Berita

Aturan Baru Free Float 15% Resmi Berlaku, Ini 7 Poin Penting yang Perlu Diketahui Investor

Tika•April 1, 2026

free float saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15%, efektif mulai 31 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi pasar modal untuk meningkatkan kualitas emiten, transparansi, serta perlindungan investor.

Perubahan ini tertuang dalam revisi Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain menaikkan batas free float, BEI juga mengatur skema transisi serta ketentuan baru bagi perusahaan yang akan IPO.

Berikut poin-poin penting yang perlu kamu pahami:

1. Minimum Free Float Resmi Naik Jadi 15%

BEI menetapkan bahwa seluruh perusahaan tercatat wajib memiliki minimal 15% saham beredar di publik.

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan likuiditas saham
  • Memperkuat tata kelola perusahaan
  • Mendorong transparansi pasar

2. Berlaku Bertahap dengan Skema Transisi

BEI memberikan waktu penyesuaian bagi emiten agar dapat memenuhi aturan baru ini secara bertahap, tergantung pada kapitalisasi pasar.

Untuk emiten dengan market cap ≥ Rp5 triliun:

  • Free float <12,5% → wajib 12,5% pada 2027 dan 15% pada 2028
  • Free float 12,5%–15% → wajib 15% pada 2027

Untuk emiten dengan market cap < Rp5 triliun:

  • Wajib memenuhi 15% paling lambat 31 Maret 2029

3. Aturan Baru Free Float untuk IPO

BEI juga mengubah ketentuan free float saat pencatatan awal (IPO) berdasarkan kapitalisasi pasar:

  • ≥ Rp50 triliun → minimum 15%
  • Rp5–50 triliun → minimum 20%
  • < Rp5 triliun → minimum 25%

Untuk IPO dengan penghimpunan dana besar, BEI dapat menetapkan ketentuan khusus.

4. Ada Risiko Dilusi bagi Emiten yang Belum Memenuhi

Emiten yang belum memenuhi ketentuan free float berpotensi mengalami:

  • Penyesuaian struktur kepemilikan
  • Dilusi kepemilikan saham lama
  • Aksi korporasi seperti rights issue atau secondary offering

5. BEI Berikan Dukungan dan Pendampingan

Untuk membantu implementasi aturan ini, BEI menyiapkan:

  • Sosialisasi berkelanjutan
  • Layanan hot desk untuk emiten
  • Pendampingan dalam proses pemenuhan free float

BEI juga akan memberikan pemberitahuan kepada masing-masing perusahaan terkait posisi kapitalisasi dan kewajiban penyesuaian.

6. Pemegang Saham Tertentu Bisa Dihitung sebagai Free Float

BEI membuka kemungkinan bagi emiten untuk:

  • Mengajukan klasifikasi pemegang saham tertentu
  • Mengoptimalkan struktur free float tanpa harus melepas saham baru secara besar-besaran

7. Bagian dari Reformasi Besar Pasar Modal

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal Indonesia, dengan tujuan:

  • Meningkatkan kualitas perusahaan tercatat
  • Memperkuat Good Corporate Governance (GCG)
  • Meningkatkan kepercayaan investor domestik dan global

Selain itu, BEI juga mendorong:

  • Peningkatan kualitas laporan keuangan
  • Sertifikasi tenaga penyusun laporan
  • Edukasi berkelanjutan bagi direksi dan komisaris

Kesimpulan

Kenaikan batas minimum free float menjadi 15% menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur pasar modal Indonesia. Meski memberi tantangan bagi sebagian emiten, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas, transparansi, dan daya tarik pasar bagi investor.

Bagi investor, perubahan ini juga bisa membuka peluang dari berbagai aksi korporasi yang dilakukan emiten untuk memenuhi ketentuan baru tersebut.

Mulai Investasi Saham di Ajaib

Yuk mulai investasi saham sekarang! Download aplikasi Ajaib dan nikmati kemudahan transaksi, analisis, serta informasi pasar dalam satu platform.

Google Play StoreApple App Store

Sumber:

  • https://ekonomi.republika.co.id/berita/tcspzx416/bei-resmi-tetapkan-batas-minimum-free-float-jadi-15-persen-part2
  • https://investor.id/market/433605/keluar-rincian-aturan-baru-free-float
  • https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/104590/bei-naikkan-batas-free-float-15-skema-transisi-sampai-2029/2
  • https://market.bisnis.com/read/20260401/7/1963525/bei-resmi-berlakukan-free-float-15-big-caps-diberi-tenggat-waktu-hingga-2027

Profil Penulis

Tika
Tika

SEO Writer

Tika Azaria adalah SEO Writer di Ajaib yang menulis berbagai konten seputar saham, reksa dana, kripto, hingga saham AS dan keuangan secara umum. Ia menggabungkan strategi SEO dengan konten edukatif agar informasi investasi lebih mudah ditemukan dan dipahami oleh masyarakat.

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!