Berita

Menilik Kenaikan Harga BBM Subsidi di Indonesia

Menilik Kenaikan Harga BBM Subsidi di Indonesia

Ajaib.co.id – Mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax resmi mengalami kenaikan. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara, harga Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk mendukung rakyat dari gejolak harga minyak dunia yang sudah terjadi sepanjang tahun ini.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” ungkap Jokowi.

Namun demikian, keinginan tersebut tidak dapat dilanjutkan. Pasalnya, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi R 502,4 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat apabila harga BBM subsidi dibiarkan.

Terlebih, subsidi energi ini lebih banyak dinikmati golongan mampu atau menengah ke atas. Jokowi menyebutkan, lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu, yaitu mereka yang memiliki mobil pribadi.

“Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit pemerintah yaitu mengalihkan subsidi bbm,” tegas Jokowi.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran diantaranya bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta rupiah per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan bantuan untuk nelayan,” jelas Jokowi.

Ia menegaskan, pemerintah akan berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat, harus tepat sasaran. Di mana subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Alasan Harga BBM Naik, Jokowi: 70% Subsidi BBM Dinikmati Orang Mampu, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait