Ajaib

Syarat dan Ketentuan Promo Spesial Biaya Komisi

  1. Berlaku untuk investor Ajaib yang terpilih sebagai Gold Members dan menerima informasi terkait.
  2. Program berlaku mulai dari tanggal 13 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB sampai 9 November 2021 pukul 16.00 WIB. 
  3. Investor Ajaib bisa mendapatkan kesempatan untuk melakukan transaksi bebas biaya komisi selama periode berlangsung.
  4. Bebas biaya komisi hanya menghapus biaya broker. Biaya lainnya seperti biaya levy (BEI, KPEI, KSEI) 0,043%, PPN biaya broker 10%, dan PPh final untuk transaksi jual 0,1% tetap dikenakan kepada investor Ajaib.
  5. Untuk mengaktivasi bebas biaya komisi, investor Ajaib harus melakukan transaksi saham sebanyak 150 transaksi atau lebih.
  6. Aktivasi bebas biaya komisi bergantung sepenuhnya kepada jumlah transaksi investor Ajaib dalam melakukan 150 transaksi selama program berlangsung.
  7. Transaksi akan dihitung pada saat “Order match”. 
  8. Jumlah perhitungan transaksi akan di mulai tanggal 13 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB 
  9. Investor yang berhasil melakukan 150 transaksi selama program berjalan mendapatkan bebas biaya komisi yang akan aktif keesokan hari setelah terhitung 150 transaksi dan setelah menerima konfirmasi berupa notifikasi dari pihak Ajaib. 
  10. Sebelum notifikasi aktivasi bebas biaya komisi dikirim kepada investor, transaksi yang tercatat tetap akan dikenakan biaya komisi normal.
  11. Setelah aktivasi bebas biaya komisi, investor Ajaib dapat melakukan transaksi tanpa dikenakan biaya komisi hingga periode program ini berakhir di tanggal 9 November 2021.
  12. Tidak ada batasan dalam nilai transaksi harian atau jumlah transaksi selama program ini berlangsung. 
  13. Apabila Investor Ajaib tidak berhasil melakukan 150 transaksi hingga periode program berakhir, maka bebas biaya komisi akan hangus dan tidak dapat di klaim oleh investor.
  14. Ajaib berhak secara sepihak mengganti syarat & ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya, atau bila ditemukan adanya indikasi kecurangan/transaksi yang tidak sesuai dan merugikan pihak Ajaib.

Artikel Terkait