Ajaib.co.id – Sudah banyak layanan publik milik pemerintah yang telah meningkatkan layanannya agar bisa diakses secara online. Salah satunya adalah layanan imigrasi online yang hadir untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam mengurus pembuatan dan perpanjangan paspor.
Walaupun sempat menutup layanannya sementara akibat pandemi Covid-19. Pada 15 Juni 2020 Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi telah membuka kembali layanan permohonan atau penggantian paspor untuk masyarakat umum dan pembuatan paspor secara online. Pastinya semua layanan termasuk permohonan paspor harus mengikuti protokol kesehatan ketat.
Untuk pengambilan nomor antrian, kamu tidak perlu menggunakan cara atau sistem lama lagi di kantor imigrasi. Jadi tak perlu datang ke kantor imigrasi terlalu pagi dan berebut nomor antrian. Tetapi, saat ini kamu bisa memilih tanggal, waktu, hingga pilihan kantor imigrasi yang ingin kamu kunjungi setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak imigrasi.
Pastinya jika kamu ingin melakukan permohonan paspor, kamu perlu memahami langkah langkah yang tepat. Apalagi jangan sampai data-data yang disiapkan kurang sehingga membuat pengajuan paspor ditolak. Kerap kali banyak orang yang tidak memahami syarat aplikasi layanan paspor online mulai dari kartu keluarga, buku nikah hingga surat-surat pendukung seperti surat baptis.
Cara Daftar Paspor Online
Saat ini proses permohonan atau penggantian paspor lewat layanan imigrasi online. Salah satu proses yang harus dilalui yakni pengambilan nomor antrian yang hanya bisa didapatkan lewat aplikasi Antrian Paspor Online.
Aplikasi ini bisa kamu unduh di Google Play Store dan App Store sesuai dengan device pengguna masing-masing. Kamu juga bisa melakukan antrian dari website resmi Ditjen Imigrasi yang diakses di https antrian.imigrasi.go.id. Berikut cara daftar paspor online via Aplikasi Antrian Paspor Online:
1. Unduh aplikasi Antrian Paspor Online di perangkatmu.
2. Kemudian jika kamu telah berhasil mengunduh aplikasi tersebut, kamu bisa membuka aplikasinya dan klik Masuk. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi form yang berisikan informasi pribadi. Isilah data dengan baik dan benar mulai dari tanggal lahir dan data lainnya.
3. Bila kamu telah mendaftarkan satu akun di aplikasi Antrian Paspor Online, kamu bisa login dengan memasukkan username dan password yang sebelumnya telah didaftarkan.
4. Setelahnya, kamu bisa memilih tanggal, waktu, dan lokasi kantor imigrasi yang ingin dipilih asalkan kuota pemohon pada hari tersebut masih memiliki kuota. Bila kuota jumlah pemohon penuh pada hari tersebut, kamu bisa mencari lokasi, tanggal dan waktu yang masih memiliki kuota pemohon.
5. Bila masih terdapat kuota pemohon, kamu bisa langsung mengisi form permohonan online yang sudah tersedia di aplikasi.
6. Selanjutnya, kamu bisa melihat tanggal dan waktu kunjungan, serta lokasi kantor imigrasi yang sebelumnya telah kamu pilih dengan klik Jadwal Kunjungan.
7. Ketika tiba hari H, kamu bisa datang ke lokasi kantor imigrasi sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilih. Kamu bisa datang 15 menit lebih awal dan membawa seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus permohonan paspor biasa atau e paspor. Layanan juga bisa diberikan untuk penggantian paspor. Caranya juga mudah hanya dengan menunjukkan QR code yang ada di aplikasi kepada petugas imigrasi.
Manfaat Hadirnya Layanan Imigrasi Online
Layanan ini pastinya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pengurusan dokumen negara sebenarnya harus dilakukan dengan mudah dan tanpa repot. Hanya saja selama ini tidak ada sistem yang mengatur keseluruhan sehingga kepengurusannya selalu dianggap repot dan jadi sarang calo. Lantas apa saja manfaat yang didapat dengan adanya layanan ini?
