Pajak

Wajib Tahu, Ini Syarat Pemungutan Pajak di Indonesia

syarat pemungutan pajak

Ajaib.co.id – Bagi kamu yang masih bingung mengenai syarat pemungutan pajak di Indonesia, berikut ini adalah syarat-syaratnya yang telah dihimpun oleh redaksi Ajaib.

Pajak merupakan pungutan biaya yang wajib dibayar oleh rakyat untuk negara. Pajak digunakan untuk kepentingan Pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Sebagai rakyat, kamu tidak merasakan manfaat dari pajak secara langsung. Sebab, pajak digunakan untuk kepentingan umum. Selain itu, pajak juga menjadi salah satu sumber dana Pemerintah untuk pembangunan.

Pembayaran pajak pun sudah diatur oleh Undang-undang dan bersifat wajib. Maka dari itu, ada syarat pemungutan pajak yang harus dipenuhi oleh rakyat. Dengan adanya syarat pemungutan pajak, seluruh lapisan masyarakat bisa membayar pajak secara merata dan tidak berlawanan.

Syarat Pemungutan Pajak di Indonesia

Syarat pemungutan pajak merupakan landasan yang wajib disertakan dalam setiap kegiatan pemungutan pajak.

Bagi kamu yang masih bingung mengenai syarat pemungutan pajak di Indonesia, berikut ini adalah syarat-syaratnya yaitu:

a. Syarat Keadilan (pemungutan pajak harus adil).

b. Syarat Yuridis (pemungutan harus berdasarkan undang-undang).

c. Syarat Ekonomis (pemungutan tidak mengganggu perekonomian nasional).

d. Syarat Finansial (pemungutan harus efisien).

e. Syarat Sederhana (sistem pemungutan harus sederhana).

Dalam setiap kegiatan pemungutan pajak, penerapan dari syarat tersebut memiliki fungsi yang penting. Tanpa syarat tersebut, kegiatan pemungutan pajak akan mengalami kendala.

Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing poin syarat yang telah disebutkan di atas:

#1 Syarat Keadilan

Pemungutan pajak harus dilakukan berdasarkan keadilan, mulai dari peraturan Undang-undang hingga pelaksanaan kegiatan pemungutan pajak.

Keadilan yang dimaksud adalah pemungutan pajak secara merata. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing wajib pajak.

Contohnya adalah:

a. Wajib pajak memilik hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-undang.

b. Setiap warga yang memenuhi syarat wajib pajak harus menyetorkan atau membayar pajaknya.

c. Ada sanksi untuk pelanggaran pajak yang terjadi.

#2 Syarat Yuridis

Proses pemungutan pajak selalu didasarkan oleh Undang-undang yang berlaku. Salah satu Undang-undang yang mengatur soal pemungutan pajak adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

Dengan begitu, Pemerintah memberikan sebuah jaminan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemungutan pajak.

#3 Syarat Ekonomis

Pemungutan pajak ini tidak boleh mengganggu proses kegiatan produksi dan perdagangan yang sedang berlangsung. Sehingga, tidak mempengaruhi perekonomian nasional.

#4 Syarat Finansial

Syarat finansial atau keuangan ini harus dilakukan secara efisien. Maksudnya adalah pemungutan pajak harus dilakukan dengan tepat waktu, mudah, dan sesuai target.

Pajak juga harus sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan. Dalam syarat finansial, biaya pemungutan pajak harus lebih rendah dibanding pemasukan pajak yang diterima oleh Negara.

#5 Syarat Sederhana

Sistem pemungutan pajak ini wajib dimengerti oleh setiap wajib pajak. Syarat sederhana membantu wajib pajak untuk melaporkan pajaknya dan memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, pemasukan negara yang berasal dari pajak akan meningkat.

Siapa Saja yang Disebut Sebagai Pemungut Pajak?

Pemungut pajak merupakan pihak yang melakukan pemungutan pajak berdasarkan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Menurut Undang-undang No 36 Tahun 2018 Pasal 22, berikut ini adalah orang-orang yang ditunjuk sebagai pemungut pajak:

a. Bendahara Pemerintah, Pejabat Pemegang Kas, dan pejabat lain yang bekerja di Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga Pemerintah.

b. Badan atau lembaga tertentu, mulai dari badan Pemerintah atau swasta, berkaitan dengan kegiatan di bidang impor atau bidang lainnya, di antaranya kegiatan usaha produksi barang.

c. Wajib pajak dari badan tertentu memungut pajak dari pembeli atas penjualan barang mewah.

Berikut ini adalah ketentuan dari pemungut pajak:

a. Pemungut pajak harus ditunjuk secara selektif. Hal itu dilakukan agar pemungut pajak memiliki kompetensi yang cukup dalam proses pemungutan pajak.

b. Pemungut pajak tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

c. Pemungut pajak melakukan pemungutan dengan cara yang mudah, sehingga masyarakat mengerti prosesnya.

Tujuan dari penerapan syarat pemungutan pajak ditujukan untuk berbagai hal. Pertama, pemungutan pajak bisa meningkatkan peran masyarakat dalam pembayaran pajak. Kedua, bertujuan untuk kesederhanaan, kemudahan, dan pemungutan pajak yang tepat waktu.

Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Syarat pungutan pajak di Indonesia berkaitan erat dengan sistem pemungutan pajaknya yaitu sistem withholding tax. Di mana, sistem ini melakukan pungutan atau pemotongan yang berkaitan dengan jumlah pajak yang dipungut untuk pembayaran-pembayaran yang dianggap memiliki potensi menghasilkan pendapatan bagi penerima pembayaran, seperti PPh pasal 22.

Sedangkan maksud dari pemotongan pajak di sini adalah jumlah pajak yang dipotong perusahaan atau pemberi penghasilan atas jumlah penghasilan yang diberikan kepada penerima penghasilan sehingga mengakibatkan berkurangnya jumlah penghasilan yang diterimanya, contohnya PPh pasal 21 dan PPh pasal 23.

Nah itulah beberapa syarat pemungutan pajak yang ada di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kamu harus memenuhi kewajiban perpajakan untuk meningkatkan perekonomin negara. Jangan lupa juga bahwa di awal tahun ini adalah momen lapor pajak yang tidak boleh dilupakan. Selain membayar pajak, kamu sebagai Wajib Pajak juga harus melaporkan pajak setiap tahunnya.

Jika lupa atau tidak melapor, kamu akan dikenakan denda Rp100 ribu untuk WP pribadi dan Rp1 juta untuk WP badan. Di saat pandemi Covid-19 ini, kamu tidak perlu keluar rumah dan bisa tetap melapor pajak secara online #dirumahaja. Selain bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona, kamu juga bisa tetap memenuhi kewajiban kamu untuk tetap menjadi warga negara yang baik. Jangan lupa juga untuk tetap mencatat dana investasi kamu saat lapor pajak ya!

Bacaan menarik lainnya:

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Kelompok Yayasan Obor: Jakarta.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait