Perencanaan Keuangan

Mengenal Gelar Profesi Certified Financial Planner

Certified Financial Planner

Ajaib.co.id – Pernahkah kamu menemukan seseorang dengan gelar CFP setelah nama belakangnya? CFP merupakan singkatan dari Certified Financial Planner, lho.

Gelar ini merupakan gelar profesi yang diberikan kepada seorang perencana keuangan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Certified Financial Planner yuk, simak bahasannya dibawah ini:

Apa itu Certified Financial Planner?

Jika kamu memiliki keinginan untuk menjadi perencana keuangan di lembaga keuangan seperti bank, asuransi, maupun perencana keuangan independen, Certified Financial Planner merupakan program yang dapat kamu ikuti untuk mendapatkan gelar profesi. 

Certified Financial Planner (CFP) merupakan gelar formal yang diberikan kepada seseorang yang telah mengikuti pendidikan untuk profesi ini dan lulus ujian sertifikasi. 

Nah, gelar CFP sudah mendapat pengakuan secara internasional yakni diakui di lebih dari 20 negara dan juga merupakan sertifikasi perencana keuangan profesional yang paling terkenal di dunia.

Sertifikasi CFP dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia yang berbasis di Denver, Amerika Serikat dan juga diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan keahliannya, program CFP di Indonesia dibagi menjadi 4 level, lho  yakni:

  1. CFP Level 1 yakni untuk manajemen risiko dan juga perencanaan asuransi
  2. CFP Level 2 yakni untuk perencanaan investasi
  3. CFP Level 3 yakni untuk perencanaan hari tua atau pensiun dan juga distribusi kekayaan 
  4. CFP Level 4 yakni untuk praktek perencanaan keuangan (studi kasus)

Siapa saja yang bisa mengikuti Certified Financial Planner?

Untuk mengikuti program CFP, kamu diharuskan untuk terlebih dahulu memiliki gelar pendidikan SMA atau gelar yang lebih tinggi yang diperoleh dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

Nah, selain itu peserta program CFA ditujukan bagi kamu yang memiliki pekerjaan sebagai konsultan keuangan, akuntan, pengacara, notaris, konsultan pajak, penasihat investasi, agen asuransi, estate planner, investor, marketing dan sales pasar modal, praktisi bisnis keluarga dan marketing bancassurance. 

Manfaat program Certified Financial Planner

Banyak materi yang dipelajari jika mengikuti program CFP seperti yang telah dijelaskan diatas. Pelajaran ini tentunya sangat bermanfaat bagi semua orang yang mengikuti program sertifikasi CFP ini.

Berikut ini adalah beberapa manfaat lain mengikuti program Certified Financial Planner, antara lain:

  • Peserta yang lulus sertifikasi akan memiliki gelar profesi dari FPSB yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang berlaku secara nasional maupun internasional
  • Memahami banyak aspek perencanaan keuangan, pajak, investasi, dan waris 
  • Peningkatan nilai jual di dunia kerja dan juga kompetensi kerja
  • Meningkatkan kredibilitas menjadi perencana keuangan yang profesional

Cara mendapatkan gelar Certified Financial Planner

Gelar Certified Financial Planner tentunya tidak mudah untuk didapatkan. Seperti yang telah dibahas di atas, syarat pertama yang harus dipenuhi oleh calon peserta program CFP adalah pendidikan formal.

Dilansir dari fpsbindonesia.org, pendidikan formal yang dimaksud adalah gelar pendidikan minimal SMA dengan ketentuan yaitu memiliki pengalaman bekerja di industri jasa keuangan minimal 6 tahun. 

Untuk kamu yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dan diperoleh dari universitas dengan akreditasi yang baik, ketentuan  pengalaman bekerja di industri jasa keuangan adalah 3 tahun. 

Nah untuk persyaratan mendapatkan gelar profesi CFP, calon peserta harus memenuhi proses yang ditentukan oleh FPSB Indonesia yaitu 4 E, yakni:

1. Education (Pendidikan)

Calon peserta sertifikasi harus mengikuti dan menyelesaikan proses pendidikan program sertifikasi CFP. Program ini diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang bekerjasama dengan FPSB Indonesia seperti universitas maupun lembaga pendidikan lainnya.

2. Examination (Ujian)

Setelah menyelesaikan program pendidikan sertifikasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti dan lulus ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh FPSB Indonesia. 

Ini merupakan hal yang wajib diikuti oleh peserta. Peserta diberikan ujian dalam bentuk pilihan berganda.

3. Experience (Pengalaman Kerja)

Pengalaman kerja minimal 3 tahun di industri yang terkait jasa keuangan juga menjadi syarat untuk meraih gelar CFP.

4. Ethics (Etika)

Nah, syarat yang terakhir adalah calon penyandang gelar CFP harus terlebih dahulu menandatangani persetujuan untuk patuh terhadap kode etik profesional CFP. 

Jika suatu saat seseorang dengan gelar CFP melakukan pelanggaran kode etik, maka akan diberikan tindakan yang dipandang perlu atau bahkan pencabutan sertifikat profesi. 

Biaya mengikuti program Certified Financial Planner

Untuk dapat lulus ujian sertifikasi CFP, peserta biasanya mengikuti program Certified Financial Planner yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan penyelenggara program pendidikan CFP. 

Saat ini, terdapat 14 lembaga penyelenggara program pendidikan CFP. Setiap lembaga menetapkan biaya yang berbeda untuk program pendidikan CFP.

Biaya untuk mengikuti program Certified Financial Planner berkisar 13.500.000 hingga 18.100.000. Beberapa lembaga menetapkan biaya program yang tinggi karena sudah termasuk biaya untuk mengikuti ujian sertifikasi CFP.

Namun bagi beberapa lembaga penyelenggara program pendidikan, biaya ujian dan biaya sertifikasi CFP tidak termasuk dalam  biaya yang dibayarkan pada saat mengikuti program pendidikan. 

Biaya ujian CFP1, CFP2, dan CFP3 adalah Rp500.000 per ujian. Untuk CFP4 Rp1.200.000 per ujian. Sedangkan biaya sertifikasi CFP adalah Rp1.400.000 per tahun dan Rp2.800.000 per 2 tahun. 

Demikian pembahasan mengenai Certified Financial Planner, kamu dapat mencoba mengikuti program tersebut jika tertarik untuk menjadi perencana keuangan profesional.

Salah satu hal yang dipelajari dalam program sertifikasi CFP adalah materi investasi. Investasi dipandang penting dalam perencanaan keuangan baik pribadi maupun perusahaan. 

Nah untuk kamu yang ingin mulai berinvestasi seperti halnya reksa dana maupun saham, saat ini aplikasi investasi yang aman dan terpercaya dapat langsung kamu akses di smartphone. 

Ajaib merupakan aplikasi investasi yang diawasi oleh OJK dengan fitur yang membantu kamu agar dapat berinvestasi dengan mudah dan nyaman. Segera mulai investasimu dengan Ajaib. Yuk, tunggu apalagi?

Artikel Terkait