Ajaib
Menu

Search

Ada berapa jenis reksa dana?

Berdasarkan tingkat risiko terendah hingga tertinggi, ada 4 jenis reksa dana, yaitu:

1. Reksa Dana Pasar Uang

Reksa dana ini 100% investasinya dialokasikan pada Pasar Uang, seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun. Karena periode waktu yang singkat ini, reksa dana pasar uang cenderung rendah risiko.

2. Reksa Dana Obligasi (Pendapatan Tetap)

Reksa dana ini sebagian besar investasinya dialokasikan pada surat utang (obligasi). Umumnya, reksa dana saham terdiri dari minimal 80% surat utang, dan 20% instrumen lain seperti pasar uang.

3. Reksa Dana Campuran

Reksa dana campuran, sesuai namanya, adalah reksa dana yang investasinya dialokasikan ke beberapa instrumen sekaligus, seperti pasar uang, surat utang, maupun saham dengan alokasi maksimal 79% untuk masing-masing instrumen tersebut

4. Reksa Dana Saham

Reksa dana ini sebagian besar investasinya dialokasikan pada efek saham. Umumnya, reksa dana saham terdiri dari minimal 80% efek saham, dan 20% instrumen lain seperti surat utang atau pasar uang. Reksa dana ini relatif lebih fluktuatif dibanding jenis reksa dana lainnya.

 

Butuh bantuan lebih lanjut?