1. Mengurai Kepadatan Antrian
Selain memudahkan masyarakat yang ingin mengurus permohonan atau perpanjang paspor, hadirnya layanan imigrasi online juga mampu mengurangi menumpuknya jumlah antrian di kantor imigrasi yang ditakutkan menjadi media penularan Covid-19 bagi masyarakat.
Pastinya aplikasi Antrian Paspor Online yang digunakan oleh masyarakat bisa mengurai antrian yang cukup panjang dan juga berdesak-desakkan akibat masyarakat takut tidak kebagian nomor antrian. Sebab, saat ini kantor imigrasi hanya memberlakukan kuota pemohon sebesar 50% dari kuota maksimal per harinya.
2. Lebih Fleksibel
Saat ini, layanan imigrasi memberikan fleksibilitas kepada para pemohon yang bisa disesuaikan dengan waktumu bila kuota pemohon pada lokasi dan waktu yang dipilih masih tersedia. Bila tidak, kamu bisa memilih waktu kunjungan dan lokasi kantor imigrasi pada hari yang berbeda.
Lewat aplikasi Antrian Paspor Online, masyarakat diberikan kebebasan dalam hal memilih waktu kunjungan dan lokasi kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili yang tentunya bisa menghemat waktu, tenaga, dan juga biaya perjalanan.
Dengan sistem ini kamu tidak perlu terlalu terburu-buru. Sebab, kamu memiliki waktu luang yang cukup banyak untuk mengurusi hal-hal lainnya yang tidak kalah penting. Contohnya mengantar anak sekolah, pergi ke pasar dan urusan lainnya.
Alasan Pemohon Paspor Lebih Memilih Paspor Elektronik Dibanding Paspor Non Elektronik
Walaupun biaya pembuatan paspor elektronik lebih mahal dibanding paspor non elektronik. Namun, hal ini tidak membuat masyarakat enggan untuk membuat paspor elektronik untuk memudahkan mereka keluar-masuk ke sebuah negara.
Seperti diketahui, biaya paspor elektronik hampir dua kali lipat dibanding paspor non elektronik yakni sebesar Rp650.000. Di balik biayanya yang mahal tersebut, ternyata tersimpan beberapa keunggulan dari jenis paspor ini dibanding paspor non elektronik di antaranya:
Pertama,kamu bisa berlibur tanpa visa ke negara Jepang selama 15 hari, dengan syarat mendaftarkan paspor elektronik ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia sebelum jadwal penerbanganmu ke Jepang. Proses pendaftaran ini hanya memakan waktu 2 hari kerja saja.
Keuntungan lain yang akan kamu dapatkan adalah bisa lebih mudah untuk mendapatkan persetujuan visa, hal ini dikarenakan paspor elektronik sudah menyimpan seluruh data pribadi dengan aman. Sehingga, pihak negara yang akan menerbitkan visa lebih mudah untuk melakukan verifikasi.
Berikutnya tidak perlu menunggu antrian. Bila kamu masih menggunakan paspor non elektronik, kamu perlu melakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas imigrasi. Sedangkan, untuk paspor non elektronik kamu bisa mengantri di autogate. Di mana, pintu pertama kamu perlu meng-scan paspor, dan dilanjutkan dengan pintu kedua untuk melakukan scan sidik jarimu.
Kecanggihan elektronik paspor membuat data tersimpan aman di dalam chip paspor yang berisikan wajah, sidik jari, tanda tangan, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan paspor milikmu tidak bisa dipalsukan.
Ternyata bukan hanya biaya yang mahal saja. Melainkan, kamu juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan dari kepemilikan paspor elektronik. Selain lebih aman, kami juga bisa mempersingkat waktu saat melewati pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi di bandara maupun fasilitas publik lainnya.
Demikianlah informasi yang bisa redaksi Ajaib sampaikan terkait layanan imigrasi online yang kian hari makin baik dalam memberikan pelayanan prima kepada para pemohon paspor. Bila sebelumnya proses pembuatan paspor bisa memakan waktu hingga berhari-hari, saat ini kamu bisa mengurus permohonan dan perpanjangan paspor hanya dalam waktu 3 hari kerja kerja saja.