Asuransi & BPJS

Cara Tepat Memilih Asuransi Pendidikan Anak

asuransi pendidikan

Ajaib.co.id – Asuransi pendidikan sudah sangat lazim pada masa sekarang ini. Asuransi ini dipakai untuk menunjang biaya pendidikan anak. Seberapa pentingkah penggunaan asuransi ini, simak ulasannya.

Berbicara mengenai biaya pendidikan pada masa kini sudah mengalami perkembangan. Seiring zaman yang semakin modern dan tuntutan kurikulum, biaya pendidikan bukanlah sesuatu yang murah saat ini.

Bisa dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa biaya pendidikan telah mengalami kenaikan setiap tahunnya. Untuk angka inflasi untuk biaya pendidikan di Indonesia sekitar 10-15%.

Selain biaya yang terus mengalami kenaikan, biaya pendidikan juga dibutuhkan dalam rentang waktu yang panjang. Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun, Sekolah Menengah Atas (SMA) selama  3 tahun, dan Perguruan Tinggi (PT) sekitar 4 tahun.

Oleh karena itu, menyiapkan biaya pendidikan perlu dilakukan agar tidak serba dadakan dan merepotkan saat situasi keuangan sedang tidak baik. Pada dasarnya, biaya pendidikan itu merupakan sesuatu yang bisa dipersiapkan sedini mungkin dan dari jauh hari. Selain menabung khusus untuk dana pendidikan, investasi saham, cara lainnya adalah dengan melalui asuransi pendidikan.

Sebetulnya apa itu asuransi pendidikan? Ini merupakan jenis asuransi yang memberikan investasi dan jaminan perlindungan untuk anak. Anak di sini sebagai pihak terjamin dan menjadi ahli waris pemegang polis.

Jadi asuransi pendidikan merupakan modal yang diberikan oleh orang tua untuk diinvestasikan pada kebutuhan pendidikan anak. Namun, asuransi ini biasanya tidak hanya berupa jaminan pendidikan saja yang diperoleh, melainkan sekaligus dengan asuransi jiwa untuk anak.

Kendati pihak penerima jaminan perlindungan dari asuransi adalah pihak anak. Namun, pihak orang tua yang membayar biaya premi tiap bulan/tahun sebagai pemegang polis.

Sebelum membahas lebih jauh, perlu diingatkan juga kalau asuransi ini berbeda dengan tabungan pendidikan. Pada tabungan pendidikan, orang yang menabung hanya menyimpan uang untuk kemudian memperoleh bunga.

Sementara itu, asuransi untuk pendidikan, membuat pemegang polis harus melakukan pembayaran premi setiap bulannya untuk dikelola dalam bentuk produk investasi. Lalu, profit atau keuntungan yang didapatkan sebagai bentuk jaminan perlindungan ini untuk memenuhi kepentingan anak.

Jenis Asuransi Pendidikan

Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Indonesia saat ini terdapat dua jenis asuransi pendidikan. Di antaranya, asuransi dwiguna dan asuransi unit link.

1. Asuransi Pendidikan Dwiguna (endowment)

Jenis asuransi pendidikan yang pertama adalah produk gabungan antara proteksi asuransi jiwa sekaligus instrumen pasar uang. Dengan rincian, asuransi ini menjamin biaya pendidikan bagi anak sat nanti orang tua dalam kondisi tidak dapat lagi bekerja. Seperti disebabkan oleh meninggal dunia atau cacat total.

Kemudian, terkait hasil instrumen di pasar uang seperti deposito akan memberikan nilai hasil yang pasti. Di mana bisa dicairkan dalam jangka waktu tertentu. Sementara, untuk besaran jumlahnya akan disesuaikan dengan kontrak yang sudah disepakati sebelumnya antara pihak nasabah dengan perusaha penyedia asuransi.

2. Asuransi Pendidikan Unit Link

Selanjutnya, asuransi ini merupakan gabungan antara layanan asuransi jiwa dan investasi. Untuk premi yang dibayarkan pada setiap bulannya tidak hanya untuk proteksi masa depan berupa jaminan pendidikan anak. Akan tetapi, akan dikelola untuk produk investasi seperti reksa dana.

Terdapat profit dari investasi yang akan dibagikan beriringan sesuai tahapan anak sekolah. Contohnya, saat anak akan masuk SD, SMP, atau SMA. Kendati demikian, perlu diingat juga bahwa setiap investasi pasti mempunyai risikonya masing-masing.

Walaupun sebuah asuransi pendidikan memiliki peluang untuk memperoleh keuntungan investasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan, tapi di balik hal tersebut ada risiko yang tinggi juga.

Tips Memilih Asuransi dengan Tepat

Setelah memahami apa itu asuransi pendidikan beserta keuntungan dan risikonya. Kini akan dijelaskan, bagaimana tips dalam memilih asuransi pendidikan yang tepat dan sesuai kebutuhan.

1. Menghitung Kebutuhan Biaya Pendidikan

Hal pertama yang dilakukan untuk mencari asuransi pendidikan yang tepat adalah dengan menentukan prediksi kebutuhan biaya pendidikan anak. Dengan memperhitungkan seluruh aspek biaya mulai dari uang pendaftaran/uang pangkal, biaya SPP tiap bulan, uang buku, biaya ekstrakurikuler, uang seragam, biaya transportasi, dan lain sebagainya.

Perlu dipahami juga untuk biaya pendidikan dalam jangka panjang seperti lebih dari 10 tahun perlu memperhitungkan inflasi. Misalnya, untuk biaya pendidikan perguruan tinggi ini penting sekali untuk diperhitungkan inflasi yang terjadi. Hal ini dilakukan, supaya nilai investasi yang direncanakan pada masa ini bisa mengimbangi kenaikan biaya pendidikan di kemudian hari.

2. Evaluasi Kemampuan Finansial Pribadi

Setelah menentukan biaya pendidikan yang dibutuhkan, akan lebih baik jika kamu mengukur berapa besaran uang yang bisa disisihkan dengan aman dan nyaman. Termasuk aman dari resiko keuangan jika membeli produk asuransi tersebut.

Pasalnya asuransi pendidikan merupakan jenis asuransi berjangka panjang. Sehingga perlu dipastikan menghindari pembayaran premi yang bisa mengganggu kondisi keuangan keluarga dan personalmu. Jika tidak dilakukan, khawatir justru menyebabkan pembayaran premi bisa macet di tengah jalan.

3. Pilih Perusahaan Asuransi dengan Bijak

Kemudian, pastikan untuk memilih perusahaan asuransi dengan bijak. Salah satunya, perusahaan yang mempunyai track record yang terpercaya dan baik. Selain itu, perlu memahami segala kelebihan dan kekurangannya dari perusahaan asuransi tersebut.

Untuk bisa melihatnya, kamu bisa melakukan riset kecil dengan  membandingkan produk asuransi pendidikan di beberapa perusahaan asuransi. Hal yang terpenting adalah dengan memilih perusahaan asuransi yang mempunyai sertifikat keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan tentunya telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Teliti Kembali Polis Asuransi

Setelah itu, sebaiknya kamu memeriksa kembali segala syarat dan ketentuan yang terdapat dalam polis asuransi yang akan kamu ambil tersebut. 

Dengan memahami seluruh hak dan kewajiban dari perusahaan asuransi dan kamu sebagai nasabah. Beberapa hal yang harus dipastikan di antaranya, nama tertanggung, uang pertanggungan, biaya asuransi, besaran premi, durasi asuransi, instrumen investasi hingga fasilitas lainnya sesuai dengan kesepakatan bersama.

Untuk diketahui, peserta asuransi mempunyai hak untuk mempelajari polis (cooling down period/ freelook period) dalam jangka waktu paling singkat 14 hari sejak polis diterima. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016.

Artikel Terkait