Banking, Perencanaan Keuangan

Apa Itu Kredit? Ini Definisi, Fungsi, Unsur, dan Jenisnya

apa itu kredit

Apa itu kredit sebenarnya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak ulasan redaksi Ajaib yang akan mengulas apa itu kredit.

Kredit sudah menjadi gaya hidup sebagian besar masyarakat Indonesia di zaman milenial seperti ini. Kredit ini membantu kamu mengolah keuangan yang umum di kehidupan masyarakat.

Apa itu Kredit?

Namun, tahukah kamu apa itu kredit? Kredit tentunya memiliki banyak definisi, misalnya saja jika diambil dari bahasa Yunani, kredit adalah ‘credere’ yang artinya kepercayaan akan kebenaran atau ‘credo’ yang berarti saya percaya.

Intinya, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

Definisi Menurut Undang-undang Perbankan

Bila didefinisikan berdasarkan Undang-undang Perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan berdasarkan persetujuan ata kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain.

Pihak lain ini yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya seteah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Kredit disediakan oleh bank umum konvensional, BPR, dan Pegadaian.

Sementara itu, pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang / aset / jasa tertentu yang mekanisme umumnya melibatkan tiga pihak yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyedia barang/ aset/ jasa tertentu, dan pihak yang memanfaatkan barang/ aset/ jasa tertentu.

Produk pembiayaan disediakan oleh bank umum syariah/ unit usaha syariah/ BPRS, dan perusahaan pembiayaan. Namun, terdapat pula mekanisme yang hanya melibatkan dua pihak seperti pembiayaan emas di bank/BPR Syariah dan pembiayaan dengan cara jual dan sewa balik (sale and lease back).

Fungsi Kredit

Pada awal perkembangannya, kredit memiliki fungsi untuk merangsang sikap saling menolong dengan tujuan pencapaian kebutuhan, baik dalam bidang usaha atau kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, kredit diharapkan dapat membawa dampak positif secara sosial ekonomis bagi seluruh pihak (debitur, kreditur, atau masyarakat).

Dewasa ini, kredit sudah banyak diterapkan dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan serta memiliki beberapa fungsi umum, yaitu sebagai berikut:

  • Meningkatkan daya guna uang,
  • Meningkatkan gairah dalam usaha,
  • Memperbesar peredaran dan lalu lintas uang,
  • Menjadi salah satu alat stabilitas perekonomian,
  • Meningkatkan hubungan internasional,
  • Memperbesar daya guna dan juga peredaran barang,
  • Meningkatkan pemerataan pendapatan,
  • Sebagai motivator dan dinamisator kegiatan perdagangan dan perekonomian,
  • Memperbesar modal dari perusahaan,
  • Meningkatkan IPC (Income Per Capita) masyarakat,
  • Mengubah cara berpikir dan tindakan masyarakat agar bernilai ekonomis.

Unsur-Unsur Kredit

Berikut ini merupakan unsur-unsur yang terdapat dalam kredit.

Kepercayaan

Keyakinan pihak bank selaku pemberi kredit terhadap prestasi yang diberikan kepada nasabah debitur untuk melunasi cicilan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

Jangka Waktu

Adanya jangka waktu yang telah disepakati bersama mengenai pemberian kredit oleh pihak bank dan pelunasan kredit oleh pihak nasabah debitur.

Prestasi

Prestasi boleh dikatakan sebagai objek berupa bunga atau imbalan yang telah disepakati bank dan nasabah debitur.

Risiko

Untuk menghindari risiko buruk dalam perjanjian kredit, diadakan pengikatan angunan atau jaminan yang dibebankan pada pihak nasabah debitur atau peminjam.

Tujuan Kredit

Berikut ini merupakan beberapa tujuan kredit:

  • Bank selaku pemberi kredit mendapatkan keuntungan berupa bunga, biaya administrasi, imbalan, provisi, dan biaya-biaya lain yang dibebankan pada nasabah debitur atau peminjam.
  • Usaha nasabah debitur atau peminjam akan meningkat. Dengan pemberian kredit investasi maupun kredit modal, peminjam diharapkan dapat meningkatkan usahanya.
  • Banyaknya kredit yang disalurkan bank mampu meningkatkan pelaksanaan pembangunan di sektor ekonomi. Dengan demikian, pemberian kredit dapat membantu tugas pemerintah.

Jenis-Jenis Kredit

Di bawah ini merupakan pengelompokkan kredit yaitu sebagai berikut:

Berdasarkan Cara Pemberiannya

Jenis kredit ini dilihat dari dana yang diberikan oleh peminjam dan yang memberi pinjaman dan cara didalamnya. Berikut ini jenis kredit berdasarkan cara pemberiannya:

Kredit Aksep

Ialah kredit yang diberikan oleh bank dan yang paling umum dikenal oleh masyarakat luas. Kredit aksep ini memberikan keuntungan cukup besar dari pendapatan bank per tahunnya.

Kredit Penjual

Merupakan yang diberikan dari penjual untuk pembeli, dimana mekanismenya ialah memberikan barang terlebih dahulu dan pembayarannya dapat dilakukan secara tertahan. Transaksi ini biasanya terjadi diantara supplier dan distributor misalnya seperti pasar grosir.

Kredit Pembeli

Melakukan pembayaran dimuka atau dengan kata lain melakukan pembayaran barang terlebih dahulu dan barang yang akan diterima diberikan dikemudian waktu. Kredit jenis ini biasanya dilakukan saat bekerja sama dengan negara lain yaitu impor.

Berdasarkan Sifat Kegunaan

Kredit pada dasarnya memiliki kegunaan untuk memenuhi kebutuhan individu yang terbatas. Berikut ini jenis kredit berdasarkan sifat kegunannya:

Kredit Investasi

Kredit ini ialah jenis kredit yang banyak diterapkan saat melakukan investasi. Jenis kredit ini ialah produktif, yaitu memberikan keuntungan dalam kegiatan berinvestasi. Kredit ini juga berkaitan dengan jangka waktu yang lama, baik dari perolehan keuntungan dan pengembaliannya.

Contoh kredit ini adalah investasi kelapa sawit yang membutuhkan waktu yang relatif lama yaitu waktu panen kelapa sawit tersebut.

Kredit Modal Kerja

Kredit ini bertujuan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha lainnya. Jenis kredit ini termasuk jenis kredit yang produktif, karena bertujuan untuk menciptakan suatu kegiatan usaha dan menghasilkan produk berupa barang yang bermanfaat sehingga mendapatkan keuntungan dari produk tersebut.

Kredit Konsumtif

Berbeda dengan kredit modal kerja dan investasi, kredit ini sangat bertolak belakang. Kredit ini bersifat konsumtif atau bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat personal, misalnya seperti kendaraan pribadi.

Berdasarkan Jangka waktu Pengembalian

Semua kredit yang diberikan memiliki perjanjian yang berupa kemampuan individu untuk membayar dalam jangka waktu tertentu. Dibawah ini jenis kredit berdaarkan jangka waktu pengembalian:

Kredit Jangka Pendek

Kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian dalam 1 tahun. Jenis kredit ini biasanya diberikan untuk kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan relatif singkat.

Jangka Menengah

Memiliki jangka waktu pengembalian maksimal 3 tahun. Biasanya diberikan kepada jenis usaha yang mendapatkan keuntungan tidak terlalu besar yakni dibawah 100 juta, misalnya UKM.

Jangka Panjang

Memiliki jangka waktu pengembalian kurang lebih 5 tahun, bahkan bisa lebih dari itu. Biasanya digunakan dalam kegiatan usaha yang memperoleh keuntungan dengan jangka waktu yang lama. Misalnya industri karet dan kelapa sawit.

Bacaan menarik lainnya:

Iskandar, Syamsu. (2008). Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Semesta Asa Bersama.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.  

Artikel Terkait