Ajaib
Menu

Search

Apakah Tabungan Ajaib berizin dan diawasi oleh OJK dan BI?

PT Bank Sahabat Sampoerna sebagai mitra resmi Ajaib telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).
Dengan demikian, seluruh aktivitas dan produk yang terkait Tabungan Ajaib berjalan sesuai dengan regulasi dan pengawasan lembaga keuangan resmi di Indonesia, sehingga kamu dapat menggunakan layanan ini dengan aman.