-X mengenai perdagangan efek pada Papan Pemantauan Khusus.

Perubahan tersebut menambahkan ketentuan non-cancellation period dalam perdagangan efek pada Papan Pemantauan Khusus.

Ketentuan non-cancellation period dimulai 10 menit sebelum berakhirnya setiap sesi call auction. Periode tersebut berlangsung sebelum memasuki periode random closing dan order matching.

Implementasi ketentuan non-cancellation period akan mengikuti timeline proyek PSPP.

Pantau Pergerakan Harga Saham dengan Real-Time Data

Untuk memantau saham gocap yang mengalami perubahan harga, Ajaib Terminal menyediakan tampilan pergerakan saham yang dapat digunakan untuk melihat kondisi pasar secara lebih detail.

User bisa menggunakan fitur seperti Fast Trade, Order Book, dan Running Trade untuk memantau kondisi perdagangan saham.

Gunakan Order Book untuk Melihat Antrean Order

Order Book dapat digunakan untuk melihat antrean bid dan offer pada suatu saham.

Dengan informasi tersebut, user dapat memantau bagaimana antrean order pada saham bergerak selama perdagangan berlangsung.

Pantau Transaksi dengan Running Trade

Melalui Running Trade, user dapat memantau transaksi saham yang berlangsung secara real-time.

Fitur ini dapat digunakan untuk melihat transaksi yang terjadi pada saham yang sedang dipantau.

Eksekusi Order dengan Fast Trade

Setelah memantau pergerakan saham, user juga dapat menggunakan Fast Trade untuk melakukan eksekusi order dengan lebih cepat.

Pantau Pergerakan Saham Gocap di Ajaib

Dengan berlakunya aturan harga saham minimum Rp1, investor dapat terus memantau pergerakan harga saham dan informasi pasar melalui Ajaib.

Pantau pergerakan saham gocap dan mulai trading saham di Ajaib.

Google Play StoreApple App Store

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Sekuritas membuat informasi  ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Sumber: https://herald.id/2026/09/28/bei-terapkan-harga-saham-minimum-rp1-mulai-hari-ini/

Profil Penulis

Tika
Tika

SEO Writer

Tika Azaria adalah SEO Writer di Ajaib yang menulis berbagai konten seputar saham, reksa dana, kripto, hingga saham AS dan keuangan secara umum. Ia menggabungkan strategi SEO dengan konten edukatif agar informasi investasi lebih mudah ditemukan dan dipahami oleh masyarakat.

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!