Ajaib.co.id – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) berhasil mendapatkan persetujuan untuk melakukan aksi korporasi untuk melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5.
Nilai nominal per saham AKRA sebelumnya sebesar Rp100 per lembar saham, akan menjadi senilai Rp20 per lembar saham. Proses stock split AKRA telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Permohonan pencatatan saham pada tanggal 24 Desember 2021, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait. Stock split akan berlaku efektif pada Januari 2022.
Aksi korporasi stock split AKRA ini ditujukan agar saham AKRA lebih terjangkau, dan untuk memperluas investor.
Haryanto menuturkan, partisipasi investor ritel di Indonesia telah meningkat secara signifikan selama setahun terakhir dengan banyaknya investor muda dan milenial mencari potensi investasi yang menarik.
Beliau melanjutkan, AKRA dengan sangat baik telah memberikan kinerja keuangan yang kuat secara konsisten, menjaga komitmen dan praktik ESG. Selain itu, AKRA merupakan konstituen dari indeks-indeks utama seperti LQ 45, Indeks SRI KEHATI, dan IDX ESG Leader Index yang banyak diikuti oleh komunitas investor.
Sumber: AKR Corporindo (AKRA) Dapat Restu Stock Split 1:5, dengan perubahan seperlunya